Categories
Lifestyle

Pria Lamar Kekasihnya Lewat Pameran Seni yang Digarap Serius dengan Poster dan Kode QR

bachkim24h.com, Jakarta – Seorang wanita bernama Keri atau dikenal dengan nama pengguna TikTok @Chonkychonkerzz baru-baru ini membuat heboh media sosial setelah mengungkap lamaran unik dan kreatif yang dilontarkan pacarnya. Dia menunjukkan bagaimana pacarnya membuat pameran seni untuk melamarnya.

Namun menariknya, pameran seni ini bukan sekadar pameran biasa, melainkan pameran yang mengusung tema Jepang untuk Kerry. Pada 11 Desember 2023, Carrie dan pacarnya mengunjungi pameran seni bertajuk “Stories of Japan”.

Melansir Asia One Page, Jumat, 7 Juni 2024, pameran tersebut merupakan hasil perencanaan pacar Kerry sendiri yang ingin menjadikan momen spesial tersebut tak terlupakan. Namun, Kerry sendiri tidak mengetahui proposal yang diajukan hingga hari kunjungannya.

Carrie berbagi pengalaman lamarannya melalui TikTok, mengunggah carousel yang menunjukkan persiapan dan upaya pacarnya untuk membuat pertunjukan seni terlihat profesional dan dapat dipercaya. Sebelum berkunjung, teman Kerry juga mengirimkan poster acara yang menyatakan bahwa pameran foto tersebut merupakan edisi kedua dengan tiket masuk sebesar S$25 atau sekitar 300 ribu sekali kunjungan.

Carey mengaku tidak ragu dengan pameran tersebut karena semuanya terlihat meyakinkan. Bahkan, pacarnya mengiriminya email konfirmasi pesanan yang dilengkapi kode QR. Selama kunjungan ke museum, gambar-gambar Jepang dipajang di dinding dan tampak seperti pameran seni pada umumnya.  

Namun, ketika tiba waktunya untuk melamar, Carey diberitahu bahwa itu akan menjadi pengalaman indrawi. Ia diminta memejamkan mata dan saat ia melepas penutup matanya, ia disambut oleh papan tulis yang menjelaskan semuanya.

Papan tulis itu bertuliskan: “Katakan padanya aku ingin melamar di Jepang, tapi dia membawaku ke Jepang.” Carrie terkejut sekaligus terkesan dengan upaya pacarnya dalam merencanakan lamaran selama enam bulan.

Dibalik kisah foto-foto Jepang, sebenarnya terdapat foto keduanya yang mengenang masa lalu dan hubungannya satu sama lain. Papan scrabble yang dikelilingi lampu peri juga menjadi sentuhan romantis, mengingat keduanya memainkan permainan papan tersebut pada kencan pertama mereka.

Lamaran tersebut menjadi viral di TikTok dan banyak netizen yang terkesan dengan upaya pria tersebut. Banyak yang mengucapkan selamat kepada pasangan tersebut dan mengatakan bahwa itu adalah lamaran yang mengesankan. Beberapa wanita bahkan mengungkapkan keinginannya untuk menerima lamaran seperti itu.

Apakah Anda berencana melamar kekasih Anda dalam waktu dekat? Kalau iya, kamu harus mempersiapkannya dengan matang lho. Pasalnya, jika tidak mempersiapkannya dengan matang, momen sakral tersebut tidak akan berkesan bagi Anda. 

Salah satu hal yang perlu Anda persiapkan adalah tempat untuk melamar kekasih Anda. Jika momen ini tiba, tempat tersebut bisa menciptakan suasana romantis. Untuk itu sebaiknya pilihlah tempat yang memiliki nuansa romantis yang kuat. 

Nah, kalau kamu bingung mencari rekomendasi tempat romantis, Bandung punya banyak pilihan tempat. Lihat daftar lengkapnya di bawah ini. 1. Pasar Terapung Kyoto

Suasana romantis Jepang bisa kamu rasakan saat tiba di Kyoto Floating Market di Bandung. Bersama pasangan, Anda bisa naik perahu di danau dengan latar belakang taman bunga sakura dan rumah-rumah bergaya Jepang. Anda juga bisa menyewa pakaian tradisional Jepang untuk membuat suasana semakin romantis.

Orchid Forest terletak di Cikole, Lembang. Bersama pasangan, Anda bisa menikmati sejuknya udara pegunungan dengan latar belakang pohon pinus yang menjulang tinggi. Di sini, kamu bakalan makin semangat menjalani proses melamar kekasihmu lho. 3. Desa Cai Ranca Upas

Destinasi wisata ini juga bisa menjadi pilihan untuk melamar kekasih Anda. Kampung Cai Ranca Upas terletak di Bandung Selatan dan menawarkan suasana yang sangat asri dan romantis. Di sini, Anda bisa mendirikan kemah, menikmati pemandangan pedesaan dan perbukitan, serta mengabadikan momen bersama orang tercinta sembari mengucapkan sumpah suci. 4. Taman Lembah Para Dewa

Ingin merasakan pesona Bali di Bumi Pasdan? Kamu dan pasangan bisa mengunjungi Taman Lembah Para Dewa! Sejuknya cuaca, suasana damai yang tercipta akan semakin memudahkan momen melamar kekasih.

Di sini terdapat jembatan lengkung di atas danau yang indah dan bunga-bunga indah bertebaran. Tempat ini sangat cocok untuk melamar kekasih Anda.

Categories
Bisnis

Kemenkeu: KAP Tak Terbitkan LAI Tanpa Kode QR Kena Sanksi

bachkim24h.com, Batavia – Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (FPPC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyikapi Surat Edaran Nomor SE-4/PPPC/2024 tentang Himbauan Penggunaan Rekening Publik yang disertai Laporan Independen. Sidang auditor (LAI) dengan kode QR.

Surat edaran ini mempunyai tujuan utama untuk memverifikasi keabsahan LAI yang diterbitkan oleh Kantor Akuntan Publik (PAF), serta memberikan pedoman yang jelas kepada pengguna laporan keuangan yang telah diaudit dalam mengambil keputusan LAI yang sah dan sah.

Kepala PPPK Kementerian Keuangan Erawati mengatakan dalam surat edaran PPPK yang diterbitkan KAP kepada pengguna jasa akuntan publik untuk menegaskan PPPK tentang keabsahan LAI.

Hal ini dimaksudkan untuk memitigasi kemungkinan terjadinya LAI oleh akuntan publik atau penyandang disabilitas yang tidak memiliki izin resmi dari Menteri Keuangan.

“PPPC menekankan kebijakan ini kepada pengguna laporan keuangan auditan yang telah mendapat opini dan ditandatangani oleh akuntan publik dan diterbitkan oleh KAP atau cabang KAP,” kata Erawati, di Batavia, Jumat (8/3/2024).

Pentingnya memastikan validitas LAI ditunjukkan melalui metode yang transparan. Pengguna wajib memindai kode QR di LAI, klik tautan baca untuk mengakses situs Pelita karena tautan tersebut mengarah ke alamat resmi (URL) https://pelita.kemenkeu.go .id.

Selanjutnya, pengguna harus hati-hati memeriksa informasi dasar di LAI, seperti Nama CA, Nama Klien, Periode Pendapat, Nomor LAI, Tanggal LAI, Akuntan Publik yang Bertanggung Jawab, Opini, Total Aset dan Laba/Rugi Bersih.

Surat Edaran nomor SE-4/PPPK/2024 merupakan inisiatif baru PPPK dalam upaya memitigasi potensi penyalahgunaan kode QR. Meski sebelumnya sudah ada Surat Edaran SE-4/PPPK/2021 yaitu tentang Pendaftaran dan Pencantuman QR Code dalam Laporan Auditor Independen, namun SE terbaru ini memiliki tujuan dan fokus berbeda, tidak hanya sebagai pemutakhiran SE 2021.

SE-4/PPPK/2024 membawa perubahan penting terhadap ketentuan yang terdapat dalam pelaporan Auditor Independen (LAI) yang disajikan dengan kode QR. Dengan diterbitkannya SE ini.

“PPPC berharap manfaatnya dapat dirasakan sepenuhnya oleh pengguna jasa dan Kantor Akuntan Publik (PAF). Pengguna jasa yang memilih KAP tanpa menerbitkan LAI dengan kode QR berpotensi mengalami kesulitan dalam verifikasi laporan keuangan entitas,” ujarnya.

Sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, KAP yang tidak memiliki atau tidak menerbitkan LAI dengan kode QR dapat dikenakan sanksi yaitu pembekuan izinnya paling singkat satu tahun dan paling lama dua tahun sesuai PMK. -186/PMK.01/2021.

Sanksi tersebut selain merugikan reputasi KAP juga berpotensi merusak kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan.

Surat edaran ini didasarkan pada beberapa landasan hukum, antara lain UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, Peraturan Pemerintah nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan n. uang Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, pengguna dapat menghubungi service center 134 atau mengirimkan email ke [email protected].

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat opini wajar dengan pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan laporan keuangan BA015 (Kementerian Keuangan) dan laporan keuangan BA Perbendaharaan Umum. Negara (BUN).

“APBN sebagai instrumen negara harus dijaga kesehatannya. @bpkriofficialis menggandeng @kemenkeuri dalam menjaga kesehatan APBN #UangKita melalui pemeriksaan laporan keuangan BA015 (Kementerian Keuangan) dan BA laporan keuangan bendahara umum. BUN ),” tulis Sri Mulyani, dari Instagram pribadinya, Rabu (31/1/2024).

Menurut Menkeu, kemarin sore (30/1) proses rapat pendahuluan pemeriksaan BA015 dan BUN telah selesai dengan anggota 2 Badan Pemeriksa Keuangan.

Proses akuntansi ini dalam undang-undang no. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur bahwa Menteri dan Pimpinan lembaga sebagai pengguna dan pemakai sumber daya keuangan terikat pada kewajiban membuat laporan keuangan dalam bentuk laporan keuangan.

Laporan keuangan yang akan diperiksa adalah laporan APBN tahun 2023 yang disusun dengan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Laporan keuangan BA015 merupakan laporan konsolidasi seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Keuangan yang berjumlah 899 satuan kerja yang terdiri dari 12 unit Eselon I dan 7 Organisasi Layanan Umum (PSA). Sedangkan laporan keuangan BA BUN merupakan konsolidasi 10 subjek yang terdiri dari 788 satuan kerja.

Menkeu menegaskan, Kementerian Keuangan berkomitmen penuh dan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan BA015 dan BA BUN dengan sungguh-sungguh dan mengikuti seluruh rekomendasi hasil audit BPK RI.

“Mudah-mudahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat ini masih bisa dilaksanakan dan diambil kembali. Saya menyambut baik Anggota II BPK yang baru, Bapak Daniel Lumban Tobing dan tim yang akan melakukan proses pemeriksaan terhadap kedua laporan keuangan tersebut,” tutupnya. .