Categories
Edukasi

Mau Daftar yang Mana? Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN

JAKARTA – Berikut detail perbedaan syarat umum mendaftar IPDN dan PKN STAN yang perlu Anda ketahui. Bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, perlu diketahui perbedaan persyaratan umum masing-masing instansi, termasuk dalam hal ini Institut Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

IPDN dan PKN STAN merupakan dua sekolah kedinasan terpopuler. Berikut perbandingan persyaratan umum antara (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), simak yuk!

Inilah perbedaan syarat umum IPDN dan PKN STAN

Inilah perbedaan syarat umum IPDN dan PKN STAN

1. Usia

IPDN : Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

PKN STAN : Minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.

2. Pendidikan

IPDN: Lulusan SMA/MA (Ilmu Pengetahuan/IPS/Bahasa)

PKN STAN : Lulusan SMA/MA (Ilmu Pengetahuan/IPS/Bahasa) dan SMK (semua jurusan)

3. Kesehatan mata

IPDN : Tanpa kaca (toleransi minus 1, tanpa silinder).

PKN STAN: Tidak ada persyaratan mata.

4. Tinggi

IPDN: Minimal 160 cm untuk pria, minimal 155 cm untuk wanita.

APARTEMEN PKN: Tidak ada persyaratan tinggi badan.

5. IPDN Status perkawinan : Belum menikah, sedang hamil dan melahirkan.

PKN STAN : Belum menikah, sedang hamil dan melahirkan.

Ada beberapa perbedaan persyaratan umum antara IPDN dan PKN STAN, seperti umur, pendidikan, kesehatan mata, dan tinggi badan. Calon siswa disarankan untuk memperhatikan persyaratan tersebut sebelum mendaftar ke sekolah resmi yang diminati.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran di kedua sekolah resmi tersebut, dapat mengakses https://pknstan.ac.id/.

Categories
Edukasi

Mau Daftar IPDN 2024? Ini Syarat Nilai Rapor, Usia, hingga Tinggi Badan Calon Praja

Jakarta – Ini rapor syarat nilai, umur, dan tinggi badan untuk mendaftar IPDN tahun 2024. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah negeri yang membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk pendaftaran sekolah negeri 2024 tahun ajaran 2024, kali ini IPDN membuka formasi 721. Untuk informasi lengkap mengenai pendaftaran IPDN 2024, artikel kali ini akan membahasnya, simak yuk!

Nilai rapor, umur dan tinggi badan untuk mendaftar IPDN 2024

Dilansir dari laman resminya, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh lulusan SMA sederajat jika ingin mendaftar IPDN 2024. Jika Anda ingin mendaftar IPDN Anda harus memenuhi persyaratan rapor sebagai berikut:

Mengambil Diploma Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dengan Lulusan Paket C untuk wisuda tahun 2020 – 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

Nilai rata-rata diploma minimal 70,00

Pelamar yang berasal dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya memiliki rata-rata nilai ijazah minimal 65,00.

Selain nilai rapor, lulusan SMA yang sama yang ingin mendaftar IPDN harus memiliki tinggi badan tertentu.

Persyaratan tinggi badan untuk pendaftaran IPDN adalah tinggi badan pemohon minimal 160 cm untuk laki-laki dan minimal 155 cm untuk perempuan.

Selain persyaratan tinggi badan, IPDN juga mensyaratkan usia calon mahasiswa yang ingin mendaftar

Batasan usianya adalah sebagai berikut: Usia minimal peserta terpilih adalah 16 tahun dan maksimal 21 tahun per tanggal 1 Januari tahun ini.

Berikut persyaratan lain yang harus diketahui oleh lulusan SMA atau sederajat untuk mendaftar IPDN:

1. Pemegang ijazah dari sekolah asing harus mendapat persetujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam bentuk surat pernyataan/ekuitas;

2. Surat keterangan domisili selain orang tua peserta (ayah/ibu kandung) yang lahir di tempat pendaftaran minimal 1 tahun di kabupaten/kota provinsi tempat terdaftar secara sah sejak tanggal mulai pendaftaran. e-KTP, kartu keluarga dan surat pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) dan lain-lain yang dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat tugas pindah orang tua dari instansi terkait.

Apabila informasi tersebut terbukti duplikat/palsu/palsu, maka akan diambil tindakan sesuai ketentuan hukum

Berlaku

3. Sertifikat untuk kelas

4. Surat Tanda Pendaftaran Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta OAP, ditandatangani oleh Ketua atau Anggota DPR Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dibubuhi stempel/materai;

5. Pakta Integritas tahun 2024; 6. Alamat email aktif; Dan

Categories
Edukasi

Adakah Biaya Pendidikan di Sekolah Kedinasan? Cek Ini untuk Jadi Calon PNS

Jakarta – Apakah ada biaya sekolah formal? Pertanyaan ini mungkin muncul bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi calon PNS melalui jalur sekolah dinas.

Tahun ini, pemerintah membuka kuota 6.027 formulir sekolah kedinasan untuk rekrutmen ASN 2024, sehingga para calon bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan secepatnya.

Baca Juga: 7 Sekolah Resmi Dengan Kuota Masuk Tertinggi Tahun 2023 Beserta Ketatnya

Rekrutmen peserta didik/peserta didik pada sekolah kedinasan diselenggarakan oleh pemerintah untuk menghasilkan calon ASN yang berupaya untuk kompeten dan kreatif dalam memecahkan permasalahan kemanusiaan.

Baca juga: Ingin Lulus Ujian Resmi Sekolah? Simak 10 hal berikut ini

Seleksi selanjutnya untuk sekolah dinas dikumpulkan melalui sistem SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id yang berlaku untuk seluruh pendaftaran sekolah dinas.

Biaya sekolah resmi

Sekolah formal mirip dengan universitas yang menawarkan lulusan sekolah menengah atas dan banyak perguruan tinggi sederajat.

Namun bedanya dengan sistem obligasi formal, sekolah formal tidak memungut biaya pendidikan calon siswa atau uang sekolah yang harus dibayarkan setiap semester.

Karena lulusan sekolah formal juga ditugaskan menjadi CPNS, maka seluruh biaya penyelenggaraan pendidikan sekolah formal ditanggung pemerintah melalui APBN. Sama halnya dengan TK PKN STAN, biaya pendidikan juga ada dari pemerintah daerah.

Namun, meski ada keringanan biaya sekolah, ada biaya ekstrakurikuler yang perlu diselesaikan. Misalnya, di sekolah resmi Kementerian Perhubungan, dipungut biaya gratis untuk calon personel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi.

8 instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada tahun 2024

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

2. Kementerian Keuangan

3. Kementerian Perhubungan

4. Kementerian Dalam Negeri

5. Departemen Intelijen Negara (BIN)

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

7. Badan Pusat Statistik (BPS)

8. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geologi (BMKG).

Demikian informasi resmi biaya sekolah bagi yang melamar rekrutmen AS24 2024, semoga informasi ini bermanfaat.

Categories
Edukasi

Mahasiswa IPDN-UMK Jalani KKN Tematik di Kudus, Mendata Kemiskinan dan Stunting

KUDUS – Ratusan mahasiswa IPDN dan UMK menjalani KKN tematik di 38 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Mereka akan dikerahkan untuk mengumpulkan data mengenai hambatan dan kemiskinan.

Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie mengatakan, Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang digagas Universitas Muria Kudus (UMK) kali ini tak lepas dari permasalahan yang tengah dihadapi pemerintah daerah.

Baca juga: Cegah Bullying, SMP 5 Kudus Ciptakan Aplikasi SiAndung Esmaku

Berdasarkan data penghambatan, permasalahan kemiskinan ekstrim dan permasalahan desa lainnya, diharapkan mahasiswa UMK turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ia mengatakan stunting, kemiskinan, dan pengangguran sudah menjadi isu nasional yang tingkat penurunan dan kenaikannya diawasi oleh pemerintah pusat.

Adanya KKN tematik yang menyalurkan langsung kepada mahasiswa tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan data yang lebih akurat dibandingkan data seleksi Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Implementasi Kurikulum Mandiri, Pengenalan Anak Usia Dini Oleh Kuliner Khas Kudus

Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Kudus ini mengungkapkan, pihaknya dan Rektor UMK dalam hal ini hanya bisa membicarakan masa lalu, mengingat usia mereka sudah tidak produktif lagi.

“Tetapi adik-adik di sini semuanya masih muda, masih dalam usia produktif, sehingga adik-adik semua bisa memberikan masa depan yang lebih baik. Jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk para pemuda,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UMK, Prof. dr. Ir. Darsono berharap pelepasan mahasiswa ini semakin menambah warna khususnya dalam pendidikan di luar kampus. Rektor juga berpesan agar kita bisa memanfaatkan pengalaman selama KKN untuk membuka pikiran dan ilmu untuk menyerap pembelajaran khususnya dari luar kampus.