bachkim24h.com, Jakarta Program Indonesia Pintar (PIP) terus menjadi solusi penting bagi siswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan Desember 2024 sebagai batas waktu pencairan dana PIP tahun ini.
Dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, PIP memberikan dukungan hingga Rp 1,8 juta per tahun. Dana ini dikirim langsung ke rekening Tabungan Mahasiswa (SIMPLE), memberikan transparansi dan kemudahan akses bagi penerimanya.
Menjelang akhir tahun, penting bagi siswa dan orang tua untuk memeriksa status penerimaan dan mengaktifkan akun sebelum batas waktu pendaftaran. Ditulis oleh: Liputan6, Kamis (5/12) Berikut ini diuraikan panduan lengkap mengenai jadwal pembayaran, cara mengecek data pembeli, dan langkah-langkah pembayaran.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah yang mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak Indonesia mempunyai akses yang sama terhadap pendidikan tanpa harus dibatasi secara finansial.
Melalui PIP, siswa memperoleh dana yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, dan biaya transportasi. Dukungan ini menyasar siswa pada tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, termasuk sekolah luar biasa (SLB) atau jalur pendidikan nonformal.
Selain memberikan dukungan finansial, PIP bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah di Indonesia dengan mendorong siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat sekolah menengah atas.
Pembayaran dana PIP akan dilakukan dalam tiga periode utama pada tahun 2024, dan periode ketiga direncanakan pada bulan Oktober hingga Desember 2024. Proses pembayaran tahap akhir ini mencakup mahasiswa yang tidak menerima bantuan pada semester sebelumnya.
Pencairan dana dilakukan secara bertahap, tergantung proses verifikasi dan administrasi di masing-masing daerah. Proses ini memastikan setiap penerima memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mahasiswa yang belum menerima dana hingga Desember 2024 berkesempatan menarik bantuan selama rekening aktif sebelum akhir bulan. Untuk itu, penting untuk mengikuti informasi terkini di situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
Untuk memastikan siswa menerima bantuan PIP, orang tua dan siswa dapat mengecek status penerimaan di portal resmi di pip.kemdikbud.go.id. NIK, NISN, dan tanggal lahir siswa diperlukan untuk pemeriksaan ini.
Setelah melakukan verifikasi data dan menyatakan siswa sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mengaktifkan rekening SimPel di bank penyalur seperti BRI, BNI atau BSI. Mengaktifkan akun ini penting untuk memproses pembayaran ke rekening siswa.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional mengingatkan bahwa akun harus diaktifkan sebelum tanggal 31 Desember 2024 untuk menghindari risiko kegagalan pengiriman. Panduan lengkap aktivasi akun dapat diakses di situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dukungan yang diberikan melalui PIP disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa. Penyaluran dana yang diterima menurut tingkat pendidikan adalah sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A: 1-5. Rp 450.000 per tahun untuk Kelas dan Rp 225.000 untuk Kelas 6. SMP/SMLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk semua jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1000 untuk semua jenjang Dana ini diharapkan mampu menunjang kebutuhan pendidikan siswa selama satu tahun ajaran. Dengan besaran dana yang berbeda-beda, mahasiswa dapat menerima bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifiknya.
Untuk memastikan dana PIP tersalurkan secara adil, siswa dan orang tua perlu memperhatikan beberapa langkah penting. Pertama, memastikan seluruh informasi siswa terverifikasi dan tercatat dengan benar di sistem Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
Kedua, aktivasi rekening di bank penyalur harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan. Aktivasi ini dapat dilakukan dengan membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Penerima dari sekolah.
Terakhir, periksa jadwal pembayaran dan pastikan Anda mengikuti instruksi yang diberikan oleh sekolah atau bank penerbit. Jika langkah-langkah tersebut diikuti, proses distribusi dapat berjalan cepat dan tanpa gangguan.
Program bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Pembiayaan PIP berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 1.000.000 tergantung tingkat pendidikan siswa.
Buka pip.kemdikbud.go.id dan masukkan NIK, NISN, dan tanggal lahir Anda.
Dana harus dicairkan sebelum tanggal 31 Desember 2024 setelah aktivasi akun.
Bank penyalur antara lain BRI, BNI dan BSI, tergantung lokasi dan tingkat pendidikan.