Categories
Kesehatan

Suami Kecanduan Judi Online Alasan Ratusan Istri di Bojonegoro Gugat Cerai

bachkim24h.com, Jakarta – Judi online tidak hanya merusak perekonomian, tetapi juga merusak stabilitas keluarga. Kasus perceraian karena kecanduan judi online sedang meningkat, ungkap Pengadilan Agama Bojonegoro.

Antara Januari hingga April 2024 saja, tercatat 971 kasus perceraian dimana kecanduan judi online sang suami menjadi alasan utama sang istri mengajukan gugatan cerai.

Ahmed Sahroni, Wakil Ketua Komisi III Korea Utara RI, menanggapi isu tersebut dan menyarankan agar pengadilan mempercepat permohonan cerai. Tujuannya agar para pria yang kecanduan judi online sadar akan akibat dari perbuatannya dan berhenti berjudi.

Sahroni menilai perempuan yang mengajukan gugatan cerai pasti mengalami ketidakadilan dari laki-laki yang kecanduan judi.

Sahroni mengatakan dalam pernyataannya yang dikutip surat kabar “Liputan 6”: “Jika saya seorang hakim, saya akan segera menceraikan istri mereka yang bosan berjudi. “Lagi pula, hal-hal seperti itu belum tentu terjadi di rumah.” com Rabu, 15 Mei 2024.

Selain itu, Sahroni juga menyoroti dampak negatif kecanduan judi online terhadap keluarga.

Ia mengatakan, keluarga seringkali kurang mendapat perhatian dari para pria pecandu, dan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga malah digunakan untuk judi online bahkan uang untuk kebutuhan anak-anak.

Hal ini tidak hanya berujung pada masalah keuangan, namun juga kekerasan dalam rumah tangga dan stres pada istri dan anak.

Sahroni kemudian mengatakan judol tidak hanya merugikan orang yang memainkannya, tetapi juga berdampak pada keluarga dan masyarakat sekitar, sehingga rezim tersebut berdampak buruk pada kehidupan sosial.

 

Mengingat dampak negatif game online, Sahroni menegaskan penghapusan perjudian online harus dilakukan secara besar-besaran.

“Ini sudah darurat, parah sekali. Sudah menjadi penyakit sosial. Bukan hanya yang dirugikan, tapi istri, anak, tetangga, sanak saudara. Kalau ini terus berlanjut, saya yakin angka kriminalitas akan meningkat.”

Ia menambahkan, “Oleh karena itu, saya menyerukan penghapusan total semua pihak yang terlibat, terutama Polri. “Lebih banyak orang tidak seharusnya pergi ke pengadilan.”

Sahroni mengungkapkan tak ingin pihak lain dirugikan karena adanya perjudian online.

“Saya hanya tidak ingin masyarakat kita hancur lagi karena judo ini, itu saja,” ujarnya.

Maraknya situs judi online (online gaming site) telah menjadi permasalahan besar di masyarakat. Indonesia juga mempunyai darurat perjudian online. Pemerintah bergerak untuk menindak operator perjudian online yang beroperasi di Indonesia.

Sementara itu, Karopenmas Unit Humas Polri Brigadir Paul Trunovidodo Visnu Andiko mengungkapkan, kurang dari sebulan, Polri dan jajarannya telah menangkap ratusan orang yang terlibat dalam operasi perjudian ilegal. On line.

Trunoido kepada wartawan pada Selasa, 7 Mei 2024: “Sejak 23 April hingga 6 Mei 2024, total 142 tersangka ditangkap dalam kasus perjudian online.

Selain itu, Trunovidodo juga mengungkapkan Polri telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) menyita 2.862 situs judi online.

“Direktori Jaringan? ? Kantor depan.

Trunoido juga membeberkan rencana pemerintah membentuk gugus tugas kolaboratif (satgas) untuk memberantas perjudian online di Indonesia.

“Pembentukan gugus tugas ini merupakan bagian dari peningkatan perkembangan teknologi informasi, kerja sama dan kolaborasi,” tutupnya.