Categories
Bisnis

Bappebti: Perlu Pemahaman Komprehensif dalam Transaksi Aset Kripto

bachkim24h.com, JAKARTA – Calon investor harus memiliki pemahaman komprehensif tentang perdagangan aset kripto, kata Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI. Pemahaman ini diperlukan agar calon pembeli aset digital dapat mempertimbangkan langkah perdagangan yang ingin diambilnya, kata Kepala Kasan Kementerian Perdagangan Bappebti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset kripto, pihaknya bekerja sama dengan platform perdagangan dan investasi aset kripto Indonesia PT Pintu Kemana Saja (Pintu) dan Self-Regulatory Organization (SRO) Indonesia. Diskusi Pintu Talks diadakan pada tanggal 24 Maret di Institut Pariwisata Trisakti di Jakarta.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada CFX, Institut Pariwisata Trisakti dan Pintu yang telah berkolaborasi dalam acara edukasi ini. Kami berharap melalui acara ini dapat terbangun kesadaran masyarakat, lebih benar dan komprehensif, sehingga sebagai calon konsumen dapat bersiap dalam mempertimbangkan crypto Kesepakatan dalam kesepakatan aset, “katanya.

Ia mengatakan mitranya dan kolaborator lainnya memberikan penjelasan rinci mengenai dinamika regulasi Indonesia, perkembangan ekosistem, transformasi aset kripto, dan Web3 pada acara ini.

Di sisi lain, Direktur Utama CFX Subhani mengatakan memberikan edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu tugas yang dilakukan pihaknya sebagai regulator. Ia meyakini sosialisasi aset kripto penting untuk memahami keamanan investasi kripto dan peraturan yang mengatur aset tersebut.

Lebih lanjut, Penasihat Umum Pintu Malikulkusno Utomo mengatakan bahwa berinvestasi pada aset kripto memiliki risiko yang lebih tinggi sehingga perlu mendapat informasi lengkap sebelum memutuskan berinvestasi. Pihaknya juga mendorong regulator dan akademisi untuk terlibat dalam industri cryptocurrency sehingga menjadi daya tarik baru bagi calon investor.

“Kami berharap kehadiran regulator industri kripto dan akademisi tidak hanya merangsang minat investasi pada aset kripto, tetapi juga memberikan wawasan kepada para pelaku usaha agar dapat terus berinovasi,” ujarnya.

Sementara Bappebti mencatat nilai transaksi uang kripto pada Januari hingga Mei 2024 mencapai Rp 260,9 triliun. Angka tersebut dihitung dengan mengalikan jumlah investor mata uang kripto dengan 363,101, sehingga totalnya ada 19,75 juta investor.