Categories
Otomotif

Gapasdap Soroti Kebakaran Kendaraan Listrik di Kapal Feri, Kemenhub Buat SOP Pengangkutan

bachkim24h.com, Surabaya – Kepala Bidang Perdagangan dan Tarif DPP Gabungan Pedagang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Rachamtika Ardiyanto mengatakan, pihaknya menyoroti fenomena maraknya produksi mobil listrik yang terpaksa dilakukan. . dibawa oleh kapal, yang terbukti mempunyai efek terbakar yang berbahaya.

Seperti kebakaran terakhir, Pelabuhan Merak – Bakauheni terjadi dua kali kebakaran yang disebabkan oleh truk pengangkut kendaraan listrik, kata Rachmat kepada bachkim24h.com di Surabaya, Sabtu (9/3/2024).

Rahmat mengatakan, menurut perusahaan manufaktur Tesla, jika mobil listrik terbakar maka harus ditempatkan atau direndam dalam air tawar sebanyak 45 ton, karena jika mobil listrik terbakar maka akan terjadi ledakan yang besar.

“Dan jika terjadi kebakaran di kapal tidak bisa diobati, karena di kapal hanya ada hidran untuk penyemprotan air dan air laut,” ujarnya.

Rahmat mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah semburan air laut bisa memadamkan api yang disebabkan oleh kebakaran mobil listrik.

“Seharusnya menjadi tugas pemerintah untuk melakukan kajian serius mengenai masalah ini,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Rahmat, masyarakat sudah menggunakan mobil listrik, sepeda motor listrik, dan sepeda motor listrik. Inilah ketakutan Gapasdap dalam mengemudi.

“Mereka tidak memasang tanda di mobil yang menyatakan itu mobil listrik, meski mobil listrik itu dikendarai truk,” ujarnya.

Menurut Rahmat, mereka juga tidak memiliki tanda-tanda yang secara jelas menunjukkan bahwa yang dikendarai adalah kendaraan listrik sehingga tidak bisa mengidentifikasi dan memberikan perlakuan berbeda.

“Jika pada kendaraan listrik terdapat tanda-tanda atau penyimpangan, kendaraan listrik dapat kita letakkan di tempat yang aman dan tidak membahayakan kendaraan atau penumpang lain,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, pemerintah harus segera mengeluarkan peringatan kendaraan listrik agar informasi tersebut diketahui Gafsadop dan otoritas pelabuhan, guna menyaring kendaraan berbahaya yang akan dikapalkan.

“Seperti halnya transportasi udara, bandara juga memiliki sinar-X untuk mengidentifikasi barang-barang berbahaya seperti power bank yang memiliki banyak energi,” ujarnya.

“Jika tidak segera dikendalikan atau disosialisasikan kepada masyarakat bahwa kendaraan listrik bisa terbakar dan meledak, maka akan membahayakan transportasi baik itu kapal, kereta api, atau pesawat,” tambah Rahmat.

Rahmat mencontohkan kapal pengangkut mobil MV Felicity Ace dari Jerman ke Amerika yang membawa 4.000 kendaraan listrik (281 EV) yang tenggelam saat itu, dan MV Fremantale di Amsterdam yang membawa 4.000 kendaraan listrik (25 EV) yang juga tenggelam . Ayam Merah.

“Meski mobil listrik dibuat oleh pabrikan mobil kelas atas seperti Porsche dan lainnya, namun tetap saja bisa terbakar,” ujarnya.

Ketua KNKT Suryanto menjelaskan, diperlukan upaya pengurangan risiko dalam penerapan kendaraan listrik, termasuk membaca laporan asuransi.

Menurut dia, produksi kendaraan listrik sebenarnya sudah melampaui uji sedimentasi di air tawar. Namun kondisi air tawar berbeda dengan air laut yang sangat konduktif dan berpotensi menyebabkan korsleting pada aki kendaraan listrik. Setelah landasan pacu yang panas, ledakan akan terjadi.

“Setiap mobil pasti ada asuransi product liability, hal ini harus dibicarakan dengan pihak perusahaan mobil,” kata Suryanto di Surabaya beberapa waktu lalu.

Pengurangan ini penting untuk membawa sistem keamanan ke tingkat risiko yang dapat diterima. “Pemerintah juga harus menerapkan langkah-langkah mitigasi,” kata Surianto.

Mobil listrik dikatakan empat kali lebih mungkin terbakar dibandingkan mobil konvensional. “Jika terjadi kebakaran di mobil bensin biasa, cukup disemprot dengan air laut,” kata Suriantu.

Saat ini belum diketahui apakah kendaraan listrik aman dari kebakaran air laut atau dampak lainnya. Masalah pemadaman jika menggunakan air berdasarkan kondisi kebocoran tegangan tinggi, dapat menimbulkan sengatan listrik.

“Kami berharap pemerintah sebelum hal itu terjadi, apalagi sekarang sedang ramai dibicarakan tentang mobil hidrogen,” kata Surianto.

Suryanto berharap Gapasdap membuat pedoman keselamatan muatan kendaraan listrik. Salah satunya berdasarkan EMSA (European Maritime Safety Agency) dan American Bureau of Shipping Class ABS.

Panduan ini akan menjadi bahan referensi bagi seluruh kapal Indonesia. Apalagi tren penjualan mobil listrik di Indonesia sangat tinggi.

“Hari ini kami meminta kepada teman-teman Gapasdap untuk membuat panduan untuk memasukkan pelatihan SOP bagi awak kapal. Kita bisa mengambil contoh sebanyak-banyaknya dari Jepang, Australia, Eropa dan Amerika,” ujarnya.

 

 

Suryanto menegaskan, masyarakat maritim harus melakukan kajian ilmiah yang serius bersama perguruan tinggi dan organisasi penelitian tentang bahaya kendaraan listrik.

“Kemudian juga dikembangkan pelatihan tanggap darurat dan SOP khusus pada masing-masing kapal,” ujarnya.

Pengelola Pelabuhan sekaligus Koordinator Patroli Pengelola Angkutan Danau, Danau dan Penyeberangan, Wahyudi mengaku menerima rencana FGD yang digagas Gapasdap Surabaya.

“Dalam FGD ini kami ingin memberikan informasi tentang kemajuan yang dicapai gubernur,” kata Wahyudi.

Pihaknya mengetahui pihak pengirim menginginkan aturan yang lebih ketat. Sebab selama ini dalam pengangkutan peralatan mobil listrik, menurut kejadian lain, pengguna belum melapor kepada pengemudi.

“Jadi untuk penanganan kapalnya, penempatan kendaraan listriknya tidak sesuai SOP di kapal. Ini yang sangat kami tekankan dalam rapat tersebut agar semua yang terlibat, mulai dari pelayaran hingga petugas pelabuhan, saya lakukan. pekerjaan dengan baik”, kata Vahyudi.

“Kemenhub siap melaksanakan dan memastikan SOP segera disusun sesuai karakteristik kapal dan pelabuhan penyeberangan yang dikembangkan Gapasdap,” kata Wahyudi.