JAKARTA – Edward Akbar angkat bicara setelah publik mengetahui Kimberly Ryder menggugat cerai. Artis berusia 30 tahun tersebut diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Pusat di Jakarta pada 12 Juli 2024.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar. Gugatan tersebut diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly.
“Iya, diajukan (gugatan Kimberly) pada Jumat sore. Betul, ada gugatan. Dia sudah mendaftar untuk menggugat cerai suaminya,” kata Wawan Iskandar di Jakarta Pusat, PA, Senin (15 Juli 2024).
Edward Akbar kemudian mengunggah tangkapan layar postingan di salah satu akunnya yang memuat informasi pengajuan cerai istrinya. Edward tampak terkejut saat dia meminta maaf.
Ia menyinggung soal-soal duniawi yang diyakini menjadi penyebab perceraian. Ayah dua anak ini meminta doa agar proses perceraiannya berjalan lancar. Unggahan tersebut ia simpan di bagian utama Instagram dengan judul “Gugatan Kim”.
“Astagfirullah, kenapa damai? M*t*r*? Doakan semuanya baik-baik saja,” kata Edward Akbar seperti dikutip dalam unggahan Instagram Story di akun pribadinya @edward_akbar, Senin (15/7/2024).
Sementara itu, Kimberly Ryder tidak membeberkan alasan keputusannya mengajukan gugatan cerai. Saat ini, pengadilan baru mengungkap Kimberly memperjuangkan hak asuh anak tersebut melalui tuntutan dalam gugatan yang diajukan dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PA.JP.