Categories
Edukasi

Ketua Komisi X DPR: Layanan Pendidikan Belum Jadi Arus Utama di Pemprov Jakarta

bachkim24h.com, JAKARTA – Kebijakan pendidikan Pemerintah Daerah Khusus (DKJ) Jakarta terus menuai kritik. Tak hanya memecat guru honorer di awal tahun ajaran baru, Pemprov DKJ juga memotong tunjangan bagi siswa penerima Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU).

“Kami sangat prihatin dengan kebijakan Pemprov DKJ yang tidak memprioritaskan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Ketua KPU (22 Juli 2024) mengatakan, “Seharusnya Pemprov DKJ memprioritaskan pendidikan dalam kebijakan karena kapasitas APBD sangat besar dibandingkan daerah lain.”

Dalam keterangan tertulisnya, Bog menjelaskan APBD di Jakarta mencapai Rp 81,7 triliun pada tahun ini. Jumlah tersebut jauh melebihi APBD Jawa Barat sebesar Rp36,7 triliun, APBD Jawa Timur sebesar Rp28,3 triliun, dan APBD Jawa Tengah sebesar Rp28,3 triliun.

“Dengan pendapatan daerah yang melebihi Rp 71 triliun, maka Pemprov DKI harus lebih memperhatikan pelayanan dasar, khususnya pendidikan, agar bisa menjadi benchmark bagi daerah lain,” ujarnya.

Dia mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, banyak kalangan yang memuji komitmen Pemprov DKI terhadap dunia pendidikan. Peluncuran Kartu Jakarta Pintar pada masa Gubernur Jokowi, Kartu Jakarta Pintar pada masa Gubernur Anies Baswedan, dan Kartu Jakarta Siswa Berprestasi (KJMU) merupakan bukti komitmen Pemprov DKI.

“Faktanya, KJMU merupakan terobosan besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia karena angka partisipasi pendidikan tinggi kita masih tertinggal dibandingkan negara lain,” ujarnya.

Menurut Bogue, di bawah penjabat Gubernur DKJ Heru Budi Hartono, terjadi tren penurunan pelayanan pendidikan, termasuk pengurangan kuota penerima KJMU. Persoalannya, penerima manfaat KJMU adalah pelajar dari keluarga berpenghasilan rendah.

“Menurut teman-teman, banyak dari mereka yang tidak bisa melanjutkan studi karena Pemprov DKJ tidak memperbarui beasiswa KJMU,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Latif, salah satu korban pemotongan kuota KJMU mengaku ada yang janggal dengan alasan Pemprov DKJ tidak meneruskan beasiswa tersebut. Meski rumahnya terbuat dari kayu dan berdiri di atas tempat pembuangan sampah, namun keluarganya terbilang kaya karena rumahnya memiliki dua lantai.

“Orang tua saya adalah pemulung dan harus membangun rumah yang tinggi agar terhindar dari paparan kotoran dan debu. “Saya saat ini duduk di bangku semester empat dan tidak bisa melanjutkan studi karena sudah tidak diterima lagi di KJMU,” ujarnya.

Sang aktor menanggapi kritik Kher Anes…baca di halaman berikutnya.

Categories
Edukasi

Mahasiswa Gugat UKT, DPR Minta PTN Transparan Beri Penjelasan

JAKARTA – Mahasiswa beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) protes besaran biaya kuliah perorangan (UKT), kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Menyusul mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, giliran mahasiswa Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM) yang memprotes besarnya UKT di kampusnya.

“Masih maraknya protes mahasiswa terhadap banyaknya UKT yang ditempatkan di kampus dan memerlukan respon yang serius. Kampus harus berani mengkomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai satuan biaya yang menentukan besaran UKT dan klasifikasi kelompok UKT itu. menentukan mahasiswa.” Ketua Komite X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu, dalam keterangan resmi (4/5) menyatakan, “Kemendikbud juga harus berani memveto besaran UKT yang diajukan PTN jika dianggap demikian. menjadi beban bagi siswa. ”/2024).

Sekadar informasi, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Advokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan aksi di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024.

Dalam aksi yang digelar di aula UGM tersebut, mereka merilis hasil jajak pendapat yang menyebutkan 70% mahasiswa UGM menolak pembayaran biaya UKT. Sebelumnya, mahasiswa Unsoed juga melakukan aksi serupa untuk memprotes kenaikan RAT bagi mahasiswa baru.

Huda mengatakan PTN dan Perguruan Tinggi Negeri Perusahaan (PTN-BH) mempunyai kewenangan untuk meningkatkan UKT bagi mahasiswa. Namun ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh PTN dan PTN-BH sebelum menentukan kenaikan RAT siswa.

“Ada beberapa indikator yang mempengaruhi besar kecilnya suatu UKT, seperti tingkat pendidikan, jenis bidang studi, lokasi kampus dan fasilitas penunjang pendidikan yang dibutuhkan. Namun yang terpenting, UKT harus menentukan keterjangkauan pendidikan bagi masyarakat dari seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Huda melanjutkan, berdasarkan indikator-indikator tersebut, dapat dinilai apakah kenaikan UKT yang diidentifikasi oleh PTN dan PTN-BH dapat dibenarkan. Peningkatan UKT termasuk Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

“Kampus juga harus berani menyampaikan kepada masyarakat alasan kenaikan UKT sesuai dengan indikator yang tertuang dalam Permendikbud 25/2020. “Dengan begitu, mahasiswa dan masyarakat tidak meragukan komersialisasi pendidikan di lingkungan pendidikan kita , ”katanya.

Categories
Edukasi

Legislator Harap Kurikulum Merdeka Hadirkan Pendidikan Lebih Baik  

bachkim24h.com, Jakarta – Anggota Komite

“Ada kekurangan dan ada kelebihan (antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum yang berdiri sendiri), tapi mudah-mudahan dunia pendidikan kita lebih baik lagi,” kata Zainuddin dalam acara Good to Great secara online. Semoga pendidikan kita bisa lebih baik lagi. Diskusi bertajuk “Strategi apa yang harus diterapkan agar tujuan kurikulum nasional berhasil dicapai?” diselenggarakan di Jakarta pada Jumat (19 April 2024).

Ia juga meminta pemerintah yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memastikan seluruh pemangku kepentingan mampu menyelesaikan kurikulum mandiri sebagai kurikulum nasional.

Selanjutnya Zainuddin mengatakan, selain pengembangan program pendidikan, kemajuan sektor pendidikan tanah air juga harus didukung dengan optimalisasi seluruh elemen pendidikan, seperti peningkatan pemahaman guru terhadap program pendidikan. Ia berpendapat, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang luas kepada para guru agar mereka benar-benar memahami kursus mandiri.

“Dengan belum jelasnya mata kuliah dan naskah akademik yang berdiri sendiri, maka masih diperlukan sosialisasi yang lebih luas dan mendalam,” ujarnya.​

Maklum, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan mata kuliah mandiri sebagai kurikulum nasional mulai tahun ini. Keputusan itu diambil melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Pra Sekolah, Dasar, dan Menengah.​

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadeem Makarim menjelaskan penerapan kurikulum mandiri telah mampu meningkatkan prestasi matematika pada satuan pendidikan daerah terluar, sulit dan terdepan (3T) dan di atas 3T.​

“Lompatan literasi di sekolah semakin baik, terutama pada sekolah yang melaksanakan program mandiri,” ujarnya.​