Categories
Teknologi

ATVI-IMDE dan Google Siap Berkolaborasi Dorong Pendidikan Digital di Indonesia

bachkim24h.com, Jakarta – Akademi Televisi Indonesia (ATVI) yang akan bertransformasi menjadi MTech Digital Media Institute (IMDE) menunjukkan komitmennya dalam mengadopsi teknologi digital dalam proses pembelajaran.

Hal ini dibenarkan oleh pimpinan ATVI-IMDE yang mengunjungi kantor Google Indonesia untuk mempelajari berbagai layanan Google dan pemanfaatan pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan tinggi.

Direktur ATVI, Totok A. Soefijanto mengatakan kampus ATVI-IMDE sangat menekankan pada penggunaan dan penerapan berbagai perangkat teknologi digital.

“Tidak mungkin kami bekerjasama dengan Google dalam penggunaan berbagai produk dan aplikasi teknologi pembelajaran dari Google dan layanan lainnya,” kata Totok dalam keterangan resminya, Kamis (15/8/2024).

“Tujuannya agar dosen dan mahasiswa dapat menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mudah dengan bantuan alat dan aplikasi digital,” ujarnya.

Sementara itu, Ganis Samoedra, Partner Strategy Manager Chrome OS Indonesia, menjelaskan penggunaan Google Workplace dan Chromebook merupakan sinergi yang jarang terjadi dalam proses pembelajaran dan digunakan oleh banyak institusi di pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Indonesia.

“Google telah mendistribusikan 1,5 juta laptop Chromebook ke sekolah-sekolah dan universitas negeri di seluruh Indonesia. Google tidak memiliki referensi universitas,” ujarnya.

Seperti diketahui Chromebook merupakan salah satu perangkat komputer/laptop yang biasanya menyerupai laptop. Yang membedakan hanyalah sistem operasi yang digunakan yaitu Chrome OS.

Chromebook dilengkapi dengan Chrome Device Management (CDM), software yang berfungsi untuk mendaftarkan (mendaftarkan) Chromebook ke domain learn.id. Pendaftaran oleh penyedia layanan dengan syarat tertentu.

 

Sementara itu, Google Edu Cloud Indonesia Sugianto Yonnathan mengatakan penggunaan AI di bidang pendidikan, termasuk kajian teknis dan proses kreatif teknologi, sudah meluas.

“Misalnya AI sudah dimanfaatkan untuk menemukan ide orisinal suatu lukisan, ide kurator dalam desain analisis lukisan, dan kurikulum jurusan seni bisa menggunakan AI,” ujarnya.

Totok juga mengamini bahwa AI sangat penting dan perlu digunakan dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi.

Sebab, AI tidak mematikan kreativitas, malah mendorong lahirnya teknologi baru dan berbeda, tutupnya.  

Direktur Program Pemasaran Google Education, Tiffany Santosa, menjelaskan apa yang telah dilakukan Google Workspace untuk membantu dunia pendidikan di Indonesia dan seluruh dunia.

Ia mengatakan Google Workspace for Education adalah layanan yang dirancang untuk membantu sekolah dan siswa lokal berkolaborasi, memfasilitasi pengajaran, dan mengamankan proses pembelajaran.

Platform tersebut menawarkan banyak cara untuk memenuhi kebutuhan dunia pendidikan, terutama untuk membantu proses belajar mengajar, seperti Classroom, Google Meet, Google Docs, Google Forms, dan Google Chat.

“Google Workspace for Education Standard Edition serupa dengan infrastruktur pendidikan, namun dengan fitur keamanan tingkat lanjut dan pengelolaan yang ditingkatkan,” kata Tiffany.

Sementara itu, Google Workspace for Education Plus mencakup semua fitur Pendidikan standar dengan tambahan fitur belajar mengajar serta peningkatan pada layanan tertentu seperti pelacakan kehadiran di Google Meetings.

Categories
Teknologi

Sering Pakai AI? Google Ingatkan Soal Etika dan Hak Paten

bachkim24h.com, JAKARTA – Meluasnya penggunaan kecerdasan buatan atau AI, tantangan etika semakin bermunculan. Country Marketing Manager Google Indonesia, Muriel Makarim menjelaskan, meski AI memiliki potensi besar untuk mendukung kreativitas, pengguna harus mewaspadai implikasi etis, terutama terkait hak paten dan orisinalitas karya.

Hal itu terungkap usai diluncurkannya kolaborasi antara Gemini, teknologi AI Google, dan Zanji Ziva. Pada kesempatan kali ini, Gemini berkontribusi dalam proses kreatif terciptanya menu baru yaitu Golden Maple Latte.

“AI seperti Gemini bisa membantu kita bertukar pikiran dan memberikan ide awal, namun keputusan akhir tetap harus diambil oleh manusia. Pengguna harus pintar dan memastikan hasil AI tidak melanggar hak paten atau mencuri karya orang lain,” kata Muriel, Kamis (5/9/2024) saat wawancara di toko Janji Jiwa kota Gendaria.

Muriel juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan AI, terutama ketika hasil pekerjaan diintegrasikan ke dalam proyek yang lebih besar atau dikomersialkan. “Jadi ya, ketika AI digunakan untuk menghasilkan ide atau konten, siapa pun penggunanya harus memastikan tidak ada materi yang melanggar hak cipta,” kata Muriel.

Menyadari masalah ini, kata Muriel, Google memperkenalkan SynthID. Ini adalah teknologi watermarking yang bertujuan untuk melindungi hak cipta dalam konten yang dihasilkan AI. Menurut Muriel, SynthID memungkinkan pengguna membedakan antara konten buatan manusia dan konten buatan AI.

Selain teknologi SynthID, Google juga memiliki delapan prinsip AI yang menjadi pedoman utama pengembangan teknologi, dengan fokus utama pada keamanan dan dampak positif terhadap masyarakat. “Google telah berkecimpung di dunia AI selama lebih dari 10 tahun, namun belakangan AI semakin populer. Sejak 10 tahun tersebut, kami selalu berpedoman pada 8 prinsip dampak positif produk kami,” kata Muriel.

 

Categories
Teknologi

Tanggapan Google soal Aturan Bayar Berita ke Media yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

bachkim24h.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Keputusan Presiden tentang Hak Pers. Hal ini merupakan dukungan pemerintah terhadap produk authorisasi yang baik di Indonesia

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi saat menghadiri acara konferensi Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ecoconvention Hall Ecopark Ankole pada Selasa (20/2/2024).

Undang-undang ini mewajibkan perusahaan media digital (Google dkk) mengeluarkan uang untuk memberi penghargaan (membayar) perusahaan media yang mendistribusikan konten mereka melalui layanan mereka.

Menanggapi hak penerbit yang telah disetujui pemerintah, Google Indonesia menyatakan undang-undang tersebut akan segera ditinjau ulang.

Perwakilan Google Indonesia mengatakan kepada Tekno Liputan.com melalui pesan singkat, “Kami memahami bahwa pemerintah telah membuat peraturan mengenai media berita dan kami akan segera menyelidikinya.”

Google mengatakan hingga saat ini mereka bekerja sama dengan media berita dan pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan berita alam yang berkelanjutan di Indonesia.

“Penting bagi produk kami untuk menyajikan cerita dan opini yang beragam tanpa bias atau prasangka,” ujarnya.

Dalam upaya bersama ini, Google menyatakan selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap lebih banyak berita dan mengupayakan organisasi berita yang seimbang di Indonesia.

Google Indonesia menyimpulkan bahwa ini mencakup ekosistem yang dapat menyampaikan kabar baik bagi semua orang dan memungkinkan semua penerbit berita, besar dan kecil, untuk berkembang.

Menurut Jokowi, keputusan presiden tentang hak pers juga memuat informasi tentang peran media digital dalam mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Kata Jokowi, “Setelah sekian lama, setelah perdebatan panjang, kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Standar Digital untuk Menunjang Kualitas Penulis atau kita tahu Presiden adalah Presiden tentang Hak Media.” , dikutip Antara

Jokowi mengatakan, pidato Presiden tentang hak pers sudah disampaikan oleh HPN pada tahun lalu.

Perintah presiden tersebut merupakan kepedulian pemerintah untuk memenuhi standar jurnalistik sekaligus mempertahankan bisnis media tradisional Indonesia di tengah gencarnya media sosial.

Menurut Jokowi, banyak perbedaan pendapat dan sulit menemukan titik temu untuk menyetujui keputusan presiden tentang hak pers.

Jadi dia juga mendengarkan pandangan berbeda tentang media tradisional dan digital.

“Ada berbagai tujuan digital yang besar dan kita harus terus mengukur dampaknya dan begitu kita memiliki tingkat pemahaman, kita akan mulai mencapai tingkat tersebut. Hal ini juga mendorong perwakilan media dengan Dewan Pers. Perusahaan dan anggota asosiasi media .Untuk maju.Kemarin saya promosikan presiden itu menjadi presiden, kata Jokowi.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan, semangat pertama penandatanganan undang-undang ini adalah untuk mendukung kualitas jurnalis dan menghindari isu-isu negatif, serta pembinaan untuk kemajuan Indonesia.

Selain itu, melalui perintah presiden ini, pemerintah ingin menjamin kelangsungan industri media tanah air.

“Kami ingin menjamin keberlangsungan media nasional, kami ingin kerja sama antara penerbit dan media digital, kami ingin memberikan landasan bersama yang jelas untuk kerja sama antara penerbit dan perusahaan media digital,” kata Joko.

Bill of Rights Presiden ditandatangani Jokowi pada 20 Februari 2024. Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Standar Mutu.