Categories
Bisnis

OJK: Penyaluran KUR hingga Mei 2023 Tembus Rp 116,94 triliun

bachkim24h.com Chief Executive Officer Pengawas Perbankan Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Ray mencatat, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode Januari hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp 116,94 triliun. Realisasi penyaluran KUR kepada 41 bank penyalur KUR periode 2024 hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp 116,94 triliun atau meningkat 45,72% menjadi 1,99 juta peminjam, kata Dayan mengutip jawaban tertulisnya, Rabu (7/ 17/2024). ). ).

Menurut dia, penyaluran KUR mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya tahun 2023 hingga 31 Mei 2023 mencapai Rp 80,25 triliun.

Lebih lanjut, Pemerintah bekerja sama dengan OJK terus melakukan peninjauan secara berkala terhadap kapasitas dan kondisi bank penyalur, sehingga dalam perjalanannya dapat dilakukan penyesuaian, alokasi, atau penghentian penyaluran.

Mengingat pelaksanaan program tidak hanya menekankan fokus pada peningkatan distribusi, namun juga fokus pada efektivitas program dalam mendorong keberlanjutan UMKM di Indonesia dalam jangka panjang.

Di sisi lain, Dian juga mengatakan hingga Mei 2024, pertumbuhan kredit perbankan masih tumbuh dua digit yakni mencapai 12,15 persen setiap tahunnya atau mencapai Rp7.376 triliun.

Pertumbuhan kredit ini menunjukkan bahwa kualitas kredit tetap terjaga, dengan persentase total kredit bermasalah perbankan tercatat sebesar 2,34 persen, naik dari sebelumnya sebesar 2,33 persen. Kredit bermasalah bersih kemudian mencapai 0,79 persen, naik dari sebelumnya 0,81 persen.

“Penyaluran kredit yang besar tersebut melanjutkan tren pertumbuhan kredit dari periode-periode sebelumnya, dan sejalan dengan target pertumbuhan pada tahun 2024,” ujarnya.

Ia memperkirakan tren pertumbuhan kredit yang baik menunjukkan kinerja perbankan yang baik dan menjadi bukti dukungan perbankan untuk terus menopang perekonomian nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Ekonomi Rakyat dan Bank Ekonomi Rakyat Syariah (POJK Tata Kelola).

POJK ini diterbitkan untuk lebih mendorong BPR dan Bank Ekonomi Rakyat agar tumbuh dan berkembang sebagai lembaga keuangan yang berintegritas, fleksibel, dan berdaya saing dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat, khususnya usaha kecil dan mikro di wilayahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Diane Ediana Ray berharap dengan diterbitkannya POJK dan penguatan upayanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap restrukturisasi usaha atau restrukturisasi syariah yang sesuai syariah.

“Ketentuan ini penting untuk menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal yang lebih kompleks. Berdasarkan hasil pengawasan kami, kegagalan penerapan tata kelola yang baik pada BPR dan BPR Syariah seringkali menjadi salah satu penyebab utama kegagalan BPR dan BPR Syariah. .” kata Dayan mengutip keterangan resmi, Selasa (16/7/2024).

Penguatan tata kelola juga sejalan dengan kebijakan konsolidasi operasional BPR dan restrukturisasi syariah yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali (PSP) yang sama sehingga menjadi industri yang lebih baik dan berkontribusi terhadap perekonomian dan masyarakat.

Peraturan POJK yang mulai berlaku sejak diterbitkan pada 1 Juli 2024 ini secara umum mengatur tentang kewajiban BPR dan BPR Syariah untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam menjalankan kegiatan usaha pada seluruh tingkatan organisasi.

Hal ini dicapai antara lain dalam bentuk perbaikan atau penguatan struktur dan proses administrasi yang mencakup aspek pemegang saham, pelaksanaan fungsi Direksi, Dewan Komisaris dan komite-komite, pelaksanaan fungsi kepatuhan, fungsi audit internal dan fungsi audit eksternal, manajemen risiko dan anti-fraud, penanganan konflik, dan keselamatan. Laporan dan sistem TI, serta rencana bisnis untuk rekayasa ulang proses dan Syariah.

 

Penerapan tata kelola yang baik dalam restrukturisasi BPR dan usaha syariah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan kinerja restrukturisasi BPR dan usaha syariah yang stabil dan berkelanjutan serta memberikan manfaat kepada nasabah atau masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan.

Secara khusus, peningkatan implementasi BPR dan pengelolaan BPR yang sesuai syariah diharapkan dapat mengiringi pengembangan layanan, inovasi produk dan TI di perbankan serta dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan atau permasalahan lainnya.

OJK meyakini rangkaian aturan dan ketentuan pengelolaan BPR dan BPR Syariah ini dapat menjadikan BPR dan industri BPR Syariah semakin kompetitif dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian dan masyarakat.

Categories
Bisnis

Jamkrindo Teken Kerja Sama Penjaminan KUR dengan Bank Nobu

bachkim24h.com, Jakarta PT Guaranty Loan Indonesia (Jamkrindo), telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu pada pinjaman pribadi (KUR) dan KUR.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh PT Jamkrindo Abdul Bari beserta direktur dan stafnya, Direktur Teknologi dan Inovasi Nobu Bank Andrian Meirawan Saputra dan Chief Executive Officer Steve Marciano Joe.

Abdul Bari, Direktur Organisasi dan Pelayanan Jamkrindo, mengatakan sebagai pemimpin dalam persetujuan kredit di Indonesia, Jamkrindo mendukung program pemerintah, khususnya program KUR.

Rekam jejak panjang Jamkrindo yang dipercaya sebagai KUR bersertifikat merupakan bukti nyata kemampuan Jamkrindo dalam membantu meningkatkan peluang finansial bagi para pelaku MCC. “Sebagai lembaga terakreditasi di Indonesia, kami berkomitmen untuk terus fokus pada pengembangan sektor UKM. Kami berharap dukungan Bank Nobu dalam pembiayaan menjadi kunci keberhasilan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi,” ujarnya pada Minggu (24/3). /2024). Membantu UKM berinovasi

Menurutnya, pemberian bukti KUR diperlukan bagi UKM yang sudah berproduksi dan hidup namun belum mampu membiayai (tidak memenuhi persyaratan pinjaman/pembiayaan di bank) agar dapat menerima uang dari bank atau lembaga keuangan.

Adanya program KUR dapat membantu meningkatkan daya saing UKM untuk menjadi usaha yang berkelanjutan.

“Keberadaan KUR akan mempercepat perkembangan sektor riil dan memberikan peluang bagi UKM, yang pada akhirnya berdampak pada perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan.”

Direktur Teknologi dan Inovasi Bank Nobu Andrian Meirawan Saputra mengatakan kemitraan antara Bank Nobu dan Jamkrindo merupakan salah satu langkah penting Bank Nobu dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan dan perkembangan UKM di Indonesia yang tentunya akan meningkatkan perekonomian negara.

Nobu Bank melihat potensi besar sektor UKM untuk menjadi penopang perekonomian negara dan memiliki ketahanan yang tinggi di saat krisis.

“Sesuai dengan visi dan misi Bank Nobu Bank, kami berharap penyaluran KUR kepada UKM di Indonesia dapat mendorong UKM untuk menghasilkan produk yang lebih baik dan tumbuh kelas. Agar mampu memasarkan produknya tidak hanya di pasar lokal saja, tapi juga di dalam negeri. pasar internasional.

Steve Marciano Joe, CEO Nobu Bank, kembali menegaskan Nobu Bank mengapresiasi kuatnya dukungan Jamcrindo terhadap penyaluran KUR oleh Nobu Bank.

“Kemitraan dengan Jamkrindo sebagai organisasi bersertifikat KUR untuk MCO ini akan memudahkan langkah kami dalam memberikan solusi yang lebih baik bagi para pelaku MCO,” ujarnya.