Categories
Bisnis

Staf Wapres Ungkap Bali Perlu Miliki RPH Bersertifikasi Halal

bachkim24h.com, JAKARTA — Staf Khusus Wakil Presiden (Wapres) Zumrotul Mukaffa mengatakan pentingnya memiliki rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) yang bersertifikat halal. Tak terkecuali wilayah Bali.

“Di Bali sulit karena belum ada rumah potong hewan atau rumah potong hewan unggas yang bersertifikat halal,” kata Zumrotul pada diskusi Halal Business Forum bertajuk “Mempersatukan Tekad Kekuatan Terintegrasi Kesehatan, Menjadikan Indonesia Produsen Halal dan Syariah Global” di Jakarta. Jakarta pada hari Kamis. (27 Juni 2024).

Meski mayoritas penduduknya beragama Hindu, Zumrotul menilai kehadiran rumah potong hewan dan RPU bersertifikat halal tetap penting karena posisi Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia. Zumrotul mengatakan banyak wisatawan Muslim, baik domestik maupun asing, yang mengkhawatirkan legalitas produk makanan.

“Memang benar (Muslim di Bali) minoritas, tapi sebagai destinasi wisata pasti banyak wisatawan muslim dan yang mereka cari tentu makanan halal,” kata Zumrotul.

Zumrotul mengatakan RPH dan RPU bersertifikat halal bukan agenda prioritas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota Bali. Hal ini dapat dimaklumi karena letak Bali yang didominasi umat Hindu.

Selain itu, lanjutnya, birokrasi yang tumpang tindih dan rumit dalam pengurusan sertifikasi halal untuk rumah potong hewan dan RPU juga menjadi faktor lainnya. Untuk itu, Zumrotul mengatakan, pemerintah pusat mendorong banyak kementerian dan organisasi terkait untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah, RPH, dan pelaku usaha RPU untuk mencari solusi.

“Bukannya mereka (pelaku usaha) tidak mau, tapi banyak prosedur yang harus dilalui, seperti memiliki sertifikat kesehatan hewan dan unggas dari Kementerian Pertanian,” lanjut Zumrotul.

Permasalahan lainnya adalah mengenai biaya sertifikasi halal. Zumrotul mengatakan beberapa kementerian dan organisasi, termasuk Baznas, telah sepakat untuk bekerja sama dalam proses sertifikasi halal RPU dan RPH di Bali, termasuk dukungan finansial untuk RPH dan RPU, serta rumah potong hewan halal (Juleha).

Zumrotul mengatakan: “Kami bersyukur bisa menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi yang berminat. Penyediaan fasilitas halal tidak bisa dilakukan sendiri. Model ini juga bisa diterapkan di provinsi lain di masa depan”.