Categories
Lifestyle

Viral Pria India Dipenjara karena Buang Air Besar di Pintu Masuk Marina Bay Sands

bachkim24h.com, Jakarta – Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria sedang buang air besar di pintu masuk The Shops di Marina Bay Sands (MBS). Ia didenda S$400 (sekitar Rp 4,7 juta) oleh pengadilan yang dijatuhkan pada Kamis, 19 September 2024.

Ketika pekerja konstruksi meminta hakim untuk mengurangi denda, hakim bertanya kepadanya, “Apakah Anda tahu cara mendapatkan denda kecil? Jangan melakukannya di depan umum,” Channel News Asia mengutip perkataannya.

Ramu Chinnarsa, 37, warga negara India, mengaku bersalah karena buang air besar di tempat umum berdasarkan Peraturan Kesehatan Masyarakat Lingkungan. Pengadilan mendengar bahwa Ramu, yang berada di Singapura dengan izin kerja, telah mengonsumsi tiga botol pada 29 Oktober 2023.

Dalam keadaan mabuk, dia memasuki kasino MBS pagi-pagi sekali untuk berjudi. Dia meninggalkan kasino pada pukul 5.20 pagi pada tanggal 30 Oktober 2023.

Masih dalam keadaan mabuk, Ramu merasa ingin buang air kecil, namun tidak menemukan toilet dalam keadaan mabuknya. Pukul 07.01 di pintu masuk The Shops di MBS, di samping sebuah restoran, Ramu melepas celananya, membungkuk dan terjatuh ke tanah.

Jaksa mengatakan lokasi tersebut dapat diakses oleh publik dan bukan tempat untuk “kenyamanan sanitasi”. 

Adapun kronologinya, Ramu meninggalkan MBS setelah selesai pada pukul 7.11 pagi. Dia meninggalkan kotorannya di lantai tanpa memberitahu siapa pun tentang tindakannya. 

 

Kemudian dia tidur di bangku batu di luar MBS hingga pukul 11.00 karena merasa pusing. Kemudian dia kembali ke asramanya di Kranji.

Sore harinya, anggota tim keamanan MBS menemukan video di Facebook yang menunjukkan seorang pria buang air besar di tempat kerja. Dia melaporkan apa yang terjadi kepada atasannya dan tim keamanan memperoleh rekaman kamera yang relevan.

Pengawas keamanan MBS mengajukan pengaduan ke polisi terkait insiden buang air besar di tempat umum. Ramu meninggalkan Singapura pada 31 Oktober 2023 dan kembali tak lama kemudian.

Dia ditangkap pada awal Juni tahun ini ketika mencoba memasuki kasino di MBS dan dicap sebagai “tamu yang tidak diinginkan” oleh pihak keamanan.

Jaksa menuntut denda sebesar S$400-500 atau setara sekitar Rp5 juta. Dalam keterangan tertulisnya, jaksa menyebut Ramu buang air besar di tempat umum sekitar 10 menit, “bukan waktu yang singkat.” 

“Seandainya kejahatannya tidak dilaporkan oleh masyarakat dan kemudian diketahui oleh tim keamanan MBS, kotoran pelaku akan tetap terekspos dalam waktu lama di mal umum yang banyak pejalan kaki,” kata jaksa.

“Dalam hal ini, kerusakan terhadap kebersihan umum sangat besar,” katanya.

Hakim Distrik Christopher Goh sebelumnya telah menskors Ramuya agar dia dapat mengumpulkan dana untuk membayar denda. Ramuni bahkan disebut-sebut tidak didampingi kuasa hukumnya. Dalam pembelaannya, dia mengatakan hanya meminta penyelesaian hukuman serendah-rendahnya.

“Apakah kamu tahu cara mendapatkan denda paling sedikit?” Hakim Goh bertanya.

“Tidak, Yang Mulia,” jawab Ramu melalui seorang penerjemah.

“Jangan lakukan di depan umum. Sebaiknya jangan dalam keadaan mabuk hingga hal ini terjadi,” kata hakim.

Berbicara melalui seorang penerjemah, dia berkata, “Saya ingin memberi tahu Anda bahwa jika ini terjadi lagi, hukumannya akan lebih tinggi daripada hukuman hari ini.” 

Jika Ramu tidak membayar denda, dia harus menjalani hukuman dua hari penjara. Dia bisa didenda hingga S$1.000 karena buang air besar di tempat umum. Jika ia terus melakukan pelanggaran setelah dinyatakan bersalah, ia dapat didenda tambahan sebesar S$100 untuk setiap hari atau sebagian hari.

Singapura adalah negara yang secara ketat mengikuti aturan tertentu. Merokok dan membuang permen karet secara sembarangan juga bisa dikenakan denda.

Mengutip Bisnis bachkim24h.com, pada 19 September 2024, jaksa meminta hukuman penjara 1 hingga 5 bulan terhadap dua orang asing yang dituduh menyelundupkan 14 ekor ikan arwana dari Malaysia ke Singapura.

Warga negara Malaysia Lim Chong Boon (27) menghadapi satu dakwaan mengimpor 14 ikan arwana Asia dengan kendaraan terdaftar Malaysia di pos pemeriksaan Woodlands sekitar pukul 20.15 pada tanggal 25 Juni.

Ikan-ikan tersebut dikumpulkan dalam empat kantong plastik dan ditempatkan di jok belakang mobil. Rekannya, Kelly, warga negara Indonesia berusia 25 tahun, didakwa ikut serta dalam pembunuhan. Mobil itu dilaporkan terdaftar atas namanya tetapi dikendarai oleh Lim. 

Categories
Teknologi

Microsoft Kena Denda Rp 3,9 Triliun Gegara Cortana, Ada Apa?

bachkim24h.com, Jakarta – Microsoft didenda 242 juta dolar atau sekitar Rp 3,9 triliun, karena asistennya Cortana dianggap melanggar hukum.

Gugatan terhadap Microsoft diajukan oleh perusahaan teknologi lain, IPA Technologies.

Merujuk Gizmochina, Senin (13/5/2024), asisten Cortana milik Microsoft diduga melanggar hak cipta IPA Technologies.

Keputusan tersebut diambil setelah uji coba selama seminggu, yang berfokus pada teknologi pengenalan suara Cortana.

Gugatan diajukan pada tahun 2018 yang mengklaim Cortana melanggar hak IPA untuk teknologi pengenalan suara yang digunakan dalam perangkat lunak komunikasi di PC atau laptop Windows.

Semula kasus ini melibatkan banyak hak IPA. Namun pada akhirnya cerita ini hanya tentang satu cerita saja.

Mengenai hal ini, juru bicara Microsoft berargumen bahwa mereka tidak melanggar dan patennya sendiri tidak sah.

IPA sendiri merupakan anak perusahaan Wi-LAN (dimiliki Quarterhill dan dua perusahaan investasi lainnya) yang mendapat hak dari Siri Inc. dari SRI Internasional.

Apple sendiri resmi mengakuisisi Perusahaan Siri pada tahun 2010, dan menggunakan teknologi milik perusahaan tersebut untuk membuat Siri.

Dalam kasus ini, Microsoft berencana mengajukan banding. Ini bukan kali pertama IPA menggugat.

Sebelumnya, perusahaan juga menggugat Google dan Amazon terkait hak yang sama. Amazon berhasil mempertahankan diri, dan kasus Google berlanjut hingga saat ini.

Microsoft tampaknya sangat serius untuk mengejar ketertinggalan dari Apple dan Google dalam hal toko perangkat seluler.

Oleh karena itu, Microsoft mengumumkan akan membuka toko ponselnya pada Juli 2024.

 Menurut IGN, Jumat (10/5/2024), Microsoft berencana meluncurkan toko seluler berbasis browser ini dengan menawarkan diskon untuk item dalam game, seperti Candy Crush Saga.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Xbox Sarah Bond pada Kamis, 9 Mei 2024, di Konferensi Teknologi Bloomberg. Nantinya, Microsoft akan membuka toko aplikasi seluler untuk penerbit lain.

 

Sarah mengatakan toko tersebut akan dibuka dan dapat diakses melalui browser. Karena tersedia online, pemain dapat mengakses Game Store seluler Microsoft di semua perangkat.

Sarah berkata: “Gamer dapat mengakses toko seluler ini di semua perangkat, di semua negara, meskipun [Apple dan Google] telah menutup kebijakan perangkat regional.

Pengumuman tersebut tampaknya mendukung komentar bos Xbox Phil Spencer tentang komitmen Microsoft untuk membuka toko seluler tahun lalu.

Rencana perusahaan yang berbasis di Redmond ini berasal dari tekanan Undang-Undang Pasar Digital UE yang mulai berlaku Maret lalu. Menurut standar Eropa, pasar digital diharapkan menjadi “lebih baik”. 

Tak hanya itu, undang-undang ini juga memberikan peluang bagi perusahaan teknologi untuk membuat toko online sendiri di luar ekosistem Apple dan Google.

“Kami ingin berada dalam posisi untuk menawarkan Xbox dan konten dari kami dan mitra pihak ketiga kami di layar mana pun yang ingin dimainkan oleh siapa pun,” kata Spencer dalam wawancara dengan Financial Times tahun lalu.

“Saat ini, kami tidak dapat melakukannya dengan ponsel, namun kami ingin membangun dunia yang menurut kami akan menjadi hidup ketika perangkat tersebut tidak terkunci.”

Microsoft bersaing dengan industri game untuk memasuki pasar smartphone senilai USD 90 miliar. Kini, divisi Xbox siap membuat gebrakan besar setelah mengakuisisi Activision Blizzard, pemilik Candy Crush dan Call of Duty, senilai $69 miliar.