Categories
Teknologi

Dewan Media Sosial Jadi Polemik, Menkominfo: Itu Bukan Ide Pinggir Jalan

bachkim24h.com, Jakarta – Mencermati wacana pembentukan dewan media sosial yang menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, ide tersebut bukanlah ide yang muncul telah selesai dari jalan

“Pembentukan dewan media sosial bukanlah sebuah ide, bukan juga ide yang disajikan sambil minum kopi, apalagi perdebatan,” kata Budi saat ditemui dalam peluncuran white paper di Google AI Opportunities for Golden Indonesia, Senin (3/4 /2024) sore.

Ia mengatakan, gagasan dewan media sosial ini merupakan usulan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), dimana Cominfo diusulkan dalam 160 halaman.

“Draf akademis yang diajukan Global Social Media Council itu panjangnya 160 halaman. Bukan ide sembarangan lho,” kata Buddy Ari Setiadi.

“Masyarakat harus melakukan beberapa kajian terlebih dahulu terkait pembentukan Dewan Media Sosial agar masyarakat tidak salah persepsi,” tambah Bodi.

Ia menegaskan, tugas Dewan Media Sosial akan serupa dengan Dewan Pers dan tidak bertujuan untuk mengontrol setiap konten yang muncul di jejaring sosial.

“Itu rekomendasi UNESCO lho. Bukan untuk pengawasan media sosial,” tegas Bodi.

Menkominfo menegaskan, pembentukan Dewan Media Sosial akan mengikuti prinsip UNESCO yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti akademisi, masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat agar Dewan Media Sosial tetap independen.

Ia menjelaskan, tujuan pembentukan Dewan Media Sosial adalah untuk melindungi pembuat konten dari kesewenang-wenangan dan tetap melindungi hak berekspresi.

“Yang pasti kami pemerintah mendukung kebebasan pers untuk menyampaikan pendapat,” pungkas Bodi.

 

 

 

 

Munculnya perdebatan mengenai pembentukan Dewan Media Sosial (SMC) telah menyebabkan sebagian orang khawatir bahwa kebebasan berekspresi mereka akan ditekan.

Mendengar hal tersebut, Buddy Arie langsung menegaskan bahwa pidato tersebut tidak akan mengekang kebebasan berekspresi.

“Ini negara demokrasi, jangan khawatir, orang-orang di media sosial adalah untuk rakyat, untuk rakyat,” tegas Bodi.

Budi mengatakan, rencana pembentukan dewan media sosial masih menjadi kajian pertama.

Ia juga mengatakan perkembangan media baru telah menimbulkan konflik sehingga perlu dibentuk dewan media sosial.

“Perkembangan media baru ini menimbulkan kontroversi, karena itu perlu dilakukan reformasi,” kata Bodi.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dewan media sosial dapat membantu mengurangi tingkat cyberbullying.

“Di Dewan Media Sosial, kami juga memberikan perlindungan online kepada anak-anak untuk mengurangi pelecehan di lingkungan online,” kata Buddy.

Untuk memperlancar rencana pembentukan dewan media sosial, ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan platform media sosial terkait pidato tersebut.

“Kami bertemu dengan berbagai platform seperti Meta, TikTok, terkait pidato ini,” pungkas Budi.

Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang berpidato tentang pembentukan Social Media Council (DMS). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan DMS nantinya akan berupaya memantau kualitas tata kelola media sosial.

Mengutip Antara, Rabu (29/5/2024), Badi mengatakan, pembicaraan pembentukan dewan media sosial awalnya datang dari organisasi masyarakat sipil.

Ia mengatakan, pemerintah menyambut baik usulan pembentukan Dewan Media Sosial karena didukung oleh kajian akademis yang digagas oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

“Saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan wacana tersebut dan terbuka untuk kontribusi lebih lanjut. Jika tercipta, maka DMS bertujuan untuk memastikan dan memantau kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih bertanggung jawab,” jelas Budi.

Lebih lanjut dia mengatakan, Dewan Media Sosial diusulkan berbentuk jaringan atau aliansi independen, bukan di bawah naungan pemerintah.

Anggota dewan dapat mencakup perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, pakar, dan pemangku kepentingan industri.

“Jika dibangun, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk menjamin kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” tutup Budi.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan perlawanan terhadap tindakan propaganda, ujaran kebencian, radikalisme, bahkan penipuan. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai penting bagi masyarakat untuk memahami budaya digital.

Peningkatan literasi digital dicapai melalui tumbuhnya acara literasi digital bertema “Jaga persatuan Indonesia, jangan mudah goyah di era kelebihan informasi digital” yang diadakan di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). . oleh lebih banyak orang. Lebih dari 2.800 warganya merupakan pelajar dan masyarakat umum.

Topik ini diungkapkan dari berbagai sudut pandang, antara lain perspektif etika digital, budaya digital, dan kompetensi digital. Tiga narasumber hadir yakni Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Garut Margianto, Tutor dan Fasilitator Nasional Olya Putri Juniorto, serta Podcaster dan Entrepreneur Rizki Ardi Nogroho.

Dalam kesempatan tersebut, Margianto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut mengajak seluruh masyarakat untuk cerdas menggunakan media sosial. Sebab, kata dia, media sosial kini bisa dijadikan sebagai kejahatan.

“Alasan utama masyarakat Indonesia menggunakan media sosial adalah untuk ngobrol dan mencari informasi, aplikasi yang paling banyak digunakan adalah WhatsApp. Dampak negatif dari penyebaran digitalisasi adalah tingginya kejahatan online, seperti perjudian online,” kata Margianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5/2024).

Tutor Nasional Olya Putri Juniorto menambahkan, memahami perangkat lunak teknologi informasi dan komunikasi memerlukan keterampilan individu. Menurutnya, ada banyak cara untuk meningkatkan kemampuan literasi digital, termasuk berpikir kritis.

“Rasa takut ketinggalan atau kecenderungan mengikuti tren itu agak negatif, oleh karena itu pilihlah hal-hal yang bermanfaat untuk masa depan,” kata Olya Putri.

Categories
Teknologi

Menkominfo Dorong Pers Indonesia Terus Berinovasi usai Publisher Rights Disahkan

bachkim24h.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta perusahaan media Tanah Air terus melakukan inovasi produksi jurnalistik pasca diberlakukannya regulasi “Zon” Penerbit “.

Ia mengatakan penerapan undang-undang hak penerbit sangat penting untuk memastikan perusahaan media Indonesia terus menyediakan konten berkualitas dan bisnis berkelanjutan.

Saya meminta semua pihak memaknai Hak Penerbit sebagai sebuah proses yang harus dilanjutkan. Saya mengajak masing-masing perusahaan media untuk terus berinovasi di berbagai bidang untuk menghadapi zaman dan tantangan masa depan. Maju dan aktif, kata Budi Arie. seperti yang dikatakan. Dari Antara.

Menurut dia, Perpres tentang Hak Penerbit yang rencananya akan disahkan pada Selasa (20/2/2024) ini merupakan kebijakan penguatan pemerintah terhadap industri.

Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pelaku industri media lokal dan perusahaan sektor digital untuk memastikan bahwa disrupsi digital tidak merugikan industri media, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.

Budi menjelaskan aturan ini dimaksudkan untuk mendukung keberadaan dan perkembangan bisnis perusahaan media.

Ia juga meminta para pimpinan perusahaan surat kabar/penerbitan agar mempersiapkan diri dengan baik pada masa transisi penerapan Hak Penerbit secara penuh.

“Saya meminta perusahaan media memperbaiki masa transisi, khususnya komite dan proses bisnis di dalamnya, selama enam bulan untuk mempersiapkan implementasinya. Menurut saya enam bulan bukanlah waktu yang lama, sehingga harus dilakukan dengan cepat dan hati-hati,” pungkas Budi Arie. .

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah mengatakan bahwa undang-undang yang mengatur hak penerbit yang saat ini sedang disusun hampir rampung. Awalnya Jokowi mengira pembahasan SK tersebut bisa selesai dalam waktu satu bulan.

“Terakhir, untuk hak penerbit. Ini sudah lama kita diskusikan dengan semua mitra. Saya bilang, ‘Oh, paling lambat sebulan selesai pak,'” kata Jokowi saat membuka Kongres XXV. . di Gedung Negara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta. , Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan pembahasan UU Hak Penerbit sedang memanas. Jokowi juga berharap tidak ada lagi kendala dalam hal regulasi yang mengatur konten baru yang diproduksi perusahaan berita.

“Kalau prakteknya susah sekali. Iya, tidak perlu, wajib, tidak perlu. Ini kan belum lama dilakukan, sudah lama dan butuh proses. Hampir selesai, belum selesai, tapi itu akan segera selesai,” jelasnya.

“Saya berharap tidak semakin atraktif, namun yang perlu diperbaiki adalah titik temu antar mitra sudah mulai terlihat, mulai menguat dan Insya Allah akan segera teratasi, dan saya tahu itu. media dan surat kabar akan bermasalah,” kata Jokowi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengumumkan konstitusi presiden tentang hak penerbit akan segera berakhir.

Berdasarkan instruksi yang diberikan Presiden, hal itu masih bisa dilakukan, kata Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Dikatakannya, dalam penyusunan RUU tersebut, algoritma bidang digital dan lain-lain. Namun dia memastikan SK tersebut akan segera selesai.