Categories
Edukasi

Ketua Komisi X DPR: Layanan Pendidikan Belum Jadi Arus Utama di Pemprov Jakarta

bachkim24h.com, JAKARTA – Kebijakan pendidikan Pemerintah Daerah Khusus (DKJ) Jakarta terus menuai kritik. Tak hanya memecat guru honorer di awal tahun ajaran baru, Pemprov DKJ juga memotong tunjangan bagi siswa penerima Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU).

“Kami sangat prihatin dengan kebijakan Pemprov DKJ yang tidak memprioritaskan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Ketua KPU (22 Juli 2024) mengatakan, “Seharusnya Pemprov DKJ memprioritaskan pendidikan dalam kebijakan karena kapasitas APBD sangat besar dibandingkan daerah lain.”

Dalam keterangan tertulisnya, Bog menjelaskan APBD di Jakarta mencapai Rp 81,7 triliun pada tahun ini. Jumlah tersebut jauh melebihi APBD Jawa Barat sebesar Rp36,7 triliun, APBD Jawa Timur sebesar Rp28,3 triliun, dan APBD Jawa Tengah sebesar Rp28,3 triliun.

“Dengan pendapatan daerah yang melebihi Rp 71 triliun, maka Pemprov DKI harus lebih memperhatikan pelayanan dasar, khususnya pendidikan, agar bisa menjadi benchmark bagi daerah lain,” ujarnya.

Dia mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, banyak kalangan yang memuji komitmen Pemprov DKI terhadap dunia pendidikan. Peluncuran Kartu Jakarta Pintar pada masa Gubernur Jokowi, Kartu Jakarta Pintar pada masa Gubernur Anies Baswedan, dan Kartu Jakarta Siswa Berprestasi (KJMU) merupakan bukti komitmen Pemprov DKI.

“Faktanya, KJMU merupakan terobosan besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia karena angka partisipasi pendidikan tinggi kita masih tertinggal dibandingkan negara lain,” ujarnya.

Menurut Bogue, di bawah penjabat Gubernur DKJ Heru Budi Hartono, terjadi tren penurunan pelayanan pendidikan, termasuk pengurangan kuota penerima KJMU. Persoalannya, penerima manfaat KJMU adalah pelajar dari keluarga berpenghasilan rendah.

“Menurut teman-teman, banyak dari mereka yang tidak bisa melanjutkan studi karena Pemprov DKJ tidak memperbarui beasiswa KJMU,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Latif, salah satu korban pemotongan kuota KJMU mengaku ada yang janggal dengan alasan Pemprov DKJ tidak meneruskan beasiswa tersebut. Meski rumahnya terbuat dari kayu dan berdiri di atas tempat pembuangan sampah, namun keluarganya terbilang kaya karena rumahnya memiliki dua lantai.

“Orang tua saya adalah pemulung dan harus membangun rumah yang tinggi agar terhindar dari paparan kotoran dan debu. “Saya saat ini duduk di bangku semester empat dan tidak bisa melanjutkan studi karena sudah tidak diterima lagi di KJMU,” ujarnya.

Sang aktor menanggapi kritik Kher Anes…baca di halaman berikutnya.

Categories
Edukasi

Disdik DKI Jakarta Sebut Ada Penerima KJMU tak Layak, Punya Mobil atau Aset di Atas Rp 1 M

bachkim24h.com, JAKARTA — Departemen Pendidikan (Disdik) mengikuti rapat gabungan dengan Komite E DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (14/3/2024). Dalam rapat tersebut, Panitia DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta klarifikasi terkait kesimpangsiuran Kartu Mahasiswa Berprestasi (KJMU) E Jakarta.

Purwosusilo, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengatakan saat ini total penerima manfaat KJMU 2023 Tahap II berjumlah 19.042 orang. Dari data tersebut, Disdik kemudian melakukan pencocokan terhadap sasaran penerima KJMU. 

Makanya dilakukan perbandingan, pertama kali dengan dinas sosial, dengan data DTKS ditemukan 16, sebenarnya 19, tiga di antaranya disilangkan dengan data lain, ujarnya saat rapat di Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis. . . .

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga telah mendata Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi DKI Jakarta terkait angka partisipasi dan nilai rata-rata. Diantara penerima KJMU. Dari data tersebut ditemukan 117 orang dan dicocokkan dengan Disdukcapil, Dinsos, dan Bapenda sebanyak 13 orang. 

Selain itu, tambah Porvo, pihaknya juga telah bernegosiasi dengan Disdukcapil untuk meninjau akomodasi penerima KJMU. Pencocokan data juga dilakukan untuk melihat pekerjaan orang tua penerima, seperti pegawai pemerintah, BUMN, BUMD, TNI/Polri, dll. 610 siswa diambil dari data ini.

Selain itu, dari hasil perbandingan dengan Bependa untuk kepemilikan aset, terdapat 13 orang yang memiliki kendaraan roda empat atau aset lebih dari Rp 1 miliar.

“Total sudah diterima 771 pertandingan, jadi data saat ini Tahap II 2023 sebanyak 19.042 sehingga tersisa 18.271. Untuk plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi di lapangan bersama tim gabungan. Jadi, berdasarkan Datanya akan langsung kita cek ke lapangan,” ujarnya.

 

Categories
Edukasi

Pemprov DKI Bentuk Tim Verifikasi Gabungan Penerima KJMU, Buka Forum Sanggah

bachkim24h.com, JAKARTA — Pemprov DKI membentuk tim pemeriksaan gabungan terhadap penerima Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU). Tim ini dibentuk untuk memastikan KJMU sampai pada tujuan bagi warga yang memang membutuhkan.

“Untuk sisa penerima KJMU sebanyak 18.271 orang, akan dilakukan verifikasi lapangan bersama tim gabungan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta (DISDC) Parvosusilo saat memberikan pemaparan pada rapat Komisi e DPRD DKI di Jakarta, Kamis (14). /3/2024).

Purvosusilo menjelaskan, tim verifikasi gabungan ini dibentuk atas arahan Sekda yang dipimpin Premi Lazari, Kepala Dinas Sosial DKI. Sementara itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua.

DKI Jakarta merupakan anggota Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda). Anggotanya termasuk walikota.

Tujuannya untuk memastikan keakuratan sasaran, makanya kita akan uji langsung di lapangan, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Premer Lazari mengaku saat melakukan verifikasi di lapangan, pihaknya kerap menemui kekurangan pada data agregat kesejahteraan sosial (DTKS) dan penerima bansos lainnya.

“Kami juga menemukan penerima bansos, misalnya, yang memiliki harta lebih dari Rp 1 miliar dan ada pula yang memiliki mobil, rumah kontrakan, dan kos-kosan,” kata Premi.

Categories
Edukasi

Pemprov DKI Sebut Anggarkan Rp 171 Miliar untuk Program KJMU

bachkim24h.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprova) DKI Jakarta mengakui alokasi anggaran program Kartu Mahasiswa Berprestasi Jakarta (KJMU) tahun ini tidak sama dengan tahun 2023. Tahun ini, Pemkab DKI Jakarta hanya mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp171 miliar untuk proyek KJMU. pada tahun 2024.

Direktur Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, undang-undang bantuan sosial (bansos) sudah sesuai ketentuan peraturan, tanpa ada pemotongan anggaran. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus memperbarui database penerima bansos, termasuk penerima manfaat KJMU.

“Kita punya kewajiban mengelola anggaran secara bijak. Hal ini diperintahkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Pak Heru Budi Hartono, untuk memastikan penggunaan anggaran sebaik-baiknya, ujarnya usai rapat di Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, China. (14/3/2024).

Menurut dia, instruksi tersebut diubah dengan memantau dan menetapkan kebutuhan anggaran. Jika kemudian terjadi kesalahan perhitungan, alokasi anggaran dapat diperbaiki.

Michael mengatakan, sebagai bagian dari Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), buku pedoman tersebut dijadikan landasan penyusunan anggaran dengan mengedepankan enam hal, termasuk pengentasan kemiskinan. Penyediaan layanan sosial, termasuk ECEC, merupakan bagian penting dari upaya ini.

“Kami menyiapkan anggaran sebesar Rp171 miliar untuk KJMU pada triwulan I tahun 2024. Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan dengan prosedur tertentu,” ujarnya.

Sementara anggaran alokasi pembayaran bagian kedua akan disesuaikan menggunakan APBD Perubahan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta pun mengamini hal tersebut.