Categories
Bisnis

Mau Jadi Kota Global Kompetitif, Ini Tantangan Dihadapi Jakarta

bachkim24h.com, Jakarta Kota Jakarta direncanakan menjadi kota yang berdaya saing dan bertaraf internasional di masa depan. Hal ini terjadi setelah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) disahkan pada 28 Maret lalu. 

Namun langkah tersebut bukannya tanpa kendala sehingga perlu ada solusi agar Jakarta tidak ketinggalan.

Ketua Ikatan Perencana Wilayah dan Kota (IAP) DKI Jakarta, Adhamaski Pangeran mengatakan, sebagai kota global, masa depan pembangunan Jakarta harus fokus pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing sebagai pusat ekonomi dan keuangan global.

Jakarta membutuhkan kawasan pusat bisnis (CBD) sebagai kantor pusat bagi perusahaan multinasional yang berinvestasi di Indonesia.

“Persoalan sebenarnya adalah bagaimana kita mengembangkan daya saing Jakarta. Saat ini kita salah karena mengira untuk menjadi kota internasional tujuannya adalah menyelesaikan permasalahan kumuh, permasalahan kurangnya akses terhadap air bersih, atau terwujudnya perkembangan dan peradaban lainnya,” tegas Adhamski, seperti ditulisnya, Selasa (2/4/2024).

Persaingan Jakarta terus menurun. Berdasarkan Global Financial Centers Index, posisi Jakarta turun dari peringkat 69 pada tahun 2019 menjadi peringkat 102 pada tahun 2023.

Sementara itu, Kearney Global City Index menyebutkan peringkat Jakarta turun dari peringkat 59 pada tahun 2019 menjadi peringkat 74 pada tahun 2023. Sedangkan MORI Global Power City Index 2023 menempatkan persaingan Jakarta di bawah Kuala Lumpur, Bangkok, dan Singapura.

Sebagai kota global, IAP Jakarta melihat persaingan Jakarta yang kuat tidak hanya dengan kota-kota besar dunia khususnya di kawasan ASEAN, namun juga dengan kawasan sekitar Jakarta seperti PIK, BSD City atau Alam Sutera yang saat ini banyak diminati sebagai tempat. di dunia. kantor pusat perusahaan termasuk perusahaan jasa keuangan dan asuransi.

“Isu peningkatan daya saing ke depan akan menyulitkan Jakarta sebagai kota keuangan, perdagangan, dan investasi internasional. Selain itu, perusahaan-perusahaan teknologi tinggi juga mulai meninggalkan Jakarta. Ini adalah PR yang bagus, apalagi Jakarta tidak punya sumber daya alam seperti pertambangan nikel, batu bara atau minyak dan gas,” kata Adhamski.

 

IAP Jakarta berharap UU DKJ dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan daya saing kota terbesar di Indonesia ini.

Salah satunya terkait tumbuhnya kewibawaan Jakarta dalam penyediaan uang dan perumahan. Ada pula perluasan kewenangan pendirian angkutan umum di luar wilayah Jakarta atau kawasan lindung.

Perkembangan ini sangat bagus, karena permasalahan Jakarta disebabkan oleh banyaknya keamanan daerah akibat terpuruknya perekonomian daerah tersebut, kata Adhamaki.

Namun dia juga mengkritisi perusahaan patungan yang dijalankan UU DKJ karena masih mengandalkan anggaran Jakarta.

Menurut Addhamaski, seperti halnya Badan Kerja Sama Pembangunan Jabodetabekjur (BKSP) dan Project Management Office (PMO) Jabodetabekpunjur, pengelola kawasan aglomerasi Jabodetabekpunjur masih bergantung pada anggaran dari Pemda DKI. Tampaknya tidak ada dana khusus yang dialokasikan dari pemerintah pusat untuk mendukung bidang integrasi.

Oleh karena itu, IAP Jakarta mendukung usulan pembentukan dana investasi perkotaan (urban fund) untuk meningkatkan pendapatan daerah-daerah besar seperti Jakarta dan sekitarnya, yang nantinya juga dapat dibentuk di daerah sekitar Surabaya, sekitar Medan, sekitar Makassar dan lainnya. kota. tempat di Indonesia. 

 

Pembiayaan perkotaan diyakini mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan, seperti mengatasi kepadatan perkotaan di kota-kota yang kemungkinan akan tumbuh dan semakin kompleks, termasuk menyediakan perumahan sewa, membangun perumahan yang terjangkau, dan memperbaiki kawasan perkotaan.

“Menyenangkan sekali bekerja di kota ini karena sumber uangnya dari uang yang diberikan pemerintah, uang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), uang dari organisasi asing dan donor asing serta dana lain yang tidak perlu mengembalikan uang usaha. membantu. menyelesaikan permasalahan yang ada di kota. di Indonesia,” jelasnya. 

Terakhir, IAP Jakarta mengingatkan agar keberadaan kawasan terpadu di bawah Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekpunjur harus dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan koordinasi penataan ruang di Jakarta dan sekitarnya.

Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak (pilkada) berarti penyusunan rencana pembangunan di daerah secara terpadu dapat dilakukan secara bersamaan, termasuk penyusunan rencana pembangunan a-spasial (RPJMD) dan tata ruang (RTRW).

“Dengan demikian, rencana pembangunan dan desain lanskap hidup dan saling mendukung. Peran Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekpunjur sangat penting, oleh karena itu kami meminta agar dewan tersebut berafiliasi dengan Kementerian Pembangunan Perkotaan,” pungkas Adhamaki.