bachkim24h.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkap status terkini tuberkulosis yakni tuberkulosis di Indonesia.
Berdasarkan Global TB Report 2023, perkiraan beban kasus baru TBC di Indonesia meningkat dari semula 969.000 kasus menjadi 1.060.000 kasus atau 385 kasus per 100.000 orang (10 persen). Angka kematiannya 134.000 atau 49 per 100.000.
Hal ini merupakan salah satu dampak dari penurunan jumlah kasus TBC pada tahun 2020 dan 2021 akibat penyebaran COVID-19 yang menyebabkan penyebaran TBC pada orang-orang di sekitar penderita TBC yang tidak diobati, demikian bunyi laporan tersebut. Pernyataan Kepala Departemen Komunikasi dan Pelayanan Publik (Kemenkes) Aji Muhavarman dikutip Rabu (6/11/2024).
Pernyataan Aji juga menjelaskan bahwa keberhasilan notifikasi TBC dapat meningkat pada tahun 2021, 2022, dan 2023.
Berdasarkan informasi Sistem Informasi Melawan Tuberkulosis (SITB), pada tahun 2021 terdapat 443.235 kasus tuberkulosis, 724.309 kasus pada tahun 2022, dan 821.200 kasus pada tahun 2023.
Hingga 29 Oktober 2024, keberhasilan skrining TBC secara nasional mencapai 692.420 (63 persen dari target 90 persen).
Diagnosis TB rentan (SO) berjumlah 681.185 (98 persen) dan TB resisten (RO) sebanyak 11.235 (2 persen).
Aji mengatakan masih ada kesenjangan antara pasien TBC SO dan RO yang dirawat. Dengan demikian, kasus TBC yang diobati sebanyak 86 persen (target 100 persen) dan kasus TBC RO yang diobati hanya 65 persen (target 90 persen).
Tingkat keberhasilan pengobatan TB SO sebesar 81 persen (target 90 persen), sedangkan TB RO hanya 56 persen (target 80 persen).
Saya berharap semua kasus TBC yang terdiagnosis dan dilaporkan dapat memulai pengobatan sesegera mungkin dan melanjutkan pengobatan hingga selesai, kata Aji dalam keterangannya.
Upaya preventif tetap digalakkan dengan memberikan pengobatan anti tuberkulosis (TPT) untuk mengendalikan TBC.
TPT adalah penggunaan obat-obatan untuk mencegah TBC pada orang yang berisiko tinggi tertular TBC, seperti kontak erat dengan penderita TBC dan pengidap HIV/AIDS.
Per Oktober 2024, tingkat keberhasilan penyampaian Ikatan Keluarga TPT adalah 12,4%. Capaian tersebut meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan tahun 2023.
Strategi TBC pemerintah: vaksinasi BCG untuk bayi. Pemberian pengobatan pencegahan TBC (TPT). Penerapan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pengembangan vaksin melawan tuberkulosis. Diagnosis tuberkulosis. Pengendalian tuberkulosis untuk pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyebaran data tentang tuberkulosis. Data TBC yang akurat sangat penting untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program pengendalian TBC. Meningkatkan kapasitas pusat pelayanan medis terhadap tuberkulosis. Pemerintah Indonesia terus meningkatkan kapasitas pusat layanan kesehatan TBC dalam hal peralatan pengujian, logistik OAT/non-OAT, sumber daya manusia, sistem informasi dan pencatatan pelaporan. Penyelenggaraan upaya penemuan kasus diagnostik baik di puskesmas maupun puskesmas non pemerintah (rumah sakit swasta, klinik, TPMD). Akses proaktif ke wilayah berisiko TBC, seperti Lapas/Lapas, Pondok Pesantren, shelter, perusahaan buruh, dan lain-lain. Mendorong keberhasilan tes kontak terhadap seluruh pasien TBC yang melakukan kontak erat dengan dinas kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat, serta seluruh kontak keluarga. Memperkuat komitmen Pemerintah Pusat dan Negara di provinsi, kabupaten/kota, dan desa dengan mengadakan pertemuan rutin dengan Kementerian Dalam Negeri dan para bupati seluruh provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka memantau kemajuan pengendalian TBC di setiap daerah. . Mendorong tindakan dan pengobatan sampai sembuh (TOSS TBC). Upaya ini melibatkan berbagai pihak, antara lain tenaga kesehatan, tenaga kesehatan, masyarakat, PMO, dan keluarga pasien TBC. Meningkatkan peran berbagai sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat dan badan amal, dalam memberikan perawatan dan dukungan keuangan kepada pasien TBC. Menyebarkan komunikasi dan pendidikan yang relevan dan mudah diakses tentang TBC sambil bekerja sama dengan mitra dan masyarakat untuk mengakhiri stigma TBC di masyarakat. Peningkatan kapasitas staf/PMO yang menangani pasien TBC. Dukungan psikososial komunitas terhadap pasien TBC oleh komunitas dan organisasi penyintas TBC.