Categories
Kesehatan

Kasus Mpox atau Monkeypox di Afrika Ngegas, Apa Indonesia Keluarkan Aturan Pembatasan Perjalanan?

bachkim24h.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI menyebutkan saat ini belum ada travel warning atau larangan bepergian di Afrika, mengingat terjadi peningkatan kasus kanker atau cacar di banyak negara. Namun prinsip kehati-hatian harus diutamakan saat bepergian di banyak tempat.

“Sejauh ini belum ada peringatan atau larangan bepergian ke atau dari Afrika, namun pemerintah menghimbau para pelancong dari Indonesia ke Afrika untuk berhati-hati,” kata Direktur Kesehatan Indonesia Kementerian Kesehatan. Ahmad. Farchanny Tri Adrianto, M.K.M.

Bentuk kehati-hatian lainnya adalah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta melakukan perilaku seksual yang sehat, seperti ditegaskan Farchanny.

Sebab, MPox menular melalui kontak dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi, seperti kontak seksual atau tidak langsung dengan benda atau tetesan air yang terkontaminasi.

Penularan melalui droplet biasanya memerlukan jangka waktu kontak yang lama, sehingga anggota keluarga yang tinggal serumah atau berdekatan dengan penderita berisiko tertular.

Mpox telah menjadi keadaan darurat global

Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan terjadi peningkatan kasus penyakit kanker atau cacar monyet di Kongo dan negara tetangga lainnya seperti Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda. Itu sebabnya WHO pada 14 Agustus 2024 kembali mengumumkan status mpox sebagai Public Health Emergency of Global Concern (PHEIC).

PHEIC merupakan fenomena luar biasa yang mengancam kesehatan masyarakat di beberapa negara melalui penyebaran global dan penanggulangannya memerlukan tanggapan internasional.

Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan: “Jelas bahwa kerja sama internasional sangat penting untuk menghentikan wabah Mpox dan menyelamatkan nyawa.”

 

Tedros mengatakan bulan lalu bahwa sekitar 90 orang yang terinfeksi virus 1b telah dilaporkan di negara tetangga Kongo yang sebelumnya tidak melaporkan kasus mpox.

“Menghentikan wabah ini memerlukan respons yang komprehensif, seperti yang selalu dilakukan masyarakat sebagai pusatnya,” kata Tedros.

Pls Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Dr. Yudhi Pramono, MARS menegaskan, Indonesia akan meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyebaran Mpox.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan meningkatkan kesadaran masyarakat dan menyiapkan program serta langkah-langkah untuk merespons Mpox yang telah direklasifikasi menjadi PHEIC oleh WHO,” kata Yudhi.

Prakiraan tersebut dilakukan dengan meningkatkan pengawasan terhadap manusia, alat transportasi, barang dan lingkungan di pintu masuk, terutama yang berasal dari negara yang terkena penyakit tersebut.

Oleh karena itu, tingkatkan pengendalian Mpox di pintu masuk dan daerah, tingkatkan program dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di pintu masuk negara dan daerah. Dalam hal peningkatan pengetahuan dan komunikasi yang berbahaya bagi masyarakat di pintu masuk.