Categories
Sains

Inovasi Tata Udara Cerdas untuk Membaca Suhu Diperkenalkan

JAKARTA. Teknologi AC berkembang pesat tidak hanya memberikan suhu yang nyaman tetapi juga meningkatkan kualitas udara.

Faktanya, kemajuan teknologi telah membawa kita ke era di mana sistem pendingin udara tidak hanya mendinginkan atau memanaskan ruangan, namun juga secara cerdas mengontrol kualitas udara dan aliran udara.

Kontrol Aliran Udara Cerdas menggunakan teknologi canggih untuk mengoptimalkan aliran udara dalam ruangan.

Sistem mendeteksi kondisi seperti suhu dalam ruangan, kelembapan, dan kualitas udara, lalu secara otomatis menyesuaikan kecepatan kipas, arah aliran udara, dan pengaturan lainnya untuk mencapai kondisi ideal.

Teknologi Rekayasa Midea (Model VRF) Manajer Pemasaran Midea Stephen menjelaskan bahwa teknologi VRF Midea mendukung koneksi redundan yang menyediakan koneksi lebih fleksibel antara sensor redundan dan perangkat untuk operasi darurat.

Selain itu, lini produk yang luas juga menawarkan beragam pilihan solusi pengelolaan udara, dengan kontrol aliran udara cerdas yang memastikan aliran udara yang memadai bahkan ketika ada penghalang kecil.

“Secara umum Midea berkomitmen menjaga lingkungan dengan memperkenalkan produk-produk yang menggunakan teknologi terbalik. Di lini AC keluarga kami, kami menggunakan jenis refrigeran terbaru yaitu G32 dengan R32 lebih sedikit, hanya 1/3. Kulkas generasi lama dan ODP 0,” kata Stephen di RHVAC Indonesia yang digelar pada 25-27 September 2024 di Jesup Kemayoran.

Dengan kemampuan mendeteksi dan menghilangkan polutan, sistem ini menjaga udara tetap bersih dan murni.

Tepatnya menyesuaikan suhu dan kelembapan ruangan untuk menciptakan kondisi nyaman bagi penghuninya.

Sistem dapat bekerja lebih efisien dengan menyesuaikan pengaturan sesuai kebutuhan sebenarnya, sehingga menghemat energi.

Agusdin Lung, Manajer Penjualan AC Perumahan Midea, juga mengatakan splitter AC dapat disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi energi.

Categories
Teknologi

Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat pada Sabtu Pagi

bachkim24h.com, Jakarta — Kualitas udara Jakarta pada Sabtu pagi (27/4/2024) masuk kategori buruk dan menempati peringkat 10 kota paling tercemar di dunia. Berdasarkan data situs pemantauan kualitas udara IQAir pada pukul 07.02 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta masuk kategori 122 atau buruk, dengan pencemaran PM2,5 di udara, dengan nilai konsentrasi 44 mikrogram per meter persegi.

Konsentrasi ini setara dengan 8,8 kali nilai pedoman kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2.5 adalah partikel udara yang lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Sisi negatifnya, yaitu kualitas udara buruk bagi kelompok sensitif karena berdampak pada manusia atau kelompok hewan sensitif, atau merusak tanaman dengan nilai menarik dan kisaran PM2.5 lebih besar dari 100.

Kisaran menengah adalah kualitas udara yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan tetapi mempengaruhi tanaman sensitif dan nilai estetika dengan kisaran PM2.5 51-100.

Aspek positifnya adalah tingkat kualitas udara yang tidak berdampak terhadap kesehatan manusia maupun hewan, dengan kisaran PM2.5 0 -50 tidak berdampak terhadap tanaman, bangunan, dan nilai estetika.

Jadi, yang paling berbahaya adalah kisaran PM2.5 atau kualitas udara 200-299 yang bisa membahayakan kesehatan banyak wilayah penduduk yang terpapar.

Pada risiko terakhir (300–500), kualitas udara akan berdampak negatif terhadap penduduk.

Kota dengan kualitas udara terburuk adalah Kathmandu (Nepal) di peringkat 173, Beijing (China) di peringkat kedua (168), Bagdad (Irak) di peringkat ketiga dengan 166, Hanoi (Vietnam) di peringkat keempat dengan 160 dan di peringkat kelima. adalah kota Medan (Indonesia) berada di urutan 156.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mengendalikan pencemaran udara lebih cepat.

Hal ini mencakup ruang lingkup Prosedur Operasi Standar (SOP) pengendalian pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta, pengendalian pencemaran udara akibat kegiatan industri dan pemantauan kondisi kualitas udara serta dampak pencemaran udara terhadap kesehatan.

Oleh karena itu, upayakan pencegahan sumber pencemaran, mulai dari sumber dinamis dan statis hingga sumber gangguan dan penanganan darurat.

Kami kemudian akan melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor, memperbarui transportasi umum dan mengembangkan kendaraan ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.

Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk memperbanyak ruang terbuka, bangunan hijau, memperkuat program penanaman pohon, serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas udara.

Selanjutnya, melakukan pemeriksaan untuk mendata perizinan terkait pencemaran udara dan menangani pelanggaran pencemaran udara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus mengkaji dan mengevaluasi berbagai kebijakan yang diterapkan untuk mampu memenuhi target dan mengatasi permasalahan pencemaran udara.