Categories
Edukasi

Guru Madrasah Bersiap, Asesmen Kompetensi Berbasis Digital Dimulai Juni 2024

JAKARTA – Kementerian Agama (dari Menag) akan melakukan evaluasi kualifikasi guru madrasah secara digital mulai Juni 2024. Evaluasi penting untuk mengetahui kompetensi guru madrasah.

Penilaian kompetensi guru madrasah yang tadinya dilakukan secara manual, kini beralih ke sistem digital yang merupakan perubahan dalam urusan agama negara.

Tobib Al Asihar, Direktur Madrasah Guru dan Tenaga Kependidikan, mengatakan penilaian tersebut sangat penting. “Karena guru perlu memetakan keterampilannya agar memiliki keterampilan profesional yang baik,” demikian dilansir laman Kementerian Agama, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: Bersiaplah, Kemenag Ukur Kekuatan dan Kelemahan Guru Madrasah

Kementerian Agama akan meninjau peninjauan ini selama tiga hari pada 25-27 April 2024 di Jakarta untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. Acara ini diikuti oleh para konselor kelas 3 penulis Penilaian Bakat Guru (AKG). Peninjau dan tim pengembangan aplikasi.

“Pengujian dilakukan agar sistem dapat berjalan dengan baik, memberikan informasi Madrasah secara lengkap dan terintegrasi serta memudahkan pengguna,” ujarnya.

Baca Juga: 98.972 Tunjangan Guru Madrasah ASN Belum Cair Cek Di Sini Link

Prosedur ini juga dilakukan secara digital oleh pengawas dalam kegiatan dan proses pelaporannya, ujarnya.

Menurutnya, digitalisasi akan mempermudah dan memudahkan pelaksanaan asesmen kompetensi GTK Madrasah. Dengan demikian, peta kompetensi guru madrasah dapat komprehensif.

Subdit Pembangunan GTK MI/Mts Fakrurozi menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Profesi Berkelanjutan (SDP) sekaligus Uji Kualifikasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2020. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (dari Menag).

“Tujuannya untuk mengetahui kompetensi para mentor kita dan menjadi role model dalam melatih calon guru dan profesional pendidikan madrasah,” ujarnya.

Pengembangan sistem ini dilakukan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama dan Bank Dunia dalam program “Harapan Pendidikan – Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah” (REP-MEQR).

Categories
Edukasi

Info Penting! Ini Bocoran Jadwal Asesmen Kompetensi Guru Madrasah 2024

JAKARTA – Demikian informasi yang perlu Anda ketahui seputar evaluasi guru madrasah 2024. Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan jadwal kualifikasi guru madrasah tahun 2024 akan dilaksanakan mulai Juni mendatang.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penilaian kompetensi tahun ini akan dilakukan secara digital melalui Aplikasi Penilaian Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK). Lihat artikel ini untuk informasi selengkapnya!

Sebelum tes penilaian

Berdasarkan laman resmi Kemenag, AKGTK lolos proses pengujian sebelum ujian kualifikasi guru. Uji evaluasi dilakukan selama tiga hari pada tanggal 25-27 April 2024 di Jakarta oleh penulis soal, reviewer, dan tim Pengembangan Aplikasi AKG.

Hal ini harus dilakukan untuk memastikan sistem dapat berjalan dengan baik, informasi yang diberikan bersifat komprehensif dan mudah diakses oleh pengguna nantinya (user-friendly). Selain sebagai alat ukur, sistem ini mempunyai banyak manfaat bagi supervisor.

“Sistem ini juga akan digunakan oleh pengawas untuk menjalankan tugasnya dan melaporkan secara digital,” kata Thobib Al-Asyhar, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK). Situs resmi Kementerian Agama, Senin (29/4/2024).

Kasubdit Pengembangan GTK MI/MTs Fakhrurrozi menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPKB). Setelah dilakukan pemetaan kompetensi guru, maka dapat dilakukan langkah lanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru, seperti pelatihan.

“Kami akan fokus melanjutkan pelatihan tenaga kependidikan di madrasah. Dengan begitu, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan bisa ditingkatkan,” tuturnya.

Penilaian siswa madrasah

Tidak hanya guru, siswa juga akan mengikuti Asesmen Kualifikasi Madrasah Indonesia (AKMI) pada 9-31 Agustus 2024. Peserta AKMI adalah Madrasah kelas V Ibtidaiya (MI), Madrasah kelas VII Tsanavia (Mts) dan Madrasah kelas XI. Aliya (MA) ).

Penilaian kompetensi madrasah di Indonesia terdiri dari literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya. Siswa madrasah dapat mencoba mengerjakan contoh soal AKMI di https://portal-akmi.kemenag.go.id/web/soal. Hasil penilaian tersebut kemudian dijadikan tolak ukur akademik untuk mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan siswa sehingga dapat dilakukan perbaikan.

Sementara itu, hasil AKMI dapat digunakan dalam penyusunan rencana peningkatan mutu guru, bangunan dan prasarana madrasah, serta evaluasi laporan pendidikan madrasah tahun berjalan.