Categories
Edukasi

Transformasi  Fungsi  Bank Syariah 

bachkim24h.com, BANDUNG—-Perbankan merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan suatu negara. Hal ini diwujudkan dalam fungsi bank sebagai lembaga intermediasi keuangan. Pekerjaan ini dilakukan dengan cara menghimpun simpanan masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat.

 Pada tahun 1992, bank syariah pertama di Indonesia bernama Bank Muamalat mulai beroperasi. Dengan disahkannya Undang-Undang tentang Bank Syariah tanggal 21 Tahun 2008, maka kedudukan Bank Umum Syariah dalam sistem hukum perbankan nasional semakin menguat. Bagian 3 undang-undang ini mengatur tujuan perbankan syariah. Artinya, membantu pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan keadilan, persatuan, dan pemerataan kepentingan rakyat.

Menurut undang-undang ini, bank syariah adalah bank yang kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank syariah dilarang melakukan kegiatan riba, gharar, mesir dan zalim.

Bank Islam dapat menawarkan layanan serupa dengan yang ditawarkan oleh perbankan investasi. Dengan demikian, bank syariah merupakan gabungan antara bank umum, perusahaan pembiayaan, dan bank dagang.  Dengan kata lain, bank syariah beroperasi sebagai perusahaan multifinance.

 

Eksistensi Bank Syariah

 

Pertumbuhan bank syariah dapat diukur dari pangsa pasarnya.  Pada tahun 2023, pangsa pasar perbankan syariah Indonesia akan mencapai 7,3% dari total industri perbankan nasional.  Jumlah tersebut masih tergolong kecil dibandingkan bank konvensional, yaitu 93,7%. Sebab, tidak bisa dibandingkan dengan persentase penduduk muslim di Indonesia yang sebesar 87,02% pada tahun 2022. Jumlah ini masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara di Asia. Pada tahun 2016, pangsa pasar Indonesia sebesar 4,9%, sedangkan pangsa pasar Malaysia mencapai 23%. Pangsa pasar bank syariah adalah 19,4% di Bangladesh dan 49% di Brunei.

 

Bank syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan masyarakat. Berdasarkan Laporan Ketimpangan Dunia 2022, tidak ada perubahan signifikan terhadap ketimpangan ekonomi di Indonesia selama dua dekade terakhir.

 

Laporan tersebut menyebutkan 50% penduduk Indonesia memiliki kurang dari 5% kekayaan rumah tangga nasional (kekayaan rumah tangga bruto) selama periode 2001-2021. Sementara itu, 10% populasi lainnya menguasai hampir 60% kekayaan rumah tangga nasional pada periode yang sama.

 

Laporan Ketimpangan Dunia 2022 menunjukkan tingkat kekayaan di Indonesia meningkat signifikan sejak tahun 1999. Namun, peningkatan ini membuat ketimpangan kekayaan tidak berubah. Laporan tersebut juga menyebutkan rasio kesenjangan pendapatan di Indonesia akan berada pada level 1 berbanding 19 pada tahun 2021.

 

Artinya, rata-rata pendapatan penduduk kelas ekonomi atas 19 kali lebih tinggi dibandingkan pendapatan penduduk kelas ekonomi bawah. Rasio ini lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat, yang kesenjangan pendapatannya hampir 1 berbanding 17. Untuk Rusia, Tiongkok, Korea Selatan, dan Nigeria, rasio oddsnya sekitar 1 berbanding 14.

 

Dari data di atas terlihat bahwa bank syariah di Indonesia masih memerlukan upaya yang lebih kuat untuk dapat berkontribusi terhadap pemerataan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Banyak faktor yang mempengaruhi hal ini. Salah satunya sama kotornya dengan perbankan dan di dalamnya adalah perbankan Islam.

 

Peluang Pertumbuhan Bank Syariah

 

Peluang pengembangan bank syariah dapat dilihat dari sudut pandang kelembagaan, yaitu bank syariah beroperasi sebagai perusahaan multifinansial yang dapat memberikan layanan multifinansial. Selain itu, bank syariah dapat menghimpun dan menyalurkan kekayaan sosial (Islamic zakat) sebagai ZISWA. Berbeda dengan bank tradisional. Bank tradisional tidak menekankan integrasi antara pembiayaan komersial dan pembiayaan sosial. Islam menekankan bahwa kegiatan komersial harus mendukung/membiayai kegiatan sosial.  Sumber kekayaan seperti wakaf tidak bisa dikurangi.

 

Probabilitas penduduknya beragama sebesar 87,02%. Pada tahun 2030, generasi milenial diperkirakan akan mencapai 70 persen dari populasi usia kerja. Milenial umumnya berpikiran perbankan. Kekuatan lainnya adalah sifat dermawan masyarakat Indonesia. Publikasi Global Charities Aid Foundation menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia selama enam tahun berturut-turut (World Giving Index 2023).

 

 Zakat di Indonesia sangat besar, mencapai Rp327 triliun per tahun. Angka tersebut kira-kira setara dengan anggaran pemerintah untuk jaminan sosial tahun 2022 yang mencapai Rp431,5 triliun. Kapasitas wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun. Namun Badan Wakaf Indonesia mencatat pendapatan wakaf tunai hanya mencapai 2,2 triliun rupiah pada Oktober 2023.

 

Sistem sosial ekonomi lebih cenderung pada kegiatan pemberdayaan yang bersifat filantropis atau filantropis. Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui dana wakaf, zakat, infaq dan shodakoh.

 

Perubahan operasional Bank Syariah…

 

 

 

Categories
Bisnis

Muhammadiyah Takut Ini Terjadi Jika Terlalu Banyak Simpan Uang di BSI

bachkim24h.com, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkap alasan organisasinya menarik dana triliunan dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurut dia, dana yang disimpan di bank syariah negara itu terlalu banyak.

Karena situasi tersebut, Anwar khawatir hal tersebut dapat menjadi risiko bisnis. Pasalnya, dana Muhammadiyah terkonsentrasi di BSI.

Fakta yang ada menunjukkan terlalu banyak dana Muhammadiyah yang ditempatkan di BSI, sehingga dari segi bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi, kata Anwar dalam kesaksiannya, Kamis (6/4/2024).

Sementara dana yang ditempatkan pada bank syariah lain semakin sedikit. Anwar menilai, hal ini membuat bank syariah lain tidak bisa bersaing dengan margin yang ditawarkan BSI. Baik dari segi penempatan dana maupun pembiayaannya.

 

“Jika ini terus berlanjut tentu persaingan antar bank syariah yang ada tidak akan sehat dan tentunya tidak kita inginkan,” tegasnya.

 

Dalam memo yang beredar, Muhammadiyah berencana mentransfer dana tabungan di BSI ke beberapa bank syariah lainnya. Diantaranya adalah Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah, serta transfer ke bank syariah lain yang telah bekerjasama dengan Muhammadiyah.

Catatan bertajuk konsolidasi dana ini ditujukan kepada beberapa unit di lingkungan Muhammadiyah se-Indonesia. Yakni Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Umum Pembinaan Kesehatan PP Muhammadiyah, Pimpinan Universitas Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta Badan Usaha Milik Muhammadiyah. Ini mendukung Perbankan Syariah

Selain itu, Anwar menegaskan, Muhammadiyah mempunyai komitmen tinggi dalam mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi permasalahan keuangannya.

Tujuannya agar Muhammadiyah turut berkontribusi dalam terciptanya persaingan yang sehat antar bank syariah yang ada. Apalagi jika dunia perbankan syariah dikaitkan dengan organisasi.

Oleh karena itu, Muhammadiyah merasa perlu mengatur banyak hal terkait permasalahan keuangannya, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan dunia perbankan, khususnya mengenai penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterima, jelasnya.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) hari ini memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 855,56 miliar atau Rp 18,54 per saham.

Total dividen BSI meningkat 100% dibandingkan dividen tahun 2022 sebesar Rp9,24 per saham. Hal ini menunjukkan kinerja yang relatif kuat pada tahun anggaran 2023.

Total dividen tersebut setara dengan 15% laba tahun buku 2023 sebesar Rp5,7 triliun. 20% dari laba tahun 2023 atau Rp 1,14 triliun disisihkan sebagai cadangan wajib. Sisanya 65% atau Rp 3,7 triliun digunakan sebagai laba ditahan. Manajer Baru

Selain penetapan dividen, RUPST juga menetapkan susunan kepengurusan baru dengan diangkatnya Hj. Felicitas Tallulembang sebagai komisaris independen, Fauzi dan Nasaruddin sebagai komisaris. Pada saat yang sama, rapat memutuskan memberhentikan Budi Sarjito, Sutanto, dan Arief Rosyid Hasan dari jabatannya sebagai komisaris.

Di jajaran Direksi, rapat menyetujui pengangkatan Ari Rizaldi sebagai Direktur Treasury & International Banking. Sedangkan Ngatari tidak lagi menjabat sebagai Direktur Retail Banking di BSI.

“Kami yakin keputusan pemegang saham ini akan menjadikan manajemen perusahaan semakin kokoh, mencapai kinerja berkelanjutan sehingga BSI mampu bersaing di kancah global,” kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi, dikutip Sabtu (18/5/2024). . 

Pengangkatan pengurus perseroan mulai berlaku setelah mendapat persetujuan Dewan Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Bukti dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, susunan kepengurusan Bank Syariah Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:

Komposisi Dewan Komisaris Utama/Komisaris Independen: Muliaman D. Hadad Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat Komisaris Independen: Mohamad Nasir Komisaris Independen: Hj. Felicitas Tallulembang Komisaris: Suyanto Komisaris: Masduki Badlowi Komisaris: Abu Rokhmad Komisaris: Fauzi Komisaris: Nazaruddin

Susunan Direksi Direktur Jenderal: Hery Gunardi Wakil Direktur Jenderal: Bob Tyasika Ananta Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari Direktur Retail Banking: Harry Gusti Utama Direktur Penjualan dan Distribusi: Anton Sukarna Direktur Teknologi Informasi: Saladin D. Effendi Direktur Manajemen Risiko: Grandhis H Harumansyah Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia : Tribuana Tunggadewi Direktur Keuangan dan Strategi : Ade Cahyo Nugroho Direktur Treasury & International Banking : Ari Rizaldi

Susunan Dewan Pengawas Syariah : Presiden : Prof. Dr. KH. Hasanudin M.Ag Anggota : Dr. H. Mohamad Hidayat M.B.A, MH Anggota : Dr. H. Oni Sahroni M.A Anggota : Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen M.A Anggota : Prof. Dr. Jaih Mubarok SE..M.H.,M.Ag