Categories
Bisnis

Korban Judi Online Tak Layak Dapat Bansos, Pengamat: Bisa Judi Berarti Bukan Orang Miskin

bachkim24h.com, Batavia – Analis ekonomi Center for Economic Research and Rights (CELIOS), Nailul Huda menilai korban perjudian online tidak pantas dimasukkan dalam kategori penerima kesejahteraan.

Pada Selasa (18/6/2024), Nailul Huda mengatakan kepada bachkim24h.com, “Jangan menjadikan penjudi online sebagai korban dan tidak perlu memberikan dukungan sosial khusus untuk game online.”

Menurutnya, bantuan sosial sebaiknya diberikan kepada korban perjudian online jika termasuk dalam kategori bawah. Di sisi lain, jika Anda tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Jaminan Sosial, Anda tidak perlu bersedih.

“Jika mereka punya uang untuk berjudi online, mereka tahu bahwa sebagian besar keluarga bukan berasal dari keluarga miskin atau kemiskinan ekstrem,” katanya.

Menurutnya ada situasi yang luar biasa dalam perjudian online di Indonesia saat ini. Perjudian online telah diciptakan dan bahkan para penjudi online ingin menghancurkan keluarganya dan kehilangan nyawa. Pemerintah juga telah membuat rencana untuk membentuk gugus tugas perjudian online.

Alasan meningkatnya perjudian online di Indonesia adalah kurangnya permainan tingkat tinggi dalam perjudian online dimana pemain dan pedagang memiliki kemampuan untuk menang dan kalah. Jika pemain menang maka dealer kalah dan sebaliknya.

Namun bedanya sistem perjudian online dibuat oleh satu bandar saja dan tidak mungkin bisa mengalahkan total atau seluruh pemain, sehingga pemain pasti akan kalah suatu saat nanti.

 

Selain karena keseruan permainannya, Nailul menilai maraknya perjudian online disebabkan banyaknya informasi mengenai perjudian online. Ini banyak dipromosikan oleh influencer dan pembuat konten dengan banyak pengikut.

“Informasi ini hanya disebarluaskan kepada masyarakat, termasuk keuntungan dan manfaat perjudian ilegal yang tidak diketahui. Dampaknya masyarakat mengetahui situs perjudian tersebut dan memainkan permainan ilegal,” ujarnya.

Padahal, menghilangkan perjudian online bisa dilakukan melalui sarana finansial. Banyak situs judi online yang menggunakan sistem keuangan resmi di negara tersebut. Merchant menggunakan mata uang resmi Indonesia dan mata uang non kredit.

“Sangat mudah untuk melacak aliran uang, jadi kita harus mengintegrasikan rekening keuangan dengan data masyarakat.”

Di sisi lain, menurutnya penciptaan tenaga kerja sudah baik, namun tidak bisa menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan tepat. Dia berharap peran kekuasaan bukanlah satu-satunya peran yang dimiliki oleh pengasuh tanpa solusi jangka pendek.

Intinya adalah data perjudian online harus dihentikan. Bagian lainnya adalah arus kas yang diblokir.

Sebelumnya, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi mengomentari usulannya untuk menerima bantuan sosial atau dukungan sosial bagi korban perjudian (judo). 

Diakui Muhadjir, ucapan tersebut sempat menjadi kontroversi publik. Hal ini diduga akibat salah tafsir yang dilakukan masyarakat.

Oleh karena itu saya memperhatikan sikap masyarakat terhadap usulan saya, agar mereka yang mengikuti game online dapat memperoleh dukungan sosial dengan informasi tertentu. Menurut opini masyarakat, ada yang menganggap korban perjudian sebagai penjahat,” kata Muhadjir kepada media di Batavia, Senin (17/6/2024).

Muhadjir menjelaskan perlunya membedakan antara pelaku dan korban. Faktor yang dimaksud adalah perjudian online dan buku. 

“Iya, menurut Pasal 303 KUHP dan Pasal 11 Pasal 27 Tahun 2008, gaming itu kejahatan, lalu apakah pelakunya, pemain atau pengusahanya melanggar hukum atau harus dihukum dan ditegakkan oleh pihak cyber office? perjudian daring. 

Muhadjir mengatakan, korban perjudian online tidak boleh menjadi pelaku kejahatan. Korbannya adalah orang-orang yang dekat dengan penjudi yang menderita kerugian materi, finansial, atau psikologis. 

“Penerima manfaatnya adalah keluarga yang kehilangan harta benda, kehilangan mata pencaharian, atau mengalami trauma psikologis,” kata Muhadjir. Jadi keluarga dan keluarga kembali jatuh miskin, jadi masyarakatlah yang akan menerima bansos,” ujarnya.

Muhajjr berpendapat, berdasarkan Pasal 1 Pasal 34 UUD, keluarga miskin menjadi tanggung jawab negara karena anak-anak miskin dan terlantar diurus oleh negara. Oleh karena itu, masyarakat miskin bukanlah satu-satunya korban perjudian online.

“Seharusnya negara memberikan kompensasi kepada semua masyarakat miskin dan ini akan dilakukan nanti, standarnya juga harus dicek, akan dicek apakah kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan sama atau tidak. Sudah dipastikan mereka benar-benar jatuh miskin. karena judi online makanya kami akan memberikan bansos,” kata Muhadjir.

“Jangan dikira gamers akan miskin dan langsung berbagi kesejahteraan, itu tidak benar,” ujarnya. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons rencana pemerintah yang menjadikan korban perjudian online menjadi penerima kesejahteraan sosial.

Ketua Fatwa MUI Profesor Asrorun Niam Sholeh tidak setuju dengan keputusan tersebut. Bahkan, ia menilai seharusnya korban perjudian masuk dalam kategori penerima kesejahteraan.

MUI: “Juga di satu sisi kita akan menghilangkan perjudian, di sisi lain kita akan melakukan tindakan preventif, dan di sisi lain harus ada tindakan yang tidak merugikan agar para penjudi tidak diberikan dukungan sosial,” demikian Fatwa MUI. Kursi. Prof. Asrorun Niam Sholeh.

Niamh mengatakan bantuan sosial yang diberikan kepada para penjudi bisa digunakan kembali untuk perilaku ilegal.

Ia mengatakan, tidak ada yang namanya korban perjudian atau kemiskinan struktural karena perjudian adalah jalan hidup pelakunya.

Di sisi lain, kata dia, banyak penyedia layanan pinjaman online (pinjol) yang melakukan penipuan dan menipu penggunanya.

Tentu ini logika yang perlu dibicarakan. Kalau tahu uang hanya sebatas untuk keperluan kesejahteraan sosial, maka utamakan orang yang mau belajar, yang mau pengalaman, yang mau bersedia melindungi, tapi tidak cukup karena masalah struktural.” Kami segera melakukan intervensi.

 

Menurut Niamh, pemerintah seharusnya tidak mengulangi tindakan kerasnya terhadap pelanggaran perjudian yang serius. Karena para penjudi melakukannya dengan sengaja.

Secara khusus, ia memuji upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online dengan membentuk gugus tugas pemberantasan tindak pidana tersebut.

Tidak selektif dalam memberikan tindakan preventif dan tindakan nasional, karena ada juga platform digital yang bergerak di bidang perjudian, namun juga diusut dalam bentuk perjudian dan sejenisnya. MUI mengevaluasi dan mendukung penuh upaya pemerintah dengan bantuan Kelompok Judi Online, ujarnya.

Categories
Teknologi

Wamenkominfo: Tak Ada Kata Lelah untuk Berantas Judi Online, Kami Perang 24 Jam!

bachkim24h.com, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamencominfo) Nezar Patria mengatakan timnya terus memantau dan menghentikan akses berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.

Nezar mengatakan, tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bertugas memberantas konten negatif bahkan bekerja sepanjang waktu dalam tiga shift.

Biarkan sekitar 150 orang di lantai 8 Gedung Cominfo melawan perjudian online, bekerja 24 jam dalam tiga shift, katanya dalam perbincangan dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria: Jurnalisme, Kewirausahaan Digital, dan Startup. Ekosistem di Banda Aceh, Aceh, baru-baru ini.

“Kami tidak pernah putus asa dan tidak pernah lelah berjuang melawan perjudian online,” tegasnya.

Nezar Patria menjelaskan, tim AIS Kominfo memantau penyebaran konten negatif dengan menggunakan teknologi intelijen dan pemindaian halaman web.

Hal ini sejalan dengan tanggung jawab dan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menangani konten yang tidak pantas kemudian membatasi akses atau menghapusnya.

“Kalau suatu saat bisa main Cominfo, lihat sekilas bagaimana kasino online merangkak seperti air mengalir, semuanya terus terekam oleh mesin yang dikelola Cominfo,” ujarnya, mengutip situs resmi Cominfo, Senin (1/4/2024). ). ).

 

Cominfo mengklaim sejak Juli 2022 hingga Maret 2024 memblokir akses sekitar 1,5 juta konten perjudian online.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, kelompoknya mengeluarkan teguran dan teguran kepada salah satu forum dunia pada Oktober 2023, memintanya membersihkan sekitar 1,6 juta situs judi online.

“Kami telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk menutup rekening transaksi tersebut dan kami telah bekerja sama dengan Bareskrim Bareskrim Polri untuk melacak dan menelusuri pelaku kejahatan perjudian online,” kata Nezar.

Ia mengatakan, para penjudi online biasanya tidak tinggal di Indonesia, melainkan di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.

“Para penjudi internet dari luar negeri merekrut dan menciptakan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendorong perjudian online dari Indonesia,” kata Nezar. 

 

 

Nezar mengatakan, banyak anak-anak Indonesia yang datang ke Kamboja dan Myanmar dengan harapan bisa bekerja di perusahaan pengembang game, namun sesampainya di sana, mereka malah diminta bermain game internet (judi online), dan jumlahnya ribuan.

“Saat kami sampai di sana, kami mengetahui bahwa ternyata itu yang dia lakukan (judi online). Ada yang melanjutkan karena gajinya tinggi, dan ada juga yang merasa ada yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya lalu kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Kepada masyarakat, komunitas literasi dan penggiat startup digital di Aceh, Wamenkominfo menjelaskan ruang lingkup peran Cominfo dalam memerangi konten negatif di ruang digital.

“Cominfo tidak punya kewenangan untuk menangkap orang dan mengadili, karena itu tugas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kami hanya bisa membantu aparat penegak hukum dengan menghentikan, menahan, dan mengeluarkan mereka, tutupnya.

Categories
Kesehatan

Cegah Anak Jadi Korban Judi Online, Ini Peran Orangtua dan Guru Menurut KPAI

bachkim24h.com, Jakarta – Judi online yang meresahkan masyarakat. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun turut terlibat dalam perjudian online.

Melihat maraknya perjudian online, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) subklaster anak korban cybercrime (kejahatan internet), Kavian kembali mengingatkan pentingnya peran orang tua.

Secara umum, orang tua hendaknya menanamkan pada anak-anaknya pemahaman bahwa perjudian di Internet adalah kegiatan yang dilarang oleh hukum negara dan agama. Agama melarang pemeluknya untuk berjudi,” kata Kavian kepada Health bachkim24h.com dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Juni 2024.

Tidak hanya orang tua, guru juga mempunyai peran penting dalam memantau aktivitas siswa di sekolah. Untuk mencegah siswa menjadi korban perjudian online, guru diminta untuk memperkuat pemahaman bahwa perjudian tidak diperbolehkan.

Seperti halnya guru di sekolah, mereka perlu menanamkan pemahaman kepada siswa bahwa perjudian adalah perbuatan yang diharamkan agama karena haram.” “Ajaran ini hendaknya tidak hanya disampaikan oleh para guru agama saja, tetapi juga oleh seluruh guru bidang studinya,” jelas Kavian.

Lebih lanjut, orang tua dan guru dapat bekerja sama untuk memperkuat pemahaman bahwa perjudian dapat merugikan atau merusak keuangan keluarga.

“Orang tua dan guru harus secara berkala dan dengan cara yang menarik memantau apa yang dilakukan anak-anak mereka secara online.” “Jangan izinkan anak-anak berjudi online di ponsel mereka tanpa pengawasan orang tua.”

“Fokuskan anak-anak seluler/online pada kegiatan yang menyenangkan dan positif, bukan perjudian online.” “Tetapi untuk menjadi kuat bagi anak, orang tua harus bisa menghindari perjudian di Internet,” kata Kavian.

Kavian menambahkan, KPAI mendapat laporan dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

PGSI melaporkan terdapat 2.000 siswa SD, SMP, SMA, MI, MTS dan MA di Kabupaten Demak yang terpapar perjudian online. Ada juga orang-orang yang terpapar pada permainan online yang berhubungan dengan perjudian internet.

Siswa yang diduga menjadi korban perjudian online memiliki sikap tidak stabil, depresi, berkurangnya kehadiran kerja dan sekolah, serta penyimpangan dalam pengeluaran uang jajan. 

Hasil penelitian yang dilakukan PGSI merupakan kontribusi penting bagi pemerintah yang harus diikuti dengan pengambilan kebijakan berupa pencegahan dan penindakan, serta penegakan hukum, kata Kavian.

Selain laporan PGSI, Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah menyampaikan data. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah korban perjudian online tidak sedikit.

PPATK mengungkapkan pada tahun 2023, pendapatan industri perjudian internet bernilai Rp327 triliun. Pada periode tersebut, jumlah transaksinya sebanyak 168 juta dan 3,2 juta orang. PPATK juga mengumumkan jumlah transaksinya Rp 100 ribu atau kurang. Sebagian besar perjudian uang kecil dilakukan oleh wanita dan anak-anak.

Jadi jumlah 2.000 anak korban perjudian yang didatangkan PGSI Kabupaten Demak merupakan jumlah yang kecil dari jumlah keseluruhan, kata Kavian.

“Jika ingin menyelamatkan anak-anak, selamatkan mereka dari perjudian online,” ujarnya.

Kabar baiknya, baru-baru ini Presiden Joko Widodo atau Jokos resmi menandatangani Keputusan Presiden (keppres) No.

Organisasi ini didirikan karena perjudian online telah menimbulkan kekacauan masyarakat sehingga mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial dan gangguan jiwa yang dapat berujung pada kegiatan kriminal.

“Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mempercepat pemberantasan aktivitas perjudian online secara kuat dan terpadu untuk melindungi masyarakat,” bunyi Pasal 3 seperti dikutip Berita bachkim24h.com dalam salinan perintah presiden, Sabtu. . , 15 Juni 2024 .

Categories
Bisnis

OJK Sudah Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online

bachkim24h.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pelarangan perjudian online yang saat ini sedang populer dan membuat masyarakat tidak senang. OJK juga siap membantu dan mendukung pembentukan gugus tugas bersama pemberantasan perjudian online.

“Ya, kami akan bekerja sama dan mendukung penuh satgas, kami akan melihat rekening-rekening yang diblokir (rekening yang diduga terkait dengan perjudian online) agar kami bisa berbuat lebih banyak,” kata Mahendra yang merupakan Ketua Dewan Komisioner OJK. Dari Siregar, Antara, Rabu (22/5/2024).

Katanya, hal itu dilakukan untuk mengecek nama-nama deposan agar menarik perhatian pihak bank nantinya.

“Untuk melihat bagaimana nama pengelolanya seseorang, kita perlu fokus pada bank yang sudah tutup rekeningnya, tapi pada semua bank,” kata Mahendra.

Diketahui, sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024, OJK telah melarang 5.000 akun yang digunakan untuk aktivitas perjudian online.

“Ada sekitar 5.000 akun,” kata Mahendra.

Ia yakin pembentukan gugus tugas tersebut telah disetujui dan proses pengaturan perjudian online akan semakin cepat.

“Satgas ini sudah disetujui untuk beroperasi, dan satgas sebelumnya dibentuk karena selalu terjadi tumpang tindih antara satu tugas dengan tugas lainnya, sehingga dapat dilaksanakan dengan cepat dan dikelola dengan cepat,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan harus ada undang-undang yang mencegah perjudian online, seperti mengetahui informasi nasabah dan perilakunya saat menggunakan rekening yang dibuka di bank.

“Algoritmanya sama, perilakunya seperti apa, bagaimana caranya, itu contoh akuntansinya, nah itu yang perlu kita pahami, dan bank harus bisa mengimplementasikannya atas dasar yang kuat dan berpengetahuan luas. pelanggannya,” kata Mahendra.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pembentukan gugus tugas gabungan di bawah pimpinan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto untuk mengganggu ekosistem game online.

Dalam Rapat Kecil (RATAS) yang digelar di Rashtrapati Bhawan Jakarta, Rabu, Presiden memerintahkan gugus tugas yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Informatika Budhi Ari Setiyadi segera membubarkan kelompok yang bertugas sebagai ketua unit pencegahan tersebut. perjudian daring.

“Jadi bagaimana kita melengkapi seluruh ekosistem yang memungkinkan perjudian online,” kata Budi kepada wartawan usai membahas larangan perjudian online.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, sebanyak 1.904.246 sumber perjudian online berhasil diunduh (tidak sah) dengan 5.364 akun dan 555 akun listrik terkait perjudian online yang dikirimkan ke OJK dan bank. . Indonesia dilarang.