Categories
Teknologi

Batas Lapor SPT Sebentar Lagi, Ini Cara Bayar SPT Kurang Bayar di Tokopedia

bachkim24h.com, Jakarta – Batas waktu penyampaian SPT tahun 2023 semakin dekat, yakni 31 Maret 2024 bagi wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2024 bagi wajib pajak badan. Hanya pelaporan SPT yang wajib dilakukan setiap tahun.

Untuk itu, masyarakat diimbau melaporkan SPT sebelum batas waktunya untuk menghindari sanksi. Nah, Tokopedia sudah menyiapkan opsi tersebut sebagai cara pembayaran PPh atau SPT 29.

Melalui fitur Tak Online, masyarakat dapat membayar berbagai pajak, termasuk pajak penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25 dan PPh 29). Fitur ini merupakan sinergi antara Tokopedia dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Transaksi yang dilakukan melalui fitur Tak Online menyumbang lebih dari 70 persen dari seluruh transaksi yang dilakukan melalui MPN di Tokopedia,” kata Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Vahiuni dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (28 Maret 2024).

Digitalisasi pelayanan publik, menurut Astri, sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan transparansi. Itu sebabnya Tokopedia terus berupaya berkolaborasi dan berinovasi dengan mitra strategis khususnya pemerintah untuk semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan publik.

Mencari biaya SPT kurang bayar di Tokopedia cukup mudah. Simak langkahnya berikut ini: Masukkan MPN/Pai SPT pada kolom pencarian Tokopedia. Setelah itu masuk ke halaman MPN dan pilih Pajak Online. Masukkan kode billing dari jasa.go.id dan lakukan pembayaran ke Tokopedia. Jika transaksi berhasil, pengguna akan mendapatkan sertifikat BPN (Bukti Penerimaan Negara) yang sah

Perlu diketahui bahwa hari terakhir pembayaran pajak sebelum pengajuan adalah SPT. Masyarakat dapat membayar pajak dengan berbagai cara, seperti bank umum, kantor pos, atau lembaga publik lainnya seperti pasar, fintech, dan pengecer.

DJP sendiri menawarkan berbagai layanan untuk memudahkan pelaporan SPT. Layanan tersebut antara lain pendampingan pengisian SPT melalui berbagai saluran komunikasi, baik interaksi media sosial, online chat, telepon, hingga di pojok pajak yang dibuka di pusat lalu lintas.

Sebelumnya, Tokopedia membeberkan tren e-commerce sepanjang tahun 2023 yang akan terjadi di platformnya. Sepanjang tahun ini, terlihat ada beberapa kelompok produk yang populer di kalangan konsumen.

Head of Communications Tokopedia, Aditya Gracio Nelvan, dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (29 Desember 2023), mengatakan kategori platformnya yang paling laris pada tahun 2023 adalah rumah tangga dan grosir, yang meliputi makanan dan minuman, serta kecantikan dan tubuh. peduli

Diumumkan pula jumlah penjual dan event Tokopedia di berbagai wilayah Indonesia bertambah. Sampang (Jawa Timur), Barito Kuala (Kalimantan Selatan), dan Tanggamus (Lampung) tercatat mengalami peningkatan jumlah pedagang tertinggi, dengan rata-rata peningkatan hampir 1,5 kali lipat.

Daerah dengan pertumbuhan jumlah toko online terbesar tahun ini adalah Maluku Barat Daya (Maluku), Yahukimo (Papua), dan Lombok Utara (NTB). Rata-rata pertumbuhan di ketiga wilayah tersebut hampir 2 kali lipat.

Tokopedia juga mencatat pengiriman terpanjang pada tahun 2023 adalah dari Banda Aceh ke Merauke dalam bentuk jersey dan celana bersepeda, kata Aditya. Pada kategori produk kecantikan dan perawatan tubuh terdapat beberapa produk dengan peningkatan transaksi tertinggi.

Beberapa produk tersebut antara lain parfum dan cologne, minyak esensial, dan minyak pijat. Tokopedia menemukan rata-rata kenaikannya lebih dari dua kali lipat.

Dari sisi produk rumah tangga, di pasar ini terdapat beberapa produk dengan pertumbuhan omzet tertinggi yaitu alat kebersihan, pengharum ruangan, dan perlengkapan pesta dengan rata-rata pertumbuhan 2,5 kali lipat.

Kemudian pada kategori makanan dan minuman, produk Tokopedia yang paling laris tahun 2023 adalah air mineral, seafood, dan nasi. Rata-rata kenaikannya lebih dari 3 kali lipat.

“Pengamatan menarik lainnya, pada tahun 2023 jumlah pasak akan meningkat lebih dari 9 kali lipat dibandingkan tahun 2022. Hal ini menunjukkan masyarakat semakin bersemangat untuk berbagi atau mengirimkan hadiah dalam bentuk pasak,” kata Aditya. 

Selain itu, sepanjang tahun 2023 ini Tokopedia juga merilis beberapa fitur yang memudahkan penggunanya dalam berbelanja online. Salah satu fungsi yang diluncurkan adalah mencari beberapa produk atau pencarian sekaligus.

Fitur ini memungkinkan konsumen mencari lebih dari satu produk dalam satu waktu. Konsumen juga mendapatkan rekomendasi toko yang menjual semua produk tersebut sekaligus.

Lalu ada fitur Buy More Save More atau Beli Lebih Banyak Hemat Lebih Banyak. Fitur ini memungkinkan konsumen membeli lebih banyak untuk mendapatkan diskon lebih besar.

Tokopedia juga telah merilis fitur ramah buta warna. Fitur ini memungkinkan pengguna dengan gangguan penglihatan warna dapat memilih mode tampilan aplikasi atau website Tokopedia sesuai kebutuhannya.

Categories
Bisnis

67,36 Juta NIK Sudah Bisa Jadi NPWP

bachkim24h.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan DKI Jakarta menyebutkan jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 67,36 juta.

“Totalnya 67,36 juta Wajib pajak NIK membandingkan NIKnya dengan NPWP, dari 73,48 juta. wajib pajak orang pribadi nasional,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo seperti dikutip Antara, Senin (25/03/2024).

Adapun 11,7 juta Bagi NIK yang sebelumnya masih terkendala sistem pencocokan, Suryo melaporkan sebanyak 5,5 juta NIK yang dicocokkan menggunakan sistem tersebut. Dengan demikian, sisa NIK yang belum digabungkan dengan NPVP adalah 6,11 juta.

“Mungkin sebagian besar penyumbang sudah meninggal, tidak aktif, atau pindah ke luar Indonesia. Akan kami kalibrasi ulang,” ujarnya.

Suryo mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Dukcapil untuk mempercepat proses penggabungan NIK dengan NPWP.

Sebelumnya, Suryo telah mengimbau masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi untuk segera melakukan benchmarking NIK dengan NPWP agar data wajib pajak dapat tercatat sebagai indikator kapan inti sistem perpajakan akan diterapkan nantinya.

“Kami juga bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil untuk memberikan kompensasi kepada sisa 12,3 juta yang saat ini belum dilengkapi dengan baik,” ujarnya saat konferensi pers APBN di Jakarta, Kamis (22/2).

Sedangkan Wajib Pajak dapat secara mandiri menghubungkan NIK dan NPWP secara online melalui laman jasa.go.id, serta terdapat pula layanan virtual yang dapat membantu apabila Wajib Pajak kesulitan dalam melakukan rekonsiliasi data dan informasi.

Penerapan NIK sebagai NPVP secara penuh akan dilakukan pada tahun 2024. 1 Juli Hal ini terindikasi pada tahun 2023. Peraturan Keuangan (PMK) No. 136 tentang PMK no. 112/PMK.03/2022 tentang Perubahan Terkait NPVP Alam. orang. , Wajib pajak badan dan wajib pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan hal itu pada tahun 2024 18 Maret hingga 2024 18 Maret hingga 2024 18 Maret menyampaikan SPT Tahunan Pajak Badan atau SPT Tahunan PPh Badan sebanyak 8,71 juta .

Dwi Astuti, Direktur Konsultasi, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merinci, total masyarakat yang melaporkan SPT Tahunan sebanyak 8,45 juta orang. SPT perorangan dan 259,9 ribu. SPT perusahaan.

Sebaliknya, Dwi menyebut masih ada 10,56 juta. wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan DJP.

“Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 10,56 juta. pengembalian tahunan yang tidak diajukan, yaitu sebesar 8,76 juta perorangan dan 1,8 juta jenazah,” kata Dwi dalam keterangan resmi yang dikutip bachkim24h.com, Kamis (21/03/2024). ).

Ia juga mengingatkan, batas waktu penyampaian laporan laba (rugi) tahunan tahun 2023, guna menghindari denda keterlambatan pembayaran, adalah 31/03/2024 bagi wajib pajak orang pribadi, dan 30/04/2024 bagi wajib pajak badan.

“Kami mendorong wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunannya. Melaporkan SPT hari ini, lebih awal, lebih nyaman,” ujarnya.

 

Sedangkan keterlambatan penyampaian SPT tahunan akan dikenakan sanksi administratif berupa denda berupa denda. yaitu 100 ribu Rp untuk wajib pajak orang pribadi dan 1 juta Rp untuk wajib pajak badan.

Direktorat Jenderal Pajak sendiri telah menyediakan sejumlah opsi penyampaian SPT Tahunan secara elektronik, misalnya dengan mengisi formulir elektronik atau menggunakan formulir elektronik. Namun DJP tetap menerima laporan SPT yang dilakukan secara manual.