Categories
Edukasi

UMJ: Pers Kampus Dapat Perlindungan Ketika Terjadi Sengketa Pers

bachkim24h.com, JAKARTA – Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (MIPOL FISIP UMJ) Dr. Asep Setiawan yang juga anggota Dewan Pers menjelaskan, aktivitas pers di kampus mendapat perlindungan baru berkat kerja sama Dewan Pers dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Ristek, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Teknologi (Ditjen Diktiritek Kemendikbud Ristek).

Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memberikan landasan hukum bagi penguatan dan perlindungan jurnalisme mahasiswa pada perguruan tinggi di bawah koordinasi dewan pers.

Hal tersebut disampaikan Dewan Pers Universitas Negeri Padang (UNP) Kampus Sambang dalam rangkaian acara pada Kamis (27/03/2024). Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Rektor UNP Prof. Ganefri PD h.D., serta sekitar 180 peserta dari kalangan mahasiswa dan dosen.

Ruang lingkup kerja sama dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek. Pertama, peningkatan kompetensi mahasiswa dalam kegiatan jurnalistik di lingkungan universitas.

Kedua, penyelesaian sengketa yang timbul akibat kegiatan jurnalistik mahasiswa di lingkungan universitas. Ketiga, pelaksanaan Pembelajaran Kampus Merdeka bagi mahasiswa yang dilaksanakan secara mandiri oleh Dirjen Dikti, Pendidikan dan Kebudayaan dalam kerangka Dewan Pers. Keempat, pertukaran data dan informasi yang relevan dengan tujuan perjanjian ini.

Menurut Asep, dan diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Pers yang juga merupakan mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi FISIP UMJ, Agung Dharmajaya, bahwa dengan adanya kesepakatan ini permasalahan pers kampus dapat diselesaikan melalui pendekatan kolaboratif tersebut.

Hal ini juga terkait dengan isi kerjasama, dimana dewan pers memfasilitasi dan membantu perselisihan yang timbul dari kegiatan jurnalistik mahasiswa di lingkungan universitas.

Dewan Pers akan terus mendukung terlaksananya peningkatan kompetensi mahasiswa dalam kegiatan jurnalistik baik dalam bentuk seminar, pelatihan, workshop atau bentuk lain yang sejenis. Sosialisasi ini merupakan yang pertama kali dilakukan di perguruan tinggi di Indonesia, karena dokumen kesepakatan baru diterima panitia pers pada Rabu (26/03/2024).

Sementara itu, Agung Dharmajaya yang juga Wakil Ketua Dewan Pers memaparkan esensi kebebasan pers yang merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia dalam seminar tersebut. Kami berharap dengan adanya kebebasan pers, mahasiswa turut berpartisipasi dengan mengembangkan pers kampus yang menjadi sarana pembelajaran sebelum memasuki dunia pers profesional.

Acara Kampus Sambang Pers dan Klinik Pembinaan Pers Mahasiswa juga dipandu oleh Juru Bicara UNP, Fakultas Bahasa dan Seni UNP Prof. dr. Ermanto M.Hum, konten kreator Uda Rio dan anggota Aliansi Jurnalis Independen Novia Harlina serta moderator Okki Trinanda dari Kepala Biro Infokom, Humas dan Protokol UNP.

Categories
Edukasi

Kemendikbudristek: Target 100 Persen Penerapan Kurikulum Merdeka Bukan Tujuan Utama

bachkim24h.com JAKARTA – Direktur Badan Standar Kurikulum (BSKAP) Badan Pengkajian Pendidikan (BSKAP) mengatakan pihaknya saat ini tidak fokus memperbanyak sekolah yang menggunakan kurikulum mandiri. Ia mengatakan, tujuan saat ini adalah menjadikan sekolah lebih baik sehingga siswa mempunyai kesempatan belajar yang terbaik.

“Jadi kami tidak akan fokus pada hal yang utama, 100 persen pelaksanaannya 100 persen secepatnya. Tujuan kami adalah sekolah bisa bertransformasi agar siswa di sekolah tersebut mendapatkan kesempatan pendidikan yang sebaik-baiknya. Ya. Pria yang akrab disapa Ninoy, Rabu (27/3/2024), menggelar jumpa pers di Gedung A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Nino menjelaskan, saat ini terdapat 300.000 satuan pendidikan yang menawarkan kursus mandiri. Jumlah ini mewakili 80% dari total jumlah sekolah di Indonesia. Sisanya 20% sekolah belum mengambil kursus mandiri. Sekolah-sekolah inilah yang akan memastikan perubahan positif di masa depan.

Ia meyakini, perkuliahan mandiri akan membuat mahasiswa menjadi lebih kritis, kreatif, mandiri, kolaboratif, dan beretika. Pada akhirnya, pengembangan karakter dan kemampuan literasi dan numerasi mulai terbentuk.

“Kurikulum mandiri bisa sangat membantu karena materinya tidak terlalu banyak dan memungkinkan atau bahkan mengharuskan mereka menyesuaikan kurikulum nasional di tingkat unit sesuai dengan keadaannya,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, satuan pendidikan yang belum melaksanakan program mandiri masih mempunyai waktu dua tahun untuk melaksanakannya. Sekolah di daerah termiskin, paling terpencil dan perbatasan mendapat tambahan tahun tambahan (3T).

Kita ukur lewat Asesmen Nasional (AN). Kita berikan masa transisi perubahan kurikulum menjadi dua tahun satu tahun pada 3T, tapi sekali saja. hanyalah kebijakan untuk mendorong perubahan.”