Categories
Kesehatan

WHO: 19 Juta Remaja Perempuan Pernah Alami Kekerasan dari Pasangan, Baik Fisik Maupun Seksual

bachkim24h.com, Batavia Sekitar 24 persen atau 19 juta remaja putri berusia 15-19 tahun pernah mengalami kekerasan dari pasangannya. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

Informasi tersebut diungkapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penelitian terbaru yang dipublikasikan pada Senin, 29 Juli 2024 di The Lancet Child & Adolescent Health. Hampir satu dari enam (16 persen) perempuan yang menjalin hubungan romantis pernah mengalami kekerasan serupa dalam satu tahun terakhir.

“Kekerasan pasangan intim dimulai sejak dini dan menjadi kekhawatiran jutaan perempuan muda di seluruh dunia,” kata Dr Pascale Allotey, Direktur tim Penelitian dan Kesehatan Seksual dan Reproduksi WHO.

“Karena kekerasan yang terjadi pada tahun-tahun awal pertumbuhan ini dapat menimbulkan dampak negatif yang mendalam dan berjangka panjang, maka hal ini harus ditanggapi dengan lebih serius sebagai masalah kesehatan masyarakat dengan fokus pada pencegahan dan dukungan yang ditargetkan terhadap masalah tersebut,” tambahnya. dalam sebuah kutipan. resmi, dijadwalkan pada Rabu (31/7/2024).

Dia menambahkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh pasangan dapat berdampak negatif pada kesehatan, pencapaian pendidikan, hubungan di masa depan, dan prospek seumur hidup generasi muda.

Dari sudut pandang kesehatan, hal ini meningkatkan kemungkinan cedera, depresi, gangguan kecemasan, keguguran, infeksi menular seksual, dan banyak kondisi fisik dan psikologis lainnya.

Tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan muda mencerminkan kesenjangan yang mendalam, lanjut Paschal.

Penelitian ini menggunakan data yang ada untuk memberikan analisis rinci mengenai prevalensi kekerasan fisik dan/atau seksual yang dialami oleh anak perempuan usia 15-19 tahun yang menjalin hubungan intim.

Laporan ini juga mengidentifikasi faktor-faktor sosial, ekonomi dan budaya yang lebih luas yang meningkatkan risiko.

Meskipun kekerasan terhadap remaja perempuan terjadi di mana-mana, penulis menyoroti perbedaan prevalensi yang signifikan.

Menurut perkiraan WHO, wilayah yang terkena dampak paling parah adalah: Oseania (47 persen) dan Afrika Sub-Sahara Tengah (40 persen).

Sedangkan tingkat terendah terjadi di: Eropa Tengah (10 persen) Asia Tengah (11 persen).

Analisis baru ini menemukan bahwa kekerasan intim terhadap perempuan muda lebih sering terjadi di negara dan wilayah berpenghasilan rendah. Di antara negara-negara tersebut banyak remaja putri yang berpendidikan rendah.

Pernikahan pada atau sebelum usia 18 tahun meningkatkan risiko kekerasan pada perempuan muda.

Perbedaan usia di antara pasangan menciptakan kesenjangan kekuasaan, ketergantungan ekonomi, dan isolasi sosial – yang semuanya meningkatkan kemungkinan terjadinya pelecehan.

Oleh karena itu, remaja perempuan memerlukan layanan dan dukungan yang tepat sasaran. Studi ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk mengembangkan layanan dukungan dan strategi pencegahan dini bagi kaum muda. Selain kegiatan yang mempromosikan hak-hak perempuan dan anak perempuan.

Hal ini dapat berkisar dari program berbasis pendidikan yang mendidik anak laki-laki dan perempuan tentang hubungan yang sehat dan pencegahan kekerasan, hingga program advokasi hukum.

Perlindungan juga dapat mencakup pengendalian keuangan. Karena banyak remaja tidak memiliki sumber daya finansial, mereka menghadirkan tantangan khusus dalam meninggalkan hubungan yang penuh kekerasan.

Categories
Kesehatan

Perpres Perlindungan Anak dari Dampak Game Online Ditargetkan Rampung Tahun Ini

bachkim24h.com, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan segera mengumumkan Keputusan Presiden (Perpres) untuk melindungi anak dari game online. Peraturan ini harus merespons meningkatnya kejahatan seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan penganiayaan terhadap anak akibat paparan game online.

“Ada kemajuan dalam menyelaraskan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar tugas, fungsi, dan kewenangannya tidak tumpang tindih. Insya Allah rencananya akan selesai tahun ini,” kata Nahar, Anggota Parlemen Bidang Perlindungan Anak Khusus Kementerian PPPA. di Jakarta pada Rabu, lapor Antara.

Menurut Nahar, permainan kekerasan berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis dan perilaku anak dan remaja.

Ia mengatakan, pemerintah akan terus memantau kemungkinan pemblokiran game-game yang mengandung konten online atau kekerasan, termasuk game seperti Free Fire.

. pertimbangkan risiko anak mengembangkan perilaku yang dapat merugikan dirinya,” kata Nahar.

Psikolog Stenny Pravitasari juga menjelaskan dampak game yang mengandung kekerasan. Menurutnya, permainan ini dapat mempengaruhi kesehatan mental dan emosional anak.

“Game seperti Free Fire mengandung adegan kekerasan ekstrem, termasuk perkelahian dan penggunaan senjata. Sering memainkan permainan seperti itu dapat menyadarkan anak-anak terhadap dampak nyata dari kekerasan,” katanya.

 

Ia menjelaskan, beberapa penelitian menunjukkan adanya hubungan antara bermain game dan peningkatan agresi pada anak.

Dalam lingkungan kompetitif seperti game battle royale, anak-anak lebih cenderung melakukan perilaku agresif, seperti berteriak atau mengamuk saat kalah.

Permainan-permainan tersebut juga dapat menunda perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan komunikasi anak.

 

Oleh karena itu, kata Stenny, pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap dampak game online terhadap anak. Seperti upaya penguatan aturan dan regulasi penggunaan game online khususnya bagi anak-anak.

“Pembatasan akses dan pemantauan konten game yang mengandung kekerasan dan tidak pantas harus diperkuat untuk melindungi generasi mendatang dari potensi dampak negatif,” ujarnya.

Categories
Edukasi

Kekerasan STIP Terus Berulang, DPR Desak Dilakukan Audit Total

JAKARTA – Kekerasan yang berulang di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) menimbulkan kekhawatiran banyak kalangan. Kampus milik Kementerian Perhubungan juga dinilai perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kesesuaiannya sebagai lembaga pendidikan.

“Meninggalnya mahasiswa STIP Jakarta Putu Satria Ananta akibat kekerasan di lingkungan pendidikan memang menjadi keprihatinan kita semua. Apalagi kasus ini bukan yang pertama terjadi di lingkungan STIP. Oleh karena itu kami menuntut pengusutan menyeluruh agar ada solusi agar kasus kekerasan ini tidak terulang kembali, kata Ketua Komite X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Jumat (10/5/2024).

Huda menjelaskan, audit STIP secara keseluruhan dapat mencakup audit sistem dan audit kinerja. Audit sistem untuk mengetahui apakah sistem pendidikan STIP benar-benar menumbuhkan budaya kekerasan, sedangkan audit kinerja untuk mengetahui apakah penyelenggara pendidikan benar-benar menciptakan zero toleransi terhadap fenomena kekerasan kampus.

Kajian sistem dan kinerja STIP Jakarta ini dapat dilakukan secara lintas sektoral dengan melibatkan para ahli dan elemen masyarakat sipil di bidang pendidikan untuk menghasilkan keputusan yang rasional, ujarnya.

Huda mengingatkan, kekerasan di lingkungan STIP Jakarta sudah menjadi budaya yang sulit hilang. Sejak tahun 2008 misalnya, sudah ada 4 orang taruna STIP yang meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap pemuda.

Selain itu, dua taruna tercatat mengalami gegar otak dan luka fisik lainnya akibat kejadian yang sama. Oleh karena itu, sudah sepantasnya dilakukan penyelidikan agar budaya kekerasan ini tidak terus berlanjut, ujarnya.

Kekerasan terus berlanjut di sekolah resmi Kementerian Perhubungan Huda, ternyata tidak hanya di STIP Jakarta. Pada Februari 2023 misalnya, seorang taruna Politeknik Perkapalan Surabaya juga tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

“Dalam persidangan para pelaku mengungkapkan bahwa yang dilakukannya tidak lebih dari perlakuan yang diterima dari kakak laki-lakinya. Oleh karena itu, percikan sekolah-sekolah dinas milik Kementerian Perhubungan seolah sudah menjadi tradisi. Ironisnya kabut asap ini berujung pada kekerasan fisik yang mengakibatkan siswa terluka bahkan terbunuh, ujarnya.

Politisi PKB ini mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) 57 Tahun 2022 tentang Pendidikan Tinggi Kedinasan sudah terbit. Dalam aturan tersebut, dimungkinkan untuk membubarkan sekolah dinas atau mengalihkan pengelolaannya ke kementerian lain jika hasil evaluasi mengungkapkan hal-hal yang merugikan siswa.

Oleh karena itu, kami meminta pengusutan menyeluruh untuk mengetahui kesesuaian Kementerian Perhubungan terhadap organisasi dan pengelolaan lembaga pendidikan. Kalau tidak memungkinkan misalnya, kenapa tidak dilimpahkan pengelolaannya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Jadi pengelolaan pendidikan di Indonesia hanya satu pintu,” tutupnya.

Categories
Edukasi

Unand Terapkan Kampus Sehat dan Aman untuk Cegah Kekerasan Seksual

bachkim24h.com, PADANG – Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan program kampus sehat dan aman yang bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual pada civitas akademika.

“Salah satu inisiatif aman dan sehat di universitas adalah dengan menghimbau dosen untuk tidak berada di rumah atau di luar kampus saat melakukan konseling kepada mahasiswanya,” kata Rektor Unand Efa Yonnedi di Padang, Selasa.

Selanjutnya pada saat berdiskusi di dalam ruangan dimohon untuk tidak menutup pintu. Hal ini untuk mengurangi kemungkinan terjadinya tindakan kekerasan dan kekerasan seksual. Kemudian, para siswa juga diminta untuk menjaga diri dengan baik.

“Oleh karena itu Unand mengutamakan pencegahan kekerasan seksual,” kata rektor.

Terkait kendala, Unand menegaskan komitmen penuhnya terhadap implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Pelecehan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Setiap dosen atau mahasiswa yang dinyatakan bersalah melakukan pelecehan, pelecehan seksual, dan sebagainya. dia langsung dipecat sesuai prosedur yang ada.

“Dipastikan ada dosen dan mahasiswa yang dipecat karena dipastikan melakukan tindakan kekerasan seksual,” ujarnya.

Selain membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Seksual (PPKS), Unand juga menggalakkan pemasangan CCTV di wilayah yang belum terpantau secara maksimal. Rektor juga menginstruksikan petugas keamanan (penjaga) untuk rutin berpatroli di kampus untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual.

“Unand berkomitmen penuh dalam pemberantasan kekerasan berbasis gender dan sudah kami pastikan. Jika dia membenarkan maka akan dikenakan sanksi berat seperti pemecatan dan siswa putus sekolah,” ujarnya.

Merujuk data tahunan Komnas Perempuan per 7 Maret 2023, sepanjang tahun 2022, kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan utama yang dilaporkan terhadap perempuan sebanyak 2.228 kasus atau 38,21 persen.

Lebih spesifiknya, terdapat 37 jenis kekerasan yang dilaporkan atau dilaporkan ke Komnas Perempuan di lingkungan pendidikan publik pada tahun 2022.

Categories
Bisnis

Buntut Kekerasan STIP Jakarta, Kemenhub Evaluasi Seluruh Sekolah Kedinasan

bachkim24h.com, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan keprihatinannya atas adanya kekerasan di Sekolah Tinggi Perhubungan atau STIP Jakarta yang berada di bawah Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi model parenting untuk perbaikan ke depan.

“Meski tindakan kekerasan tersebut sungguh tidak dapat ditoleransi dan tidak dapat diterima di lingkungan sekolah, namun perbaikan tersebut tetap perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa,” tegas Adita di kemudian hari. /5/2024).

Tim investigasi internal telah dibentuk untuk mengevaluasi kasus kekerasan di STIP Jakarta. Tak hanya di lingkungan perguruan tinggi, penilaian pola asuh orang tua ini juga akan dilakukan di sekolah formal lain yang berada di bawah Kementerian Perhubungan.

Ditambahkannya, “Hasil evaluasi komponen kampus STIP selanjutnya akan diterapkan pada sekolah lain yang berada di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.”

Adita menambahkan, untuk proses hukum yang berjalan di STIP Jakarta, Kementerian Perhubungan mendukung penuh dan akan bekerja sama dengan Polres Jakarta Utara. Seluruh elemen STIP Jakarta juga didorong untuk berkolaborasi dan bekerja sama untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

“Pada saat yang sama, untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan, sekolah tetap dapat melaksanakan proses pembelajaran, telah dilakukan upaya penerapan sistem pendidikan hybrid setiap semester, dan setiap minggu dilaksanakan secara bergantian,” ujarnya. . 

Selain itu, untuk memastikan tidak ada risiko kekerasan di masa depan, sekolah telah menambahkan kamera CCTV di seluruh area kampus, menghilangkan potensi kekerasan dan secara aktif terlibat dengan pemangku kepentingan terkait. Terkait dengan proses penciptaan karakter, termasuk alumni dan himpunan kru.

Adita menyimpulkan: “Sanksi yang lebih berat juga akan diterapkan, termasuk pemecatan tanpa menghormati pendidikan, jika siswa diminta untuk ‘membuktikan bahwa mereka telah melakukan kekerasan.’ 

 

Polisi telah menetapkan tersangka pelaku pemukulan hingga tewasnya mahasiswa tahun pertama Universitas Ilmu Kelautan (STIP) Putu. Pelaku diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21), mantan korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Polres Metro Jakarta Utara Hady Saputra Siagian mengatakan, pihaknya belum menerima laporan lebih lanjut mengenai kejadian serupa.

Oh tidak (laporan kekerasan serupa) sejauh ini, hanya korban, kata Hady, Minggu (5 Mei 2024).

Meski begitu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah pelaku pernah melakukan hal serupa kepada siswa lain atau tidak.

“Masih dalam penyelidikan karena kami tidak melapor. Apa kami tidak tahu? Karena tindak pidananya sebagai laporan, kalau Anda terlibat atau teman Anda juga ikut dipukul ya silakan lapor ke kami, kami terima, tapi kalau sejauh ini tidak ada”.

Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya telah menetapkan mahasiswa tahun kedua Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan terhadap mahasiswa tahun pertama Putu Satria Ananta Rustika (19).

Tersangka diketahui merupakan perwira senior Tegar Rafi Sanjaya (TRS) yang melakukan pemukulan terhadap Puto.

Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan menyimpulkan adanya ketidaksesuaian antara keterangan saksi dan keterangan pelaku yang kini berstatus tersangka. Polisi Sabtu (5/4/2024).

Tersangka diidentifikasi setelah pihak berwenang membangun sebuah kasus. Kemudian, berdasarkan keterangan 36 orang saksi yang fokus pada pelaku kejahatan tersebut.

“Total 36 orang yang kami periksa berada di TKP, sehingga kami menyimpulkan bahwa tersangka dalam kejadian tersebut hanyalah saudara laki-laki TRS,” jelas Gidion.

Atas perbuatannya, pelaku akan diancam dengan Pasal 338 Jo Cabang 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Jurnalis: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

 

Categories
Hiburan

Nikita Mirzani Bahas Cara Cintai Diri Sendiri Setelah Ngaku Dapat Kekerasan, Pelaku Diduga Rizky Irmansyah

bachkim24h.com, Jakarta Tak lama setelah mengaku menerima kekerasan fisik dan mental dari seseorang berinisial RI, Nikita Mirzani buka-bukaan langsung di media sosial tentang pentingnya mencintai diri sendiri.

Salah satunya adalah keberanian meninggalkan orang yang mengecewakan. Netizen lantas menduga yang dimaksud Nikita Mirzani adalah Rizki Irmansia, asisten Prabowo Subianto.

“Salah satu bentuk self-love adalah dengan berani melepaskan orang yang mengecewakanmu. Selamat hari Senin, selamat beraktivitas, tulis Nikita Mirzani di Instagram Stories, Senin (15 April 2024).

Nama Rizky Irmansia terseret setelah bintang film Nene Gayung menyebut RI sebagai orang yang pernah ia cintai. Sempat dikabarkan berpacaran dengan Rizki Irmansia, Nikita Mirzani dan asisten Praboro kini saling unfollow.

Dalam live streaming Instagram awal pekan ini, Nikita Mirzani menekankan pentingnya bersuara menentang kekerasan fisik dan mental dalam hubungan, termasuk pacaran dan pernikahan.

“Kalau mental kita terpengaruh, itu akan menghambat kita dalam banyak hal. Jadi harus berani mengambil sikap, harus berani mengambil keputusan, kata pelantun Nikita Gang itu.

Karena ternyata setelah belajar dan membaca, banyak perempuan Indonesia yang tahan terhadap kezaliman laki-laki, baik verbal, perilaku, fisik, lanjut Nikita Mirzani.

Selebritas dengan 12 juta pengikut Instagram ini mengatakan bertahan dalam hubungan yang beracun adalah hal yang tidak bijaksana. Nikita Mirzani mengatakan cinta sejati tidak ada salahnya.

Jika pasangan tega melakukan kekerasan fisik atau menghancurkan mental Anda, maka itu bukan lagi cinta. “Jangan bertahan dalam hubungan seperti itu, karena cinta tidak ada salahnya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjelaskan status RI disebut-sebut menjadi penyebab kekerasan fisik dan mental dalam hidupnya. RI pernah dicintai. Artinya kini hubungan dengan RI sudah berakhir.

“RI, seseorang yang pernah saya cintai, menjadi sumber kekerasan mental dan fisik dalam hidup saya. “Bekas luka yang tertinggal sangat dalam, namun saya tidak akan membiarkan semua ini mempengaruhi hidup saya,” aku Nikita Mirzani dalam bahasa Inggris.