Categories
Kesehatan

BPOM Sebut Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat, Apa Itu?

REPUBLIK.CO. Berbeda dengan Aoka, BPOM menemukan bahan pengawet natrium dehidroasetat pada roti Okko.

Hal tersebut diumumkan BPOM melalui akun Instagram resminya. BPOM melakukan pemeriksaan terhadap Okko Bakery pada 2 Juli 2024 dan menemukan operator diduga tidak menerapkan Prosedur Pengolahan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Akibat penyelidikan tersebut, BPOM menghentikan produksi dan peredaran roti tersebut. Setelah itu, BPOM juga melakukan pengambilan sampel dan uji laboratorium.

. BPOM telah menerbitkan edisi ke 11 tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan,” tulis BPOM.

Apa itu sodium dehydroacetate dan apa dampaknya jika dikonsumsi manusia? Sodium dehydroacetate adalah agen anti-inflamasi pada kosmetik dan produk perawatan pribadi karena sifat antimikrobanya. Sodium dehydroacetate dianggap sebagai agen antimikroba dan pelindung yang efektif yang menghambat pertumbuhan mikroba dan jamur.

Awalnya, zat ini juga digunakan sebagai pengawet makanan dan bahan tambahan makanan generasi baru, banyak digunakan dalam saus, buah-buahan, roti, kue, nabati, margarin dan minuman. Natrium dehidroasetat dapat ditambahkan ke dalam campuran makanan atau dicampur dengan bahan lain terlebih dahulu. Bahan tersebut juga dapat digunakan sebagai larutan untuk penyematan, penyemprotan, atau perawatan permukaan, tergantung pada jenis makanannya.

Sodium dehydroacetate telah dimasukkan dalam bahan pengawet makanan yang dianggap aman oleh WHO dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) sejak tahun 1989. Namun, pada tahun 2021, berdasarkan penilaian keamanan pangan, Komite Nasional Badan Standar Pangan (National Committee for Food Standards Agency) ( NFSRC) telah melarang penggunaan natrium dehidroasetat dalam minyak, produk pati, roti, kue kering, makanan panggang utuh, daging olahan, pasta, dan makanan olahan lainnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) juga menyatakan natrium dehidroasetat atau Sodium dehydroacetate (DHA-S) bukan merupakan bahan tambahan makanan (BTP) yang disetujui berdasarkan Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan. Oleh karena itu, penggunaan natrium dehidroasetat pada roti Okko dinilai tidak masuk akal.

“Sodium dehydroacetate tidak disetujui sebagai bahan tambahan pangan atau BTP di Indonesia,” kata BPOM dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Mengenai efek DHA-S, studi tahun 2021 yang dilakukan para peneliti di China Agricultural University menemukan bahwa mengonsumsi DHA-S dapat menyebabkan pendarahan dan gagal jantung pada uji coba pada hewan di laboratorium. Para peneliti juga menemukan potensi manfaat kardiovaskular dari DHA-S.

Salah satu peneliti, Xiaoyong Huang mengatakan, penelitian ini bisa menjadi bahan pertimbangan karena DHA-S masih digunakan dalam pengawetan makanan di berbagai negara. Misalnya, di Tiongkok, DHA-S banyak ditambahkan pada makanan yang dipanggang, produk daging yang dimasak, dan produk kedelai yang difermentasi dengan jumlah kurang dari 0,1 persen.

“DHA-S juga digunakan di seluruh dunia hingga 0,6 persen dalam produk kosmetik dan perawatan pribadi. “Namun, DHA-S baru-baru ini terbukti menjadi alergen yang dapat menyebabkan dermatitis alergi,” kata Huang, menurut Science Alert.

Categories
Kesehatan

Fasilitas Produksi Stem Cell RSCM Kantongi CPOB, BPOM: Bisa Olah Produk Sel Punca Secara Massal

bachkim24h.com, Jakarta Fasilitas produksi sel induk di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah mendapat Sertifikat Praktik Pembuatan Obat (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Merupakan salah satu dari tiga fasilitas sel induk di Indonesia yang bersertifikat CPOB dan satu-satunya fasilitas yang berlokasi di rumah sakit.

Sebelumnya, fasilitas produksi sel punca ini telah mendapat izin operasional dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2020. Serangkaian penelitian dan produksi sel punca serta produksinya dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak. Termasuk PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Kolaborasi ini mengembangkan produk-produk inovatif berbasis sel untuk membantu masyarakat Indonesia.

Penyerahan sertifikat CPOB dilaksanakan dalam acara Harmony in Stem Cell pada Kamis, 25 Juli 2024 di RSCM, Jakarta Pusat.  

Dalam acara ini, kata Plt. Kepala BPOM Rizka Andalucia mengatakan sertifikasi CPOB bukan sekedar fasilitas. Namun penjaminan mutu pada setiap proses pengolahan adalah untuk memastikan mutu produk dan karakteristik keamanannya terbukti melalui uji klinis.

Dengan akuisisi CPOB, RSCM dan Kimia Farma bisa mengolah produk stem cell tidak hanya untuk RSCM, tapi untuk rumah sakit lain.

“Sekarang kami sedang meresmikan atau menyerahkan sertifikat CPOB atau Good Manufacturing Practice (GMP). Laboratorium pengolahan sel induk yang dilakukan RSCM telah memenuhi standar good manufacturing practice atau cara pengolahan yang baik khususnya untuk sel,” kata Rizka, Kamis ( 25/7/2024).

Lantas, apa saja manfaat CPOB atau GMP untuk fasilitas stem cell di RSCM?

Melalui CPOB, kata Rizka, BPOM dapat memastikan kualitas sel hasil olahan yang nantinya akan digunakan untuk terapi pada pasien.

Produk berbasis sel ini telah melalui serangkaian penelitian panjang yang dilakukan oleh tim RSCM. Baik dalam proses pengolahan sel maupun uji klinis, untuk mencapai standar kualitas yang baik.  

“Ya, uji klinis tersebut untuk membuktikan bahwa sel punca yang diproduksi tim RSCM memiliki efektivitas dan keamanan yang baik. Produk tersebut diolah menggunakan GMP sehingga dapat diproduksi massal dan didistribusikan setelah mendapat izin edar dan dapat dimanfaatkan secara luas. . , bukan di RSCM,” jelas Rizka.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Utama RSCM, Dr. Supriyanto Menurut dia, penelitian berbasis pelayanan dilakukan oleh timnya.

“RSCM mempunyai kewajiban untuk mengurus aplikasinya, kemudian harus mengumpulkan data, melakukan analisis lebih lanjut, dan mengambil kesimpulan. Karena stem cell sedang dalam pengembangan, kami selalu berusaha mendapatkan data yang valid,” kata Supriyanto dalam kesempatan yang sama. . peluang.

Dengan adanya CPOB dari BPOM, Supriyanto berharap bisa menguasai penerapan dan produksi sel induk dan segera memasuki tahap praktik kedokteran berbasis data atau Evidence Based Medicine (EBM).

“Dari situ bisa keluar PNPK (Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan). “Setelah muncul PNPK, bisa dilanjutkan sebagai standar terapi yang pasti,” kata Supriyanto.

Dalam pengembangan produk sel induk, Supriyanto tak memungkiri pihaknya tidak bisa melakukannya sendiri. Hal ini memerlukan kerja sama dan sinergi antar berbagai pihak dan perannya.

“Sinergi RSCM, Kimia Farma dan FKUI akan semakin kuat dengan diperolehnya sertifikat CPOB dari BPOM untuk fasilitas produksi sel induk di RSCM”.

“Dengan adanya one stop service dan pendekatan tim multidisiplin, dimana RSCM juga memiliki Stem Cell and Metabolites Clinic (SCMC), akan menjamin pelayanan yang komprehensif dan terintegrasi oleh dokter-dokter yang berpengalaman di bidangnya.”

Dokter spesialis terlibat mulai dari tahap diagnosis, pengobatan dan implantasi sel induk dan keturunannya untuk berbagai penyakit hingga rehabilitasi setelah implantasi.

Kepala Instalasi Teknologi Medis (ITK) RSCM, Prof. Ismail Hadisoebroto.

Levelnya tidak hanya spesialis tapi subspesialis. Misalnya terapi stem cell untuk patah tulang, dokter ortopedi yang melakukannya,” kata Ismail.

Sementara itu, Direktur Portofolio Produk dan Jasa Kimia, Jasmine Karsono menjelaskan, inovasi penggunaan sel induk dan turunannya dalam pengobatan penyakit sangat menjanjikan.

Beberapa penyakit yang dapat diobati dengan menggunakan sel induk dan turunannya antara lain: Osteoarthritis Herniated Nucleus Pulposus (HNP), Pneumonia Stroke Kebotakan, Peremajaan Kulit Melasma dan lain-lain.

“Kedepannya Perseroan akan mengembangkan penerapan terapi sel induk di beberapa rumah sakit yang telah bekerja sama dengan RSCM, Klinik Utama Kimia Farma, dan Marvee Klinik Kecantikan Kimia Farma,” kata Jasmine.

“Perusahaan juga menargetkan produk sel induk secepatnya mendapatkan izin edar dari BPOM. “Ini merupakan komitmen Kimia Farma dan RSCM terhadap mutu, keamanan dan mutu produk sesuai standar yang berlaku,” imbuhnya.

Jasmine juga menambahkan, pihaknya terus berinovasi untuk menciptakan pengobatan masa depan (produk obat terapi lanjutan) yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Kolaborasi antara Perseroan, RSCM dan peneliti FKUI diharapkan dapat mendukung kemandirian produk biologi lokal,” ujarnya.

Categories
Kesehatan

Terbang ke Korea Selatan, Langkah BPOM RI dalam Mengembangkan Industri Farmasi dan Produk Biologi

bachkim24h.com, Jakarta – Plt. Rizka Andalucia dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengapresiasi pentingnya kerja sama bilateral di bidang farmasi dan produk biologi.

Untuk mempererat kerja sama tersebut, Rizka mengunjungi Daewoong Pharmaceutical bersama KBRI Korea Selatan.

Selain untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang industri farmasi dan biologi, kunjungan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di bidang tersebut.

Dalam kunjungannya pada 14 Mei 2024, Rizka bertemu dengan Seonsu Park, CEO Daewong Pharmaceutical, dan jajaran direksi lainnya.

Tur dimulai dengan kunjungan ke pabrik Good Manufacturing Practice (GMP) kelas dunia dan fasilitas pemrosesan sel milik Daewoong Pharmaceutical.

“Kunjungan ini sangat penting untuk mempererat hubungan kita dengan Korea Selatan dan khususnya dengan Daewong Pharmaceutical,” kata Rizka mengutip keterangan resmi yang diperoleh Health bachkim24h.com pada Sabtu, 8 Juni 2024.

“Kami terkesan dengan tingkat kemajuan dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh Daewoong, dan kami berharap dapat menerjemahkan pengetahuan ini ke dalam perluasan peluang manufaktur dan penelitian di Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, delegasi BPOM berkesempatan berinteraksi dengan 15 talenta muda Indonesia yang bekerja di Daewoong Pharmaceutical. Para talenta muda ini berbagi cerita tentang pengalaman kerja mereka, serta visi dan aspirasi mereka untuk berkontribusi pada industri farmasi dan biologi Indonesia. 

Rizka mengungkapkan rasa bangganya melihat talenta-talenta muda Indonesia bekerja dan berkembang pesat di Daewoong Pharmaceutical.

Ia juga menyampaikan komitmen BPOM untuk mendukung pengembangan industri farmasi dan biologi Indonesia dengan mempercepat proses uji klinis lokal.

“Saya sangat terkesan dengan sistem perusahaan yang fokus pada pengembangan talenta muda Indonesia dan karyawan Daiwong,” kata Rizka Andalucia.

“Kami berharap Daewoong Pharmaceutical dapat berkontribusi terhadap pengembangan industri farmasi dan biologi Indonesia, dan kami siap mendukung upaya tersebut,” tambahnya.

Delegasi BPOM juga terkesan dengan kecanggihan teknologi dan sistem operasi yang diterapkan Daewoong Pharmaceutical.

Pada tahun 2018, Pabrik Farmasi NABOTA Daewoong lulus inspeksi Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (USFDA) pertama di Asia. dan telah disetujui oleh European Medicines Agency (EMA) pada tahun yang sama.

Tahun lalu, Pabrik Cerdas Osong milik Daewoong Pharmaceutical, yang memproduksi obat penyakit refluks gastroesofagus baru “Fexuclue” dan obat diabetes baru “Envlo”, juga diperiksa oleh Badan Pengatur Kesehatan Brasil (ANVISA). 

CEO Daewoong Pharmaceutical Seonsu Park menyambut baik kunjungan BPOM dan menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan kerja sama dengan Indonesia.

“Kami senang berbagi perjalanan Daewoong Pharmaceutical dengan industri farmasi dan biologi lokal sejak tahun 2005, termasuk mendukung proyek pengembangan terapi sel induk yang saat ini dilakukan Daewoong Pharmaceutical di Indonesia,” kata Seongsoo Park.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan Indonesia dan bersama-sama mengembangkan industri farmasi dan biologi Indonesia,” tambahnya.

Mendengar hal tersebut, Rizka mengatakan timnya mendukung penuh pengembangan terapi sel induk Devong di Indonesia.

Baginya, hal ini merupakan sebuah langkah maju dalam bidang bioteknologi dan akan memberikan kontribusi besar bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Kunjungan BPOM merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang farmasi dan produk biologi.

Kerja sama ini dapat mendorong perkembangan industri farmasi dan biologi Indonesia, serta membuka peluang bagi talenta muda Indonesia untuk berkontribusi di bidang tersebut.

Categories
Kesehatan

BPOM Terbitkan Peraturan Label Bahaya BPA pada Galon Guna Ulang

bachkim24h.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan perubahan aturan mengenai pelabelan pangan olahan berdasarkan penilaian risiko bisphenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan. Dalam aturan terbarunya, BPOM harus mencantumkan potensi bahaya BPA pada air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan polikarbonat, bahan yang biasa digunakan pada galon yang dapat digunakan kembali.

Perlu diingat bahwa paparan BPA dapat berasal dari banyak sumber plastik, salah satu yang paling signifikan dalam hal volume dan risiko adalah dari galon air minum yang digunakan kembali. Sebelumnya, BPOM menyatakan galon polikarbonat paling banyak digunakan masyarakat yakni mencapai 96 persen dari total galon air minum bermerek.

Dari data pemeriksaan BPOM di fasilitas manufaktur tahun 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi ke air minum di atas 0,6 ppm terus meningkat menjadi 4,58 persen. Demikian pula hasil uji migrasi BPA berkisar antara 0,05 hingga 0,6 ppm, terus meningkat hingga 41,56 persen.

Untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh paparan BPA, BPOM pada akhirnya akan mewajibkan pemberian label bahaya BPA pada air minum dalam kemasan polikarbonat, yang telah lama menjadi berita utama mengenai potensi risiko kesehatan yang ditimbulkannya. Banyak negara besar di dunia telah melarang penggunaan BPA. , seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, Tiongkok, Malaysia, dan Filipina.

Paparan BPA, terutama dalam jangka panjang, dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan yang serius, mulai dari gangguan hormon hingga kanker.

“BPA dikenal sebagai pengganggu endokrin, atau senyawa yang mengganggu fungsi normal sistem endokrin tubuh,” kata Prof. Universitas Airlanga, Dekan Fakultas Farmasi. ujar Junaidi Khotib, SSI, Apt, MK, PhD.

Sistem endokrin sendiri merupakan jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol banyak fungsi penting dalam tubuh. Salah satunya berkaitan dengan proses fisiologis seperti pertumbuhan, metabolisme dan reproduksi.

 

Ketika masuk ke dalam tubuh melalui makanan atau minuman dalam wadah plastik, BPA akan meniru hormon alami dan menggantikan hormon tersebut pada reseptor di berbagai organ, imbuh Junaidi. Akibatnya terjadi gangguan hormonal di dalam tubuh. 

Gangguan hormonal mempengaruhi pertumbuhan dan pubertas serta kesuburan. Faktanya, banyak referensi ilmiah yang menyatakan bahwa kondisi ini dapat memicu munculnya sel-sel abnormal pada tubuh, serta meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, diabetes, dan hipertensi.

 

Dalam peraturan BPOM no. 6 Tahun 2024 juncto perubahan kedua atas peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, terdapat dua pasal tambahan terkait pelabelan risiko BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a, dengan perubahan jangka waktu empat tahun yang harus dilakukan penyesuaian oleh produsen.

 

Pasal 48A berbunyi: “Keterangan tentang cara penyimpanan sebagaimana dimaksud pada ayat pertama Pasal 48 pada label air minum dalam kemasan harus memuat ‘Simpan di tempat yang bersih dan sejuk, jauh dari sinar matahari langsung dan benda-benda yang berbau menyengat.’ menyertakan kata-katanya

 

Sementara itu, Pasal 61A menyatakan: “Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan pada labelnya tulisan ‘Dalam keadaan tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA ke dalam air minum dalam kemasan’.”

Junaidi menilai peraturan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat dan edukasi tentang bahaya BPA. Selain itu, hal ini juga merupakan wujud dukungan masyarakat BPOM sebagai konsumen AMDK.

“Sistem endokrinnya terganggu, dampaknya tidak langsung terasa. Tapi berbahaya dalam jangka panjang,” ujarnya.

Categories
Kesehatan

Penjual Takjil Gunakan Senyawa Berbahaya dalam Produk Pangan, BPOM Ungkap Risikonya

bachkim24h.com, Jakarta Pedagang takjil yang mencari peruntungan saat Ramadhan tak lepas dari pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia, di antara sekian banyak pedagang takjil masih ada yang nakal karena menggunakan bahan berbahaya. Misalnya pewarna rhodamin b, formalin, dan boraks.

“Beberapa senyawa berbahaya yang digunakan pada makanan siap saji, misalnya pewarna rhodamin b. Kemudian formalin, bersifat pengawet, sehingga tidak mudah basi, tidak mudah basi, terutama pada makanan yang mengandung air, misalnya agar-agar. , mie, dikasih formalin,” kata Lucia saat memaparkan hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan di Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Bahan terlarang lainnya yang ditemukan BPOM dari pedagang nakal adalah boraks. Bahan ini digunakan untuk menciptakan tekstur kenyal pada makanan, misalnya bakso.

Lantas, apa saja bahaya mengonsumsi takjil yang mengandung zat terlarang tersebut?

Senyawa ini tidak aman untuk dikonsumsi manusia. Senyawa ini sering digunakan pada tekstil, sebagai pengawet non-makanan, padahal kita tahu formaldehida digunakan untuk mengawetkan mayat.

“Kerusakannya bermacam-macam, dari yang ringan hingga yang serius. Yang parah, jika dikonsumsi dalam jumlah banyak akan bersifat karsinogenik, bisa menyebabkan kanker,” jelas Lucia.

Sedangkan gejala ringannya bisa berupa mual, muntah, pusing, serta risiko keracunan makanan secara umum.

Produk pangan yang mengandung zat berbahaya jika terus dikonsumsi dapat merugikan masyarakat dan memicu munculnya generasi yang tidak unggul.

“Kalau konsumsinya terus menerus walaupun dalam jumlah sedikit, tentu sangat berbahaya bagi masyarakat dan masa depan Indonesia, generasi muda kita juga tidak sehat dan tidak unggul,” kata Lucia.

Salah satu ciri takjil yang berbahaya adalah tidak dihinggapi lalat. Hal ini terutama berlaku untuk makanan ringan dengan formaldehida.

“Ada lilin yang mengandung zat berbahaya, misalnya formaldehida. Makanan yang terkena formalin, lalat tidak akan hinggap. “Jadi lalat pun ada tandanya tidak diserang,” kata Plt. Deputi Pengawasan Pangan Olahan, Ema Setyawati pada kesempatan yang sama.

Sedangkan makanan yang berwarna, biasanya warnanya sangat terang. Warnanya sangat indah, namun berbahaya.

Lucia juga menjelaskan tentang kemasan takjil yang cantik untuk kemasan makanan.

“Pada dasarnya kami berharap seluruh kemasan adalah kemasan yang tidak mengandung bahan berbahaya dan tidak membahayakan lingkungan. “Kami berharap kemasannya juga terbuat dari plastik yang dapat didaur ulang dan food grade,” kata Lucia Health kepada bachkim24h.com.

Intinya, lanjut Lucia, jika ada makanan panas jangan dimasukkan ke dalam styrofoam atau plastik, karena bisa mengeluarkan zat berbahaya.

Sebelumnya, Lucia mengatakan, sepanjang Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H/2024, BPOM akan kembali menggencarkan pengawasan pangan.

Sejak 4 Maret 2024, petugas BPOM di 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia turun lapangan untuk melakukan sidak bersama terhadap sektor dan masyarakat terkait. Kegiatan akan berlanjut hingga 1 minggu setelah Idul Fitri.

Kegiatan pengawasan ini terfokus pada produk pangan olahan dalam kemasan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), seperti tidak ada izin edar (TIE)/ilegal, kadaluarsa, rusak dan pangan takjil buka puasa dengan bahan terlarang.

BPOM mengarahkan pengelolaan fasilitas distribusi yang memiliki rekam jejak buruk, termasuk gudang merek, sejalan dengan tren belanja masyarakat yang sering dilakukan secara online.

Hingga kegiatan peninjauan Tahap IV, pemeriksaan menargetkan 2.208 fasilitas yang terdiri dari 920 fasilitas ritel modern, 867 fasilitas ritel tradisional, 386 gudang distributor, 28 gudang importir, dan 7 gudang e-commerce.

Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 628 fasilitas (28,44%) yang menjual produk TMK berupa makanan TIE, kadaluwarsa, dan basi, dengan total pencarian makanan TMK sebanyak 188.640 kali yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp. 2,2 miliar”, jelas Lucy.

Categories
Lifestyle

BPOM Temukan 51 Ribu Produk Kosmetik Berbahaya di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 51.791 produk kosmetik berbahaya setelah memantau 731 klinik kecantikan di Indonesia.

Klinik kecantikan memiliki lima pelanggaran kosmetik yang tidak memenuhi syarat, seperti kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau terlarang, label biru yang merugikan perawatan kulit, kosmetik tanpa izin edar, kecantikan dalam praktek, dan masih banyak lagi. Kosmetik kadaluwarsa

Mohammad Kasuri, Deputi Bidang Perawatan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Pengawasan Kosmetik BPOM RI menjelaskan, puluhan ribu produk yang ditemukan harus dimusnahkan agar tidak lagi beredar.

“Setiap kali kami menemukan hasil yang dapat ditelusuri, kami segera memusnahkan produk tersebut. Kami meminta pedagang untuk memusnahkannya agar tidak lagi beredar.”

Selain itu, BPOM juga akan mempertimbangkan peringatan atau sanksi administratif bagi klinik kecantikan yang memproduksi dan mengedarkan produk ilegal dan berbahaya tersebut.

Lain halnya dengan penarikan produk dari pasar dan jaringan distribusi lain yang bekerja sama dengan klinik kecantikan. Lebih lanjut, pelanggaran tersebut menyebabkan BPOM mencabut izin edar produk tersebut.

“Kalau produk kosmetik ini punya izin edar, pasti kami batalkan izin edarnya. Mohammad Kasuri menjelaskan: “Ini adalah hukuman administratif kami.

Mohammad Kasuri mengatakan, tidak hanya sanksi yang diberikan, namun pedoman lebih lanjut diberikan kepada masing-masing klinik. Jika pelanggaran terus terjadi dan pedoman BPOM diabaikan, klinik kecantikan tersebut juga bisa dituntut.

“Tentunya dengan peringatan ini, kami juga dibekali dengan upaya pembinaan agar mereka tampil lebih baik. “Tentu saja, jika pelanggaran ini terulang, sejumlah pengusaha bisa dituntut.

Selain itu, BPOM tidak hanya melakukan pemantauan secara luring, namun juga daring dengan melakukan patroli siber. Lima pelanggaran juga dijual secara online di e-commerce.

Oleh karena itu, kami akan menghentikan penghapusan link yang menjual lima jenis kosmetik yang sama. Dalam proses penguatan penertiban, kami telah menghapus lebih dari 108.000 link untuk mencegah tindakan serupa terulang kembali, kata Mohammad Kasuri.