bachkim24h.com, Jakarta – Pada Jumat (31/10/2024), seorang pengguna dengan nama akun @Mic*** memposting surat edaran atau pengumuman dari Tokopedia di X atau Twitter. Iklan tersebut dilarang untuk pembeli iPhone 16.
Berikut isi notifikasi yang dikirimkan Tokopedia ke seluruh penggunanya melalui email.
Berdasarkan pengumuman terbaru Kementerian Perindustrian pada 25 Oktober 2024, iPhone 16 (berbagai model) kini dilarang dijual di Indonesia. Oleh karena itu, iPhone 16 (semua model) tidak dapat dibeli di ShopTokopedia.
Apa yang terjadi dengan listingan produk yang ada? Mulai 30 Oktober 2024, ShopTokopedia akan menghapus seluruh listing produk yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
Tindakan: Konsumen sebaiknya segera menghapus daftar produk iPhone 16 dari toko.
Semua daftar produk iPhone 16 baru dan rekondisi melanggar Kebijakan Produk Terlarang kami dan toko Anda akan dikenakan tanggung jawab.
Namun belum jelas apakah ini merupakan pernyataan resmi dari Tokopedia. Pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.
Berdasarkan penelusuran produk Tekno bachkim24h.com di Shopee dan Tokopedia, saat ini belum ada produk iPhone 16 yang dijual.
Penelusuran “iPhone 16” di Tokopedia pada Jumat (31/10/2024) hanya memunculkan pesan “Oh, barang ini tidak untuk dijual”.
Demikian pula, pencarian “iPhone 16” atau “iPhone 16” di Shopee akan menampilkan produk iPhone lama, seperti iPhone 15 atau lebih baru.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah mengumumkan iPhone 16 akan dilarang dijual di pasar Indonesia.
Pasalnya, PT Apple Indonesia belum mencapai indikator keekonomian yang dipersyaratkan untuk memperoleh sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Namun iPhone 16 bisa masuk ke Indonesia sebagai milik pribadi dari luar negeri dengan mendaftarkan IMEI pengguna ke bea cukai.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, situasi iPhone 16 series di Indonesia saat ini lumayan. Sebab, Kementerian Perindustrian belum menerbitkan sertifikat International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel baru Apple.
“Kalau iPhone 16 bisa berfungsi di Indonesia, saya katakan ilegal. Kementerian Perdagangan belum memberikan dokumen IMEI, jadi mohon informasinya kepada kami,” kata Agus di kantornya di Jakarta, 22 Oktober 2024.
Pihak Shopee dan Tokopedia belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, status iPhone 16 series di Indonesia saat ini ilegal.
Pasalnya, Kementerian Perindustrian belum menerbitkan sertifikat International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru Apple.
“Kalau iPhone 16 bisa berfungsi di Indonesia, saya katakan ilegal. Kementerian Perdagangan belum memberikan dokumen IMEI, jadi beri tahu kami,” kata Agus di kantornya di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. .
Alasan iPhone 16 Tidak Tersedia di Indonesia
Menurut Agus, Apple harus memenuhi komitmen yang dibuat pada perjanjian sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.
Karena itu, Apple gagal mencatatkan nilai tingkat rumah tangga (TKDN) 40 persen. Hal ini membuat iPhone 16 tidak bisa dijual secara legal di negara tersebut di masa mendatang.
“Mereka harus memahami ketentuan yang telah kami sepakati,” kata Kementerian Perindustrian.
Selain Kementerian Perindustrian, ada dua instansi yang terlibat dalam penerbitan IMEI: Departemen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).