bachkim24h.com, Jakarta – Kasus salah urus saham yang melibatkan tokoh berpengaruh Ahmed Rafif Raya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Ini bukan pertama kalinya, di masa lalu sudah ada beberapa kasus influencer salah mengelola saham yang patut diwaspadai masyarakat di kemudian hari.
Mengutip berbagai sumber, Ahmed Rafif Raya merupakan seorang stock influencer yang memulai operasi pengelolaan saham melalui perusahaan bernama PT Timnya Beli Kunci. Kini akun Instagram @saatnyabelisaham miliknya telah diblokir Kominfo terkait kasus tersebut. Sebelumnya, akun tersebut diketahui memiliki 28.100 pengikut.
Seorang influencer yang menyamar sebagai manajer investasi mampu mempengaruhi puluhan investor untuk menyetor dana investasi. Tercatat ada 34 klien yang berinvestasi total sebesar 71 miliar euro untuk manajemen Rafif.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rafif tidak memiliki wewenang atau wewenang untuk menghimpun dan mengelola dana masyarakat. Oleh karena itu, aktivitas Rafif mengelola dana puluhan miliar bisa dikatakan ilegal.
OJK pada Selasa (9/7/2024) menyatakan Rafif dipanggil Satgas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas Festi) dan melakukan pemeriksaan mendalam. Atas pelanggaran yang diajukan, CJC mengeluarkan keputusan tindakan khusus berupa penghentian sementara izin pribadi Ahmed Rafif Raya sebagai wakil manajer investasi dan perwakilan pialang efek sampai dengan selesainya pemeriksaan.
Selain kasus Rafif, ada beberapa kasus lain yang juga terjadi di Indonesia, antara lain:
Kasus Keuangan Juska, Ini Amarta dan Mahsa… (baca halaman selanjutnya)