Categories
Teknologi

Wamenkominfo: Tak Ada Kata Lelah untuk Berantas Judi Online, Kami Perang 24 Jam!

bachkim24h.com, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamencominfo) Nezar Patria mengatakan timnya terus memantau dan menghentikan akses berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.

Nezar mengatakan, tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bertugas memberantas konten negatif bahkan bekerja sepanjang waktu dalam tiga shift.

Biarkan sekitar 150 orang di lantai 8 Gedung Cominfo melawan perjudian online, bekerja 24 jam dalam tiga shift, katanya dalam perbincangan dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria: Jurnalisme, Kewirausahaan Digital, dan Startup. Ekosistem di Banda Aceh, Aceh, baru-baru ini.

“Kami tidak pernah putus asa dan tidak pernah lelah berjuang melawan perjudian online,” tegasnya.

Nezar Patria menjelaskan, tim AIS Kominfo memantau penyebaran konten negatif dengan menggunakan teknologi intelijen dan pemindaian halaman web.

Hal ini sejalan dengan tanggung jawab dan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menangani konten yang tidak pantas kemudian membatasi akses atau menghapusnya.

“Kalau suatu saat bisa main Cominfo, lihat sekilas bagaimana kasino online merangkak seperti air mengalir, semuanya terus terekam oleh mesin yang dikelola Cominfo,” ujarnya, mengutip situs resmi Cominfo, Senin (1/4/2024). ). ).

 

Cominfo mengklaim sejak Juli 2022 hingga Maret 2024 memblokir akses sekitar 1,5 juta konten perjudian online.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, kelompoknya mengeluarkan teguran dan teguran kepada salah satu forum dunia pada Oktober 2023, memintanya membersihkan sekitar 1,6 juta situs judi online.

“Kami telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk menutup rekening transaksi tersebut dan kami telah bekerja sama dengan Bareskrim Bareskrim Polri untuk melacak dan menelusuri pelaku kejahatan perjudian online,” kata Nezar.

Ia mengatakan, para penjudi online biasanya tidak tinggal di Indonesia, melainkan di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.

“Para penjudi internet dari luar negeri merekrut dan menciptakan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendorong perjudian online dari Indonesia,” kata Nezar. 

 

 

Nezar mengatakan, banyak anak-anak Indonesia yang datang ke Kamboja dan Myanmar dengan harapan bisa bekerja di perusahaan pengembang game, namun sesampainya di sana, mereka malah diminta bermain game internet (judi online), dan jumlahnya ribuan.

“Saat kami sampai di sana, kami mengetahui bahwa ternyata itu yang dia lakukan (judi online). Ada yang melanjutkan karena gajinya tinggi, dan ada juga yang merasa ada yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya lalu kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Kepada masyarakat, komunitas literasi dan penggiat startup digital di Aceh, Wamenkominfo menjelaskan ruang lingkup peran Cominfo dalam memerangi konten negatif di ruang digital.

“Cominfo tidak punya kewenangan untuk menangkap orang dan mengadili, karena itu tugas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kami hanya bisa membantu aparat penegak hukum dengan menghentikan, menahan, dan mengeluarkan mereka, tutupnya.