Categories
Edukasi

Transformasi  Fungsi  Bank Syariah 

bachkim24h.com, BANDUNG—-Perbankan merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan suatu negara. Hal ini diwujudkan dalam fungsi bank sebagai lembaga intermediasi keuangan. Pekerjaan ini dilakukan dengan cara menghimpun simpanan masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat.

 Pada tahun 1992, bank syariah pertama di Indonesia bernama Bank Muamalat mulai beroperasi. Dengan disahkannya Undang-Undang tentang Bank Syariah tanggal 21 Tahun 2008, maka kedudukan Bank Umum Syariah dalam sistem hukum perbankan nasional semakin menguat. Bagian 3 undang-undang ini mengatur tujuan perbankan syariah. Artinya, membantu pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan keadilan, persatuan, dan pemerataan kepentingan rakyat.

Menurut undang-undang ini, bank syariah adalah bank yang kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank syariah dilarang melakukan kegiatan riba, gharar, mesir dan zalim.

Bank Islam dapat menawarkan layanan serupa dengan yang ditawarkan oleh perbankan investasi. Dengan demikian, bank syariah merupakan gabungan antara bank umum, perusahaan pembiayaan, dan bank dagang.  Dengan kata lain, bank syariah beroperasi sebagai perusahaan multifinance.

 

Eksistensi Bank Syariah

 

Pertumbuhan bank syariah dapat diukur dari pangsa pasarnya.  Pada tahun 2023, pangsa pasar perbankan syariah Indonesia akan mencapai 7,3% dari total industri perbankan nasional.  Jumlah tersebut masih tergolong kecil dibandingkan bank konvensional, yaitu 93,7%. Sebab, tidak bisa dibandingkan dengan persentase penduduk muslim di Indonesia yang sebesar 87,02% pada tahun 2022. Jumlah ini masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara di Asia. Pada tahun 2016, pangsa pasar Indonesia sebesar 4,9%, sedangkan pangsa pasar Malaysia mencapai 23%. Pangsa pasar bank syariah adalah 19,4% di Bangladesh dan 49% di Brunei.

 

Bank syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan masyarakat. Berdasarkan Laporan Ketimpangan Dunia 2022, tidak ada perubahan signifikan terhadap ketimpangan ekonomi di Indonesia selama dua dekade terakhir.

 

Laporan tersebut menyebutkan 50% penduduk Indonesia memiliki kurang dari 5% kekayaan rumah tangga nasional (kekayaan rumah tangga bruto) selama periode 2001-2021. Sementara itu, 10% populasi lainnya menguasai hampir 60% kekayaan rumah tangga nasional pada periode yang sama.

 

Laporan Ketimpangan Dunia 2022 menunjukkan tingkat kekayaan di Indonesia meningkat signifikan sejak tahun 1999. Namun, peningkatan ini membuat ketimpangan kekayaan tidak berubah. Laporan tersebut juga menyebutkan rasio kesenjangan pendapatan di Indonesia akan berada pada level 1 berbanding 19 pada tahun 2021.

 

Artinya, rata-rata pendapatan penduduk kelas ekonomi atas 19 kali lebih tinggi dibandingkan pendapatan penduduk kelas ekonomi bawah. Rasio ini lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat, yang kesenjangan pendapatannya hampir 1 berbanding 17. Untuk Rusia, Tiongkok, Korea Selatan, dan Nigeria, rasio oddsnya sekitar 1 berbanding 14.

 

Dari data di atas terlihat bahwa bank syariah di Indonesia masih memerlukan upaya yang lebih kuat untuk dapat berkontribusi terhadap pemerataan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Banyak faktor yang mempengaruhi hal ini. Salah satunya sama kotornya dengan perbankan dan di dalamnya adalah perbankan Islam.

 

Peluang Pertumbuhan Bank Syariah

 

Peluang pengembangan bank syariah dapat dilihat dari sudut pandang kelembagaan, yaitu bank syariah beroperasi sebagai perusahaan multifinansial yang dapat memberikan layanan multifinansial. Selain itu, bank syariah dapat menghimpun dan menyalurkan kekayaan sosial (Islamic zakat) sebagai ZISWA. Berbeda dengan bank tradisional. Bank tradisional tidak menekankan integrasi antara pembiayaan komersial dan pembiayaan sosial. Islam menekankan bahwa kegiatan komersial harus mendukung/membiayai kegiatan sosial.  Sumber kekayaan seperti wakaf tidak bisa dikurangi.

 

Probabilitas penduduknya beragama sebesar 87,02%. Pada tahun 2030, generasi milenial diperkirakan akan mencapai 70 persen dari populasi usia kerja. Milenial umumnya berpikiran perbankan. Kekuatan lainnya adalah sifat dermawan masyarakat Indonesia. Publikasi Global Charities Aid Foundation menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia selama enam tahun berturut-turut (World Giving Index 2023).

 

 Zakat di Indonesia sangat besar, mencapai Rp327 triliun per tahun. Angka tersebut kira-kira setara dengan anggaran pemerintah untuk jaminan sosial tahun 2022 yang mencapai Rp431,5 triliun. Kapasitas wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun. Namun Badan Wakaf Indonesia mencatat pendapatan wakaf tunai hanya mencapai 2,2 triliun rupiah pada Oktober 2023.

 

Sistem sosial ekonomi lebih cenderung pada kegiatan pemberdayaan yang bersifat filantropis atau filantropis. Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui dana wakaf, zakat, infaq dan shodakoh.

 

Perubahan operasional Bank Syariah…