Categories
Bisnis

Dugaan Skandal Gratifikasi IPO, BEI Diminta Terbuka Siapa Saja yang Terlibat

JAKARTA – Dugaan pengajuan rasa puas diri dalam penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat perhatian Komisi XI DPR RI. Anggota Komisi

“Kita harus terbuka dan menjelaskan kepada publik bagaimana proses ini dilakukan, siapa dan eksportir mana saja yang terlibat. Dengan begitu, transparansi bursa juga tetap terjaga,” kata Putri, Jumat (30/8/2018). ) mengatakan.

Pihaknya mendukung langkah BEI menindak pegawai yang melanggar kode etik dengan memberikan sanksi berat. Sebelumnya, BEI 5 sudah memecat pegawai yang dicurigai, meski tak merinci permasalahannya.

Power berpendapat bahwa keterbukaan informasi kepada publik harus dilakukan oleh regulator pasar modal, demi menjaga nilai transparansi, sekaligus menjaga kepercayaan investor. “Dengan cara ini, transparansi pasar saham juga tetap terjaga,” jelasnya.

Pasar saham juga dinilai perlu memastikan prinsip tata kelola berjalan dengan baik, dengan kejujuran terhadap karyawan. Puteri menjelaskan, tindakan oknum pegawai tersebut menunjukkan bahwa BEI harus menghargai dan menjaga integritas pegawai.

“Selanjutnya, sistem manajemen risiko antikorupsi harus diperkuat,” jelasnya.

Di OJK, Putri meminta pengusutan lebih lanjut atas dugaan kasus yang mengindikasikan keterlibatan banyak pihak lain. Saya meminta OJK mengusut kasus ini, kata Putri.

Tanggapan OJK dan BEI

Categories
Bisnis

OJK Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai atas Dugaan Gratifikasi IPO di BEI

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tengah mendalami kemungkinan keterkaitan pegawai OJK dengan kasus dugaan sumbangan dalam penawaran umum atau IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK mengatakan, “OJK sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai OJK dalam hal tersebut dan sejauh ini belum ditemukan adanya tanda-tanda pelanggaran yang dilakukan pegawai OJK terkait hal tersebut. untuk penawaran umum.” , dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Sebelumnya, BEI telah memberhentikan 5 pegawai Departemen Penilaian Bisnis karena adanya indikasi dugaan keterlibatan pegawainya dalam proses IPO beberapa emiten. Kabar tersebut bermula dari surat yang diterima di ruang pers pasar modal. jurnalis bergabung.

“Diduga termasuk orang-orang dari OJK yang mempunyai kewenangan untuk menentukan apakah suatu perusahaan layak untuk melakukan penawaran umum atau penawaran perdana (IPO). Padahal, keikutsertaan orang-orang OJK itu akan berdampak pada level pimpinan. departemen,” kata surat itu.

OJK menyatakan bonus bagi pegawai dilarang

OJK juga senantiasa menerapkan prinsip tata kelola yang baik sesuai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001 OJK. telah berkoordinasi dengan BEI untuk memberikan sanksi bagi yang tidak patuh.

“OJK mendukung tindakan tegas EIB dengan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar demi menjaga integritas dan kepercayaan terhadap lembaga tersebut,” tegas Aman.