Categories
Teknologi

Hokky Situngkir Resmi Dilantik Kemkominfo Jadi Dirjen Aptika Baru

bachkim24h.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menunjuk Hokky Situngkir sebagai Direktur Teknologi Informasi (Aptika) yang baru.

Sebelum Hokky Situngkir, posisi General Manager Aptika sendiri dijabat oleh Semuel Arijani Pangerapan yang mengundurkan diri pada 4 Juli 2024.

Rapat direktur baru Aptica digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (19 Juli 2024). Berbeda dengan dulu, pelantikan kali ini dilakukan secara tertutup.

Seperti dilansir tim bachkim24h.com di laman LinkedIn, Hokky Situngkir merupakan pendiri dan peneliti lembaga penelitian bernama Bandung Fe Institute.

Bandung Fe Institute sendiri merupakan organisasi penelitian yang menggunakan penelitian inkonvensional untuk melihat proses sosial di Indonesia, hubungan sosial, kualitas tata kelola sosial, pembangunan berkelanjutan, pengembangan masyarakat dan sumber daya alam.

Dimuat dalam website Bandung Fe Institute, Hokky Situngkir telah menjadi peneliti sejak tahun 2003 hingga sekarang.

Saat ini beliau juga tercatat sebagai Direktur Pusat Studi Disabilitas Universitas Surya sejak Februari 2013.

Beliau juga merupakan konsultan Yayasan Sobat Budaya sejak Oktober 2014, pendiri Budaya Nusantara dan anggota Jurnal Kompleksitas Sosial.

Sebelum menjadi Direktur Aptics, ternyata Hokky Situngkir bekerja di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tahun 2019 hingga 2020 sebagai konsultan riset. selama satu tahun. BSSN.

File, mantan General Manager Aptics, Arijani Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai jurnalis dalam jumpa pers di kantor Cominfo, Kamis (04/07/2024).

 

Kepergian pria yang akrab disapa Semmy ini merupakan wujud perannya sebagai Direktur Jenderal yang bertanggung jawab atas transformasi digital di Indonesia, mengacu pada Lembaga Penelitian Nasional (PDNS) yang sempat lumpuh beberapa waktu lalu akibat . terkena ransomware.

“Alasan (dipublikasikan) situasi ini secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai Direktur Transformasi Digital pemerintah,” kata Semmy dalam wawancara dengan media.

Dia menambahkan: “Saya mengambil tanggung jawab ini dengan sangat serius dan mengatakan bahwa ini harus saya tangani. Saya seharusnya menanganinya dengan baik dan sekarang saya kembali.”

Menurutnya, pengunduran dirinya diumumkan pada 1 Juli lalu. Selain itu, kemarin (3 Juli 2024), Samuel Arijani mengundurkan diri dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Semmy juga membagikan pengembangan kunci dekripsi ransomware Brain Cipher yang disediakan oleh kelompok peretas Lockbit 3.0.

Singkatnya, Semmy mengatakan kunci dekripsi mencoba membuka data PDNS yang sebelumnya dikunci oleh ransomware Brain Cipher.

“Kita coba, berhasil dibuka, tapi karena banyak yang gembok, maka prosesnya masih berjalan,” tutupnya. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber dan Kriptografi Nasional (BSSN) baru-baru ini memastikan Pusat Data Nasional (PDN) diserang oleh hacker atau kelompok hacker Ransomware Sandi Otak.

Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini telah menutup catatan-catatan pemerintah, termasuk catatan-catatan publik didalamnya.

CEO Aptika Semuel Pangerapan menceritakan momen saat tim Brain Cipher Ransomware menyerang Pusat Data Nasional.

“Pada Kamis dini hari (20 Juni 2024), server Pusat Data Nasional diserang. Peretas mengenkripsi informasi yang ada di PDN,” ujarnya.

“Pada Kamis pagi kami mengetahui data PDN diserang,” tambah Semuel dalam konferensi pers pemutakhiran Pusat Data Nasional Sementera, Senin (24/6/2024) di Kantor Komunikasi dan Informatika Jakarta, Rabu. (24/6/2024).

 

Usai mengusut kasus tersebut, Cominfo dan tim kuasa hukum masih mencari sumber penyebarannya. Kominfo belum menyampaikan hasil penyelidikannya.

“Kami masih menyelidiki masalah ini,” kata Samuel.

FYI, serangannya adalah Brain Cipher Ransomware. Malware ini merupakan pengembangan dari LockBit 3.0 yang sebelumnya mengambil alih korbannya, salah satunya Bank Syariah Indonesia pada Mei 2023.

Varian malware ini menyerang PDN dengan strategi yang kurang lebih sama dengan serangan BSI, namun metode yang digunakan sedikit berbeda, tambah Samuel.

Atas serangan ransomware tersebut, Kominfo dan BSSN pun meminta maaf.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas terganggunya permasalahan PDN, khususnya permasalahan keimigrasian,” kata BSSN, Hinsa Siburian. 

Categories
Teknologi

Tanggapan Developer Game Soal Rencana Kominfo Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum

bachkim24h.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika belakangan ini ramai diberitakan terkait rencananya mengizinkan penerbit game memiliki badan hukum di Indonesia.

Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta oleh Samuel Abrijani Pangerpan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, seseorang yang diketahui bernama Sammy mengatakan peraturan menteri yang mengatur hal tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Pernyataan mendadak tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, mulai dari pengembang game Indonesia hingga para gamer di Indonesia.

Kritik tersebut salah satunya datang dari pendiri Toge Productions, Chris Antony. “Mohon direview @kemkominfo ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Bayangkan saja game Indonesia ingin mendunia dengan penerbit luar negeri, tapi malah diblokir di negara sendiri karena penerbitnya asing, lucu banget kan?”

Tak hanya itu, Chris menyoroti rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan membentuk lembaga evaluasi yang tugasnya akan dilimpahkan kepada pihak ketiga.

Tweet Chris pun mendapat dukungan dari banyak gamer dan pengembang game lainnya, mengkritik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menurutnya berpotensi “mematikan” industri game Tanah Air.

Usai berdiskusi di media sosial, Chris pun mengunggah informasi terkini pertemuannya bersama AGI (Asosiasi Gaming Indonesia) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Peraturan Menteri yang diterbitkan ini merupakan kajian klasifikasi permainan yang menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik Interaktif, ujarnya.

“Tidak ada aturan dalam peraturan tersebut bahwa penerbit harus berbadan hukum atau berbadan hukum di Indonesia.”

Chris menuturkan, “Dari rapat dadakan pada hari Minggu lalu, terlihat aturan mengenai penerbit asing masih sebatas pembahasan, dan sebagian besar pemain GameDev yang hadir saat itu menyatakan tidak setuju dengan gagasan bertanya kepada penerbit Badan Hukum di Indonesia. .”

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan rencananya untuk memiliki badan hukum bagi penerbit game di Indonesia. Rencananya aturan ini akan dituangkan dalam peraturan menteri.

Hal tersebut diungkapkan Samuel Abrijani Pangerpan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (26/1/2024). Samuel mengatakan, peraturan menteri yang mengatur hal tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Kini, kata Samuel, aturan tersebut menunggu untuk diberi nomor oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Samuel menjelaskan, kehadiran regulasi ini merupakan upaya mendukung ekosistem gaming di Tanah Air.

“Kalau prosesnya dari Permenkominfo, harus daftar ke Kumhan (Kemenkumham). Begitu dapat, jadi peraturan,” kata pria bernama Sammy itu.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ingin menciptakan ekosistem olahraga yang harus dipatuhi segala aturan. Oleh karena itu, menurut Samuel, penerbit yang memasarkan game di Indonesia juga mendirikan perusahaannya di Indonesia.

“Jadi kita ingin membuat ekosistem terkait game yang semua peraturannya harus dipatuhi. Sudah ada keinginan untuk membuka layanan di Indonesia, makanya sebaiknya kita buat (perusahaan di Indonesia) agar bermanfaat bagi Indonesia. ., dan anak-anak, pengembang game kami dapat mempublikasikannya, “katanya.

Saat menyusun peraturan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengatakan bahwa diskusi publik telah dilakukan dengan pemangku kepentingan di industri olahraga. Menurut Samuel, penerbit yang tidak mengikuti aturan tersebut terancam pemblokiran.

“Kalau di sini tidak terdaftar, penerbitnya tidak punya badan hukum di sini, saya blokir gamenya. Kita ingin menciptakan ekonomi digital, kita tidak mau jadi penonton,” lanjutnya.

Namun, dia memastikan penerbit akan memiliki waktu untuk melakukan migrasi ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan.

Perkembangan industri gaming di Indonesia sendiri diakui sudah berkembang pesat. Menurut survei, potensi pasar game di Indonesia mencapai hampir 2 miliar dolar pada tahun lalu.

Kita ngobrol dengan asosiasi game di Indonesia bagaimana kita bisa membangun industri game, tidak hanya terkait industrinya saja, tapi dalam mengadaptasi kontennya. Bahasa Indonesia, ” dia berkata.