Categories
Bisnis

OJK: IHSG Menguat 0,22% ke Level 7.288 per Maret 2024,

bachkim24h.com, Direktur Jenderal Pasar Modal, Derivatif, dan Pertukaran Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan, pasar saham lokal terus mengalami tren kenaikan hingga 28 Maret 2024 yang dilakukan investor asing.

Indeks harga saham gabungan tercatat naik 0,22% year-to-date menjadi 7.288,81. Nilai kapitalisasi pasar sebesar 11,692 triliun rupiah, naik 0,15% year-to-date, dan mencatatkan pembelian bersih sebesar 28,28 triliun rupiah year-to-date, kata Inarna dalam konferensi pers bulanan RDK Maret 2024. 4/2024).

Inerno merinci dari sisi likuiditas transaksi, rata-rata transaksi di pasar saham tercatat sebesar Rp 10,98 triliun year-to-date (YTD). Kemudian di pasar obligasi, Indeks Pasar Obligasi Indonesia (ICBI) menguat 1,14% year-to-date menjadi 378,88.

Sedangkan pada industri manajemen investasi, nilai aset kelolaan atau AUM manajemen investasi per 27 Maret 2024 sebesar Rp 818,17 triliun atau turun 0,80% year-to-date.

Dengan nilai aset bersih atau NAV reksa dana tercatat sebesar Rp488,73 triliun atau turun 2,54% year-to-date dan net jatuh tempo sebesar Rp29,95 triliun pada Maret 2024, ujarnya.

Selain itu, antusiasme penggalangan dana di pasar modal masih terlihat. Nilai IPO terdaftar sebesar Rp 48 triliun dengan tercatat 15 emiten baru per 28 Maret 2024, sedangkan pipeline IPO masih ada 123 dengan estimasi nilai indikatif Rp 59,68 triliun.

Dari sisi pertukaran karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Maret 2024, telah diperoleh izin sebanyak 53 pengguna jasa dengan total 571.000 ton setara CO2 dan nilai total Rp35,30 miliar, dengan rincian biaya transaksi sebesar 27,89% pada tahun 2023. pasar reguler dan 19,76% di pasar negosiasi, dan 52,35% di pasar lelang.

“Tentunya potensi perdagangan karbon ke depan masih sangat besar, mengingat terdapat 3.546 pendaftar di Sistem Registrasi Nasional Pemantauan Perubahan Iklim dan besarnya potensi kredit karbon yang ditawarkan,” tutupnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengomentari pelemahan Indeks Harga Saham Terintegrasi (IHSG) menyusul pemberlakuan jadwal pengawasan khusus tahap II melalui program tender umum berkala penuh.

Berdasarkan data RTI, IHSG melemah 1,91 persen menyusul pemberlakuan jadwal pengawasan khusus tahap II melalui lelang full call pada 25 Maret 2024. Pada penutupan perdagangan Senin 1 April 2024, indeks IHSG melemah. sebesar 1,15 persen menjadi 7205,06.

Irvan Suzandi, Direktur Perdagangan dan Pemasangan Anggota Bursa BEI memperkirakan, penggerak IHSG adalah saham-saham yang masuk dalam indeks LQ45. Sementara itu, pergerakan saham yang tergabung dalam dewan khusus berjumlah 1,5 persen dari total jumlah saham.

Perhitungan kami, dampak pergerakan saham yang masuk komisi pemantauan khusus adalah 1,5 persen dari total jumlah saham, kata Irvan kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Menurut dia, masuknya dewan pemantau khusus berdampak pada IHSG, namun tidak sebesar saham-saham yang masuk dalam indeks LQ45. “Efeknya ada. Hanya saja lebih besar lagi karena stok LQ45,” kata Irvan.

Di masa lalu, dilaporkan bahwa tidak semua pelaku pasar bereaksi positif sejak diperkenalkannya dewan pemantauan khusus di Fase B.

Bahkan, ada yang membuat petisi untuk menghapus penjualan telepon seluruhnya. Petisi ini diawali oleh seorang investor yang menggunakan nama IndoStocks Traders dalam petisinya pada tanggal 25 Maret 2024.

Menurutnya, peraturan penuh mengenai lelang berkala membuat pasar saham bergejolak dan sulit diprediksi, lebih seperti permainan untung-untungan dibandingkan investasi jangka panjang yang seharusnya aman dan dapat diprediksi.

 

 

“Saya merasa prihatin dengan aturan dewan lelang penuh saat ini. Saham yang akan masuk dalam tabel penjualan penuh tidak akan ada tawaran. Gelap. Benar-benar kosong. Lalu tiba-tiba akan ada penutupan acak, harga akan naik. tercipta. Kayaknya mereka yang bertaruh pada togel, menebak angka mana yang akan muncul,” demikian kutipan petisi change.org yang ditulis pada Minggu, 31 Maret 2024.

Melalui petisi, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut aturan komprehensif lembaga lelang demi stabilitas pasar saham dan perlindungan investor. Pada saat artikel ini ditulis, 9.000 orang telah mendukung petisi tersebut.

Direktur Perdagangan dan Pemasangan Anggota BEI Irvan Suzandi sebelumnya mengatakan penerapan Dewan Pemantau Khusus tahap II diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan dan menciptakan harga yang lebih baik pada saham Dewan Pemantau Khusus.

Hal ini juga sejalan dengan tujuan meningkatkan perlindungan investor serta penyelenggaraan perdagangan yang tertib, adil dan efisien.

Meskipun batas harga minimum yang berlaku untuk saham di papan pemantauan khusus ini adalah INR 1, penolakan otomatis harian yang berlaku untuk saham di papan pemantauan ini lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu. 10%.

Berkat mekanisme ini, kami berharap saham-saham tersebut dapat diperdagangkan lebih aktif sesuai harga wajarnya, yang informasinya dapat dilihat melalui IEP & IEV, kata Irvan.