Categories
Bisnis

SK Alokasi Tambahan Pupuk Subsidi Keluar, Ini Pesan Mentan ke Kepala Daerah dan Petani

bachkim24h.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Suleiman secara simbolis menyerahkan pupuk tambahan bersubsidi senilai Rp28 triliun kepada petani se-Indonesia usai meninjau perkebunan padi di Desa Papalang, Wilayah Administratif Mamuju, Sulawesi Barat. Dengan peningkatan tersebut, total anggaran pupuk bersubsidi kini mencapai Rp54 triliun.

Amran mengatakan, peningkatan ini merupakan kelanjutan dari hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan juga para menteri termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Alhasil, dengan tambahan anggaran tersebut, jumlah pupuk sebanyak 9,55 juta ton dan resmi ditetapkan melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-297/MK.02.2024.

“Kabar baik ini yang ditunggu-tunggu oleh para petani Indonesia, karena merupakan bagian dari tonggak sejarah kembalinya kebutuhan petani yaitu pupuk. Alhamdulillah saya tandatangan tadi pagi (kemarin, Red.),” kata Amran. Jumat (29 Maret 2024).

Dengan peningkatan tersebut, petani diharapkan segera mempercepat penanaman dan meningkatkan produksi lokal, menurut Amran, sehingga Indonesia bisa mencapai swasembada di masa depan.

“Saya berharap para gubernur, dewan, dan wali kota segera menyiapkan rancangan pembagian per kabupaten dan kelurahan sesuai data e-RDKK tahun 2024,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan betapa pentingnya pengawasan terhadap penyaluran pupuk tambahan bersubsidi. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian, TNI, dan bupati memperkuat pengawasan terhadap kios dan distributor agar tidak terjadi penyelewengan.

“Kami percaya kios dan distributor tidak melakukan penipuan. Dan bagi yang membangkang hanya akan mendapat izin yang dicabut. Jadi mari kita menyingsingkan lengan baju dan turun ke sawah karena ini bagian dari perjuangan kita untuk petani Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah subsidi pupuk pada tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan organik untuk sembilan jenis komoditas antara lain beras, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao. Jumlah pupuk tersebut mengacu pada rekomendasi Biro Standardisasi Alat Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian.

Categories
Sains

Teknik Pertanian Embung, Siasat Jitu Hadapi Musim Kemarau Panjang

JEMBER – Fenomena El Niño yang ditandai dengan musim kemarau panjang. Hal ini mempunyai dampak yang sangat besar bagi para petani. Kemajuan teknologi produksi pertanian dalam bentuk enkapsulasi dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dipasarkan dalam skala besar.

Metode embung merupakan salah satu metode pertanian di SMKN 5 Jember, Jawa Timur, di lahan seluas 2 hektar di halaman sekolah. Variasinya meliputi buah-buahan, sayuran, dan produk lainnya.

Dari segi pejabat Sekolah bergantung pada siswa. Alhasil, kebun mereka tidak hanya menjadi sumber penghasilan tetap. Namun juga menjadi sumber belajar bagi siswa.

Sistem penyimpanan air dipilih karena sistem ini berfungsi dengan baik dalam mengelola air guna memelihara tanaman musiman seperti buah-buahan dan sayur-sayuran, sehingga banyak tanaman tahunan tumbuh dengan sangat cepat dan menghasilkan hasil yang besar selama puncak musim kemarau.

Pada musim hujan, air hujan diisi kembali dengan air dari kolam dan tangki air hujan. Kolam-kolam ini tidak hanya berguna untuk pengairan pada musim kemarau. Tapi itu juga digunakan untuk beternak ikan nila.

Dengan kolam selebar 10 meter, kebutuhan air berbagai tanaman di taman tetap bisa terpenuhi di musim kemarau. dari sumber air utama Air disuplai menggunakan sejumlah pompa dan tangki air di beberapa titik. dari tank-tank ini Air dialirkan ke tanaman sesuai kebutuhan.

Lahan SMKN 5 Jember yang seluas 2 hektar sengaja dibuat zona untuk menampung berbagai jenis tanaman. Bukan hanya dua atau tiga jenis pohon. Tapi masih banyak lagi.

Tujuannya agar panen bisa bertahan sepanjang tahun dan sesuai dengan pasar. Untuk menjaga nilai pasar produk, tanaman yang ditanam antara lain cabai, jagung manis, kacang panjang, daun bawang, terong, melon, semangka, dan tanaman semusim lainnya. yang banyak diminati di berbagai daerah di Jember dan sekitarnya.

Erica, siswa SMKN 5 Jember, mengatakan tanaman bisa dipanen dari lahan ini setiap hari. Karena jenis tanaman berbeda-beda Itu diklasifikasikan menurut masing-masing tanah.

“Ada sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman pekarangan, dan jagung. Pemanfaatan lahannya tidak sulit. Lahan sengaja dibelah karena bisa dimanfaatkan dengan baik. Ada kontrak penjualan sabu. Ada yang di dalam negeri. Sekarang saatnya menjual jagung, daun bawang, melon, cabai,” ujarnya.

Bima Pamungkas, siswa SMKN 5 Jember lainnya, mengamini sistem embung sudah mengalami kemajuan. Ketersediaan air dari danau membuat sawah dan lahan tetap subur meski di musim kemarau.

Categories
Bisnis

Agar Tata Kelola Sawit Membaik, Prof Budi Dorong Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi dan Konektivitas

bachkim24h.com, Jakarta, Kepala Pusat Penelitian Kelapa Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof.Dr.Ir. Budi Mulyanto menegaskan, perbaikan tata kelola sawit tidak hanya menjadi tanggung jawab satu kementerian/lembaga saja, setiap kementerian terkait harus saling menguatkan dan terhubung. 

“Tantangan terbesar bagi kita (Indonesia) adalah setiap sektor tidak boleh menjadi over-sector, perlu adanya optimalisasi yang lebih efektif, termasuk pengelolaan kelapa sawit,” kata Budi Mulyanto, Senin (25/03/2024). 

Budi mengapresiasi kementerian/lembaga yang memiliki peraturan tersendiri dan membangun sistem perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kondisi setempat.

Menurut Budi, meskipun masing-masing kementerian/lembaga serta pemerintah pusat dan daerah saling berhubungan, namun tantangan pengelolaan sawit tidak dapat diselesaikan sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.

Faktanya, Kementerian mengadopsi norma, standar, pedoman, dan kriteria, namun belum sepenuhnya diterapkan di daerah, karena pemerintah daerah merasa mempunyai otonomi, sehingga banyak peraturan pemerintah pusat yang tidak dilaksanakan di daerah, atau sebaliknya. sebaliknya.

“Dalam situasi seperti ini, kita tidak bisa menyalahkan satu kementerian atau lembaga saja, karena ini adalah sistem yang perlu diatur, terutama di tingkat penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Budi.

Budi mengatakan, yang penting berikutnya harus dilandasi penggunaan yang seimbang dan efektif, harus bisa berjalan, bisa diperkuat.

“Jadi harus ada konektivitas dalam kebijakan dan harus ada koordinasi,” ujarnya.

Budi mengatakan, perlu ada ketegasan dalam menangani pengelolaan sawit agar masing-masing kementerian/lembaga tidak lagi saling mengunci dalam aturan yang independen dan tidak memihak. 

Pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, terus berupaya mencari solusi strategis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi industri kelapa sawit, termasuk pekebun kelapa sawit, terutama dalam hal penguatan pedoman dan kebijakan mekanisme perizinan berusaha agar sesuai dengan peraturan yang ada.

Sesuai dengan undang-undang no. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, diubah. 6 Tahun 2023, penerbitan izin usaha perkebunan disetujui oleh gubernur untuk wilayah dalam kabupaten/kota, bupati/wali kota untuk wilayah dalam kabupaten/kota. Sedangkan untuk lahan perkebunan komersial yang berada pada wilayah antar provinsi, izinnya diberikan oleh Menteri. Oleh karena itu, pengembangan perkebunan dilakukan oleh masing-masing pemberi izin sesuai dengan kewenangannya.

Pembinaan dan pengendalian kegiatan perkebunan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta cross check dan sinkronisasi data untuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan vernakular dan pelaporan mandiri. oleh perusahaan perkebunan melalui Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperibun). Seluruh data perizinan perkebunan nasional terintegrasi ke dalam Siperibun.

“Agar koordinasi dapat berjalan, kita perlu saling bersinergi dan bekerja sesuai tugas kita tidak hanya di pusat tetapi juga di tingkat pemerintah kabupaten karena pemerintah kabupaten adalah pelaksananya,” tegasnya.

 

(*)