bachkim24h.com, Jakarta Sidang berikutnya dalam kasus perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Pusat Jakarta. Dalam persidangan yang akan mengumumkan hasil mediasi tersebut, Kimberly dan Edward tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sayangnya, upaya mediasi pengadilan terhadap kasus Kimberly Ryder dan Edward Akbar tidak berhasil. Jadi, pengadilan akan terus membahas pokok permasalahannya.
“Mediasi sebelumnya tidak terjadi, gagal. Oleh karena itu, hakim menyatakan akan diberikan izin untuk membahas pokok-pokok perkara,” kata kuasa hukum Edward Akbar, Gostiarta Hadiwinata, di Pengadilan Agama Pusat di Jakarta, Rabu. 21/08/2024).
“Mengenai ketidakhadiran Pak Edward, kemarin Pak Edward menyampaikan kepada kami bahwa beliau ingin hadir. Tapi tiba-tiba dia tidak bisa hadir dan tidak hadir,” tambah Gostiartha.
Meski mediasi dinilai gagal, Gostiarta mengatakan kliennya tetap berharap bisa menyelamatkan pernikahannya dengan Kimberly. Hingga saat ini Edward masih berusaha berdamai dengan istrinya.
Dia menjelaskan: “Ya, segala upaya akan dilakukan. Di luar atau di dalam (kapal). Meskipun mereka gagal di pengadilan, kami akan melakukan segala upaya.”
Menurut Jatyaartha, Edward terus berupaya menjaga komunikasi terkait anaknya. Apalagi Edward rindu kampung halaman karena sudah lama tidak bertemu dengan anaknya.
Ia menambahkan: “Sehubungan dengan langkah Pak Edward yang dijelaskan pekan lalu, ia terus berkomunikasi dengan anak-anak. Karena dia sendiri merindukannya. Faktanya, dia saat ini tidak bisa berkomunikasi langsung dengan Raiden dan Aisha.”
Gostiartha belum bisa memastikan alasan kliennya tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya. Diakuinya, hanya itu yang diungkapkan Edward kepadanya.
“Ya memang tidak disampaikan secara jelas, tapi itu pernyataan Pak Edward,” kata Gostiartha.