Categories
Bisnis

BI Bakal Luncurkan Central Counterparty Akhir September 2024

bachkim24h.com, Bank Jakarta Indonesia (BI) akan meluncurkan central counterparty (CCP), lembaga agunan transaksi derivatif suku bunga dan valuta asing, pada akhir September 2024.

“Bersama pelaku pasar dan regulator OJK dan KPEI, kami berencana meluncurkan penerapan CCP di pasar uang dan pasar valas, dan akan kami luncurkan pada akhir kuartal III tahun 2024,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo , berbicara pada rapat kerja Komisi XI DPR RI, Kamis (9/12/2024).

Peluncuran CCP akan dilaksanakan di aula serbaguna gedung kantor Bank Indonesia di Jakarta dan akan dihadiri oleh pelaku pasar valuta asing dan mata uang, regulator dan penyedia infrastruktur.

Tujuan dimulainya penerapan CCP adalah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), serta komitmen Indonesia terhadap pengembangan CCP sebagai anggota G20.

Sebelumnya, Bank Indonesia dan delapan bank antara lain PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank dan Permata sepakat untuk membentuk bank sentral rekanan (CCP). ) di pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).

Oleh karena itu, akan hadir 8 bank sebagai pelaku pasar dalam acara peluncuran CCP pada akhir September 2024. Selain itu juga akan hadir regulator BUMN termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). ) dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, penyedia infrastruktur Tiongkok yang hadir antara lain iDClear, London Stock Exchange Group (LSEG), penyedia data dan infrastruktur untuk pasar keuangan global, dan kemudian ETP.

“Ini laporan kami untuk peluncuran ini (CCP). Rencananya tanggal 30 September akan kami luncurkan. Rencana bisnisnya juga akan kami finalisasi lebih detail dari aspek kelembagaan dan finansial,” tutupnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) membeberkan kemajuan dalam pembentukan Central Counterparty (CPP), yaitu lembaga yang memberikan jaminan atas transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, saat ini proses pembentukan CPP sudah memasuki proses penyertaan modal perbankan. Pada tanggal 12 Agustus 2024 telah dilakukan penandatanganan persiapan dan finalisasi Perjanjian Kerjasama Pembangunan Interaksionis (PAPS) CPC.

Dalam hal ini, pihaknya melakukan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Kliring dan Penjaminan Indonesia (KPEI) karena penerapan CCP memerlukan infrastruktur KPEI.

Anggaran dasar sudah disesuaikan dan RUPS khusus sudah selesai, kata Perry saat rapat kerja dengan Komite XI DPR RI, Kamis (12 September 2024).

Nah, dari segi operasional, BI, KPEI, dan sistem perbankan saat ini saling terhubung. Perry menjelaskan, penyelesaian akhir perdagangan akan dicatat dalam real-time gross settlement (RTGS) Bank Indonesia.

Oleh karena itu, infrastruktur CCP KPEI harus terhubung dengan RTGS agar transaksi pembayaran dapat dilakukan, sehingga rekening bank dan KPEI harus terhubung satu sama lain.

“Jadi KPEI membuka rekening di Bank Indonesia untuk menyelesaikan transaksi penyelesaian pembayaran. Sekarang kami sedang uji coba BI-KPEI dengan pihak bank dan Insya Allah bisa selesai,” ujarnya.

Tujuan dari proses interkoneksi ini penting untuk mempersiapkan CCP dan hubungan perbankan agar dapat mendukung perkembangan penerapan CCP di pasar dan untuk mengawasi perbankan Indonesia sebagai pengawas.

Dari segi organisasi dan sumber daya manusia (SDM), dalam struktur organisasi PCC sedang dibentuk Departemen Pasar Uang dan Devisa (PUV). Perry mengaku telah meminta kepada Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti agar sumber daya manusia BI tidak diintegrasikan ke dalam manajemen, melainkan berperan sebagai regulator.

“Saya tanya ke Bu Destry, BI tidak akan terlalu terlibat dalam kepengurusan kami, kami akan terlibat dalam modal kecil. Kami lebih memposisikan diri sebagai regulator. Tentu setiap tahun ada RUPS sebagai pemegang saham,” ujarnya.