Categories
Bisnis

Kementerian ESDM Tetapkan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat, Ini Daftarnya

bachkim24h.com, Jakarta – Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (PLT Dirgen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono mengatakan, pemerintah telah menetapkan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara nasional.

“Di tingkat nasional, telah teridentifikasi 1.215 WPR dengan luas total 66.593,18 hektar,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (31/03/2024).

Selain itu, Bambang mengatakan, pada tahun 2022 hingga 2023, Ditjen Minerba juga telah menyiapkan usulan pengelolaan WPR dengan total 270 blok WPR.

“Pada tahun 2024, kami akan mempercepat penyusunan dokumen pengelolaan WPR untuk 6 provinsi yang akan disusun pada tahun 2023 sesuai dengan perintah Menteri ESDM. Keenam provinsi tersebut adalah Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Riau, Maluku, dan Sulawesi Tengah,” kata Bambang.

Selain WPR, Bambang juga mengatakan dari sisi izin usaha pertambangan (IPR), pemerintah telah menerbitkan 82 HKI dengan total luas 62,31 hektare.

Pemberlakuan hak kekayaan intelektual diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, dan mulai tahun ini perizinan hak kekayaan intelektual dapat dilakukan melalui Single Submission System (OSS) secara online.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Investasi BKPM No. 428/B.1/A.8/2023 tanggal 21 Desember 2023, penyelenggaraan layanan perizinan HKI sudah tersedia di OSS dan dapat dilaksanakan mulai 1 Januari 2024. ” Dia berkata. Dikatakan

SK Wilayah Pertambangan Tiap Provinsi diteken Menteri ESDM pada 21 April 2022, tercatat terdapat 19 provinsi yang memiliki WPR dengan jumlah blok dan luas wilayah berbeda-beda, Yaitu Banten (1 WPR) dengan luas 9,71 hektar (ha); Bangka Belitung (123 WPR) 8.568,35 hektar; Yogyakarta (138 WPR) 5.600,05 hektar; dan Gorontalo (63 WPR) 5502,42 hektar.

Selain itu ada juga Jambi (117 WPR) 7.030,46 hektar; Jawa Barat (73 WPR) 1.867,22 hektar; Jawa Timur (322 WPR) 6.937,78 hektar; Kalimantan Barat (199 WPR) 11.848 hektar; Kepulauan Riau (4 WPR) 127,04 ha, Tenggara Barat (60 WPR) 1469,84 ha.

Disusul Maluku (2 WPR) seluas 95,21 hektar; Maluku Utara (22 WPR) 315,9 hektar; Papua (25 WPR) 2.459,16 hektar; Papua Barat (1 WPR) 3.746,21 hektar; Riau (34 WPR) 9.216,96 hektar; Sulawesi Tengah (18 WPR) 1407,58 hektar; Sulawesi Utara (1 WPR) 30,86 hektar; Sulawesi Barat (3 WPR) 24,91 hektar; dan Sulawesi Utara (9 WPR) 335,5 hektar.

Categories
Bisnis

Kementerian ESDM: Penyaluran Gas Bumi Niaga Capai 842,9 BBTUD

bachkim24h.com, JAKARTA – Ramadhan dan Idul Adha 2024 (Pokja RAFI) memberitahukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penyaluran gas bumi pada Sabtu (6/4). ) atau H-4 Idul Fitri mencapai 842,9 BBTUD.

“Penyaluran gas alam untuk niaga gas pada H-4 Ramadhan sebesar 842,9 BBTUD yang disalurkan ke 819.1897 sambungan dalam negeri (SR) untuk 74 provinsi/18 kota,” kata Panglima. Kerja Sama dengan Biro Komunikasi, Pelayanan Informasi Publik dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agus Kahiono Adi Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Agus Gas Transport juga menambahkan, angka normal adalah 2.462 MMSCFD. Begitu pula pada kondisi normal, pengapalan minyak mentah sebesar 161.890 BOPD.

“Saat ini pendistribusian BBG untuk kendaraan sudah aman dengan Premi Setara (LSP) sebanyak 18.052 liter baik di SPBU maupun SPBU bergerak (MRU),” kata Agus.

Sebelumnya, Agus juga menyebutkan bahan bakar gas cair (LPG/LPG) naik 2,5 persen hingga Sabtu (6/4). Selain distribusi gas, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) juga meningkat.

Rincian kenaikannya: Bensin RON 90 naik 13,82%, Bensin RON 92 naik 30,18%, dan Bensin RON 95 naik 32,16%.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah membuka Posko Nasional Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan pasokan listrik tidak terputus selama Ramadhan dan Idul Adha 1445. Pembukaan posko nasional diatur melalui Keputusan Menteri ESDM 9 229.K/HK.02/SJN.R/2024.

Posko tersebut akan beroperasi mulai 3 April hingga 19 April 2024 di Gedung BPH Migas lantai 4, kata Agus.

Categories
Bisnis

Ditanya Kerugian Negara soal Korupsi Timah, Menteri ESDM: BPK yang Bisa Jawab

bachkim24h.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif enggan memperkirakan sejauh mana kecurigaan negara terhadap izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk atas dugaan korupsi dalam sistem tata niaga timah. Menurut dia, ada lembaga negara yang berhak menentukan nilai tersebut.

Arifin mengaku tak mau gegabah dalam menghitung kerugian negara. Karena itu, dia tidak membeberkan kerugian apa yang akan dialami negara. “Kami tidak mau ada kalkulasi,” kata Arifin saat ditemui, Jumat (4/5/2024) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Potensi kerugian Rp 271 triliun

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menggandeng pakar lingkungan hidup Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo untuk menghitung potensi kerugian. Menurut perhitungannya, angka tersebut sebesar Rp 271 triliun.

Angka tersebut mengacu pada kerugian ekonomi akibat kondisi ekologi yang terkena dampak pertambangan. Sementara kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi ini masih didalami.

Ia menegaskan, perhitungan kerugian negara berada di tangan Badan Pengendalian Keuangan (FPA).

“Hak dan kewajiban siapa yang menghitungnya? KFT,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka-bukaan soal dugaan korupsi sistem tata niaga di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Ia menilai kasus tersebut perlu diselidiki lebih lanjut.

Arifin menilai kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan perekonomian negara Rp 271 triliun itu berada di ranah perusahaan. Perizinan pertambangan dalam hal ini ditangani oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Iya, itu perusahaan kan? Kita kan hanya terkait izin pertambangan. Tapi memang perlu mendalami lebih dalam lagi,” kata Arifin saat berbicara di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (4/8/2021). 5/2024) terpenuhi. .

Menurut dia, kerja sama dinas sangat diperlukan dalam hal tersebut. Semoga hal ini dapat diterapkan secara menyeluruh.

Ia mengatakan, sebagai langkah yang diharapkan ke depan, perlu dilakukan pendataan bahan baku mineral seperti timah. Saat ini pendataan tersebut hanya berlaku untuk batubara.

Sistem tersebut mengacu pada Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara). Rencana jangka pendeknya adalah melakukan pengumpulan data untuk nikel. Dia tidak menutup kemungkinan ada jenis mineral lain yang masuk dalam pendataan.

“Iya memang perlu kita tambah batu baranya. Sekarang tinggal mendatangkan nikelnya saja, langsung ke yang lain, mineral yang lain. Itu bahannya, mineralnya, kita tahu dari mana asalnya,” ujarnya.

Ya, masih banyak yang harus diperbaiki dari daerah sampai pusat. Iya datanya. Kita perlu sempurnakan. Supaya ke depan manajemennya bisa banget. (meningkatkan),” pungkas Arifin.