Categories
Bisnis

Rawan Penyelundupan, Bea Cukai Geber Kinerja Patroli Laut Perbatasan

bachkim24h.com, Batam – Bea dan Cukai terus berupaya memperkuat dan mengoptimalkan kinerja gugus tugas patroli lautnya. Hal ini untuk menjamin keamanan dan menekan aktivitas ilegal di perairan Batam.

Batam merupakan kawasan perairan strategis yang dikelilingi pulau-pulau kecil dan terletak pada jalur perdagangan internasional. Situasi ini, selain membuka peluang pengembangan ekonomi, juga menjadikan perairan Batam rentan terhadap kejahatan transnasional, seperti praktik penyelundupan komoditas.

“Patroli laut Bea dan Cukai di perairan Batam sendiri bertujuan untuk mengendalikan kelancaran lalu lintas niaga dan mengamankan perairan tersebut dari potensi ancaman seperti penyelundupan barang terlarang dan dibatasi (lartus), narkotika, senjata ilegal dan barang berbahaya,” kata Pangkalan. Sarana, Kepala Operasional Bea Cukai Batam Dofit Kasianto kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Pemeriksaan Bea dan Cukai di perairan Batam merupakan kewenangan Pangkalan Fasilitas Operasi Bea dan Cukai Batam. Fungsinya mengelola dan mengoperasikan fasilitas operasional Bea dan Cukai untuk mendukung operasi patroli dan pencegahan serta penindakan di bidang Bea dan Cukai berdasarkan peraturan perundang-undangan di perairan Batam dan sekitar.

Duffitt mengatakan, PSO Bea Cukai Batam memiliki tiga fungsi utama. Hal ini mencakup persiapan dan pelaksanaan patroli maritim, pemeliharaan dan pemeliharaan fasilitas operasional dan fasilitas pendukung lainnya, serta pemantauan komunikasi antar stasiun radio.

“Dalam hal pemantauan hubungan antar stasiun radio, PSO Bea Cukai Batam mengolah data dan informasi kapal patroli yang dapat disampaikan kepada pimpinan dan pemangku kepentingan secara real time melalui Mini Puscodal,” jelasnya.

 

 

Mini Puskodal merupakan pusat komando dan kendali yang disinkronkan dengan Kantor Pusat Bea dan Cukai sebagai pengolah data dan informasi di kapal patroli.

Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, PSO Bea dan Cukai Batam saat ini mempunyai 121 pegawai dengan armada 3 kapal patroli cepat, 6 kapal motor dan 1 kapal pencegat. Seluruh kapal tersebut bersandar di Dermaga Bea dan Cukai Tanjung Unkang yang terletak di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Batam.

“Tidak hanya diperkuat sumber daya manusia dan infrastruktur yang tersedia, optimalisasi efektivitas pengawasan bea dan cukai di perairan Batam juga didukung oleh koordinasi dan kerja sama dengan kepolisian lainnya. Keamanan laut,” kata Duffit.

Hasilnya, pada tahun 2023 dan 2024 PSO Bea Cukai Batam sudah mampu mendeteksi kasus penyelundupan. Misalnya penyelundupan bibit lobster sebanyak 60 ribu ekor senilai Rp 9 miliar, baju dan sepatu bukan baru (bola), serta impor barang kena cukai berbahan baku tembakau/rokok tanpa pita cukai dan juga kapal tongkang tanpa dokumen pabean. Berisi siklus lumpur dan cahaya.

Dafit juga menegaskan, patroli laut Bea dan Cukai di perairan Batam, selain menjalankan fungsi perlindungan masyarakat, juga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi. Dengan terjaminnya ketahanan air maka akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha. Terakhir, potensi investasi dan bisnis di Batam bisa meningkat signifikan.

“Kegiatan pengawasan Bea dan Cukai di perairan Batam melalui patroli lautnya merupakan simbol komitmen organisasi ini dalam melindungi kedaulatan negara, keamanan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. perairan Batam akan tetap aman, damai dan masyarakat serta pelaku industri dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” kata Duffitt.

 

 

 

Sebelumnya Bea Cukai Batam telah melakukan 233 penindakan hingga Mei 2024 yang nilai barangnya mencapai Rp 11,53 miliar. Pada periode itu, perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.

Wilayah Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dengan jarak sekitar 13 km menjadi tantangan tersendiri dalam memantau aktivitas Komisi Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Sebab, selain pelabuhan resmi, terdapat pula pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi yang berpeluang menjadi tempat masuknya barang atau kegiatan yang tidak didaftarkan ke pabean.

Dalam upaya pengawasan, Seksi Penindakan BC Batam telah melaksanakan 233 tindakan hingga 31 Mei 2024. 118 tindakan pengawasan rutin, 104 tindakan pengawasan maritim, dan 11 operasi besar pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP). ( BKC ), NPP, dan produk campuran atau lainnya,” kata Kepala Bidang Layanan Informasi dan Bimbingan Kepatuhan, KPU BC Batam, Evi Octavia, Rabu (26/6/2024).

 

Saat ini terdapat 155 pelabuhan yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Batam. Sedangkan 12 pelabuhan merupakan pelabuhan resmi dan 143 pelabuhan merupakan pelabuhan tikus atau tidak resmi yang tersebar di wilayah KPBPB Batam. 97 titik di Pulau Batam dan 58 titik di sekitar Pulau Batam.

Pelabuhan Tikus dengan 143 tempat berlabuh mempunyai potensi besar sebagai tempat keluar masuknya kapal ikan, kapal kayu maupun kapal HSC. Kapal-kapal ini kemungkinan besar membawa barang-barang yang tidak memiliki dokumen bea cukai.

“Alat angkut dari pelabuhan kemungkinan besar tidak melaporkan kedatangan alat angkut sesuai rencana, bahkan alat angkut tidak melaporkan manifes yang masuk ke Kawasan Bebas Batam,” jelas Evie.

Sedangkan Batam secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Hal ini menjadikan wilayah tersebut memiliki potensi pengembangan dari sudut pandang perekonomian, sejalan dengan visi Batam menjadi Kota Dunia Madani yang modern, berdaya saing dan menarik bagi investasi.