Categories
Lifestyle

Turis Asing Ugal-Ugalan di Bali: Mabuk, Mencuri Truk, Menabrak Motor dan Menerobos Bandara

bachkim24h.com, Jakarta – Wisatawan asing (wisman) atau wisatawan asing tak henti-hentinya bekerja di Bali. Kali ini, seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris memasuki Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan truk dan membuat pengunjung bandara panik.

Dia akhirnya ditangkap oleh otoritas bandara. Pria tersebut diketahui mengemudikan truk curian, menabrak sepeda motor hingga masuk ke dalam bandara. Kejadian ini membuat geram banyak pihak, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Tentu saja kami marah dan kecewa dengan kejadian ini. Jadi turis ini konon mencuri truk dalam keadaan mabuk, lalu beberapa kali menabrakkannya di jalan raya dan di bandara. Begitu banyak pasal dan aturan yang dilanggar dan pria itu pun menjadi korban. juga ditangkap polisi,” kata Kepala Tenaga Ahli Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Adyatama Kemenparekraf Nia Niscaya dalam siaran pers mingguan di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Senin (10/6./ 2024).

“Kami mendapat informasi bahwa orang asing ini orang Inggris. Saya juga kaget, setahu saya orang Inggris berperilaku seperti itu, jadi saya heran kenapa bisa seperti ini,” lanjutnya sambil mengatakan bahwa orang asing tersebut tidak bisa dimintai keterangan karena dia. masih di sana. dalam keadaan mabuk dan ditahan sementara di Polsek Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kejadian bermula pada Minggu, 9 Juni 2024, saat seorang bule mencuri truk yang diparkir di sebuah toko di Raya Kerobokan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

 

 

Saat itu, korban sedang memarkir kendaraannya karena ingin tidur. Korban mendengar mesin kendaraan hidup dan terbangun, setelah itu pelaku langsung memukul korban dan melemparkannya keluar dari kendaraan. Pelaku mengemudikan truk secara ugal-ugalan hingga menabrak beberapa kendaraan.

Truk tersebut dihentikan setelah menabrak bandara I Gusti Ngurah Rai dekat terminal keberangkatan internasional. Handy Heryudhitiawan, General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, juga mengatakan ada bule dalam keadaan mabuk memasuki bandara internasional dan merusak fasilitas bandara seperti portal pintu masuk dan kolom pembatas.

“Dia menggunakan truk untuk menabrak pintu gerbang (pintu masuk) dan fasilitas lainnya, seperti tiang pembatas yang lepas seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial,” ujarnya di Denpasar, dilansir Antara, Senin.

Handy mengatakan kepada WITA, Minggu malam sekitar pukul 22.00, ada bule yang masuk ke Bandara I Gusti Ngurah Rai dan ada turis asing yang datang dengan truk kuning penuh gandum.

Sopir truk yang berkewarganegaraan asing itu berlari menuju lobi keberangkatan internasional namun dihentikan oleh petugas keamanan bandara, ujarnya.

 

 

Diketahui, video aksi orang asing tersebut beredar di media sosial sejak Senin pagi. Handy mendapat informasi bahwa WNA tersebut berasal dari Inggris, namun informasi tersebut belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut karena polisi masih memprosesnya.

Setelah berhasil ditangani pihak security bandara tadi malam, WNA tersebut diamankan Polres Bandara untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini dibawa ke Polsek Kuta Utara; Truk yang digunakan merupakan hasil penangkapan di kawasan Kuta Utara.

Handy menegaskan, meski fasilitas bandara seperti salah satu gerbang masuk dan pembatas samping mengalami kerusakan, namun kejadian tersebut tidak berdampak operasional. Handy mengatakan Bandara Ngurah Rai memiliki enam titik masuk kendaraan roda empat, sehingga tidak berdampak pada aksesibilitas bagi pengguna jasa.

Selain itu, menurut catatannya, tidak ada kendaraan pribadi atau orang yang tertabrak di kawasan bandara, meski datang sembarangan dan dalam pengaruh alkohol.

 

Akibat kejadian ini terdapat beberapa kerusakan fasilitas, namun tidak mengganggu operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai yang tetap dapat beroperasi normal, kata Handy.

Sementara itu, Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, menangkap WNA asal Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hills (50) karena diduga menyita truk berisi gandum milik kediamannya.  Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Senin, mengatakan bule tersebut ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan barang bukti truk berwarna kuning bernomor polisi AB 8084 BC.

Pelaku sudah diamankan Polsek Kuta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Senin, mengatakan WNA asal Inggris tersebut masih dalam pemeriksaan di Polsek Kuta Utara. Situasi pelaku tidak stabil

Ketika ditanya tentang tujuan pelaku kejahatan tersebut, dia berkata: “Saat ini belum diketahui karena pelaku kejahatan masih buron dan penyelidikan direncanakan hari ini.” Curi truknya.

 

Categories
Bisnis

Loket Pungutan Wisatawan Asing Bakal Ada di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai pada Maret 2024

bachkim24h.com, Jakarta – Dinas Pariwisata Bali menargetkan menambah titik pemeriksaan dan pembayaran biaya wisatawan asing di terminal domestik Bandara I Gusti Ngurai Rai pada Maret 2024.

“Kami belum sampai di bandara dalam negeri, masih perlu bertemu pihak lain, menyiapkan loket dan petugas pemeriksaan, sore ini kami mau ke sana, tapi suratnya sudah kami serahkan,” kata Dispar Bali. Kantor Tjok Bagus Pemayun dikutip Antara, Senin (18/3/2024).

Mudah-mudahan Maret semua sudah selesai, kami ingin fokus ke terminal internasional dari awal, tambahnya.

Jok Pemayun mengatakan, pada bulan pertama terhitung 14 Februari 2024, rata-rata lebih dari 5.000 wisatawan membayar pajak wisatawan asing setiap harinya dan harus membayar Rp 150.000 untuk setiap perjalanan.

Diakui Dinas Pariwisata Bali sekitar 80-90 persen membayar melalui sistem Love Bali, namun masih ada masyarakat yang membayar langsung di loket terminal internasional, bahkan ada pula yang ketinggalan. Oleh karena itu, diperlukan bantuan dari Dinas Daya Tarik Wisata (DTW) untuk ikut melakukan pengawasan, termasuk merencanakan loket di terminal dalam bandara bagi wisatawan asing yang transit melalui provinsi lain.

“Iya, supaya adil terhadap wisatawan mancanegara, kadang yang datang dari jalur domestik pun bisa langsung menuju loket kita (terminal internasional) karena sangat disiplin,” kata Joc Pemayun.

Dinas Pariwisata Bali membuka akses pembayaran biaya wisatawan asing dari Gerbang Internasional Bandara Ai Gusti Ngurah Rai dan Gerbang Laut Pelabuhan Benowa dalam waktu satu bulan. Wisatawan asing yang datang dengan kapal pesiar tidak lagi diperiksa menggunakan loket tersebut, mereka akan membayar melalui agen kapal sebelum tiba di Pulau Dewata.

 

Tjok Pemayun menilai hal ini justru akan lebih membantu kerja Pemprov Bali. Ke depan, ada kemungkinan untuk mendirikan loket di bandara lokal serta loket pembayaran biaya turis asing di pelabuhan lain.

Jok Pemayun menilai, wisatawan hanya bisa masuk melalui gerbang pelabuhan Benoa dan terminal internasional bandara, tidak banyak, namun ini merupakan penilaian Pemprov Bali. Selain pengumpulan loket, yang dinilai adalah jam kerja petugas, dan pegawai Dispar Bali yang lebih banyak bekerja pada malam hari karena intensitas interaksi dengan wisatawan asing yang membayar paling mahal saat itu.

“Wisatawan asing tidak lagi merasa kebingungan, yang penting berekspresi sesuai kaidah lingkungan dan budaya. Kita fokus dulu pada penerbangan internasional, baru terminal domestik dan pelabuhan lainnya,” kata Jok Pemayun.

Penjabat (PJ) Gubernur Bali Sri Sang Med Mahendra Jai ​​sempat mengatakan, bea masuk tersebut akan dikenakan kepada warga negara asing (WNA) secara wajib. Uang pajak turis asing akan mulai berlaku mulai 14 Februari 2024. Kedepannya, uang pajak ini terutama akan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan sampah.

Informasi tersebut disampaikan Sang Made dalam keterangannya kepada pejabat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenperekraf) di Denpasar, Bali.

“Fokus penggunaan dana iuran pariwisata luar negeri adalah pengelolaan sampah,” ujarnya, seperti dikutip Intera, Selasa (26/9/2023).

Hal ini dilakukan oleh wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata untuk berlibur dan tentunya menghasilkan sampah yang harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau atau kerusakan lingkungan yang mempengaruhi kenyamanan selama perjalanan.

Selain untuk pengelolaan sampah, pajak sebesar 150.000 per wisatawan juga akan digunakan untuk pelestarian budaya Bali, sehingga diharapkan kedua hal tersebut dapat menjaga Bali sebagai destinasi wisata dunia, tidak hanya dari segi lingkungan saja. Budaya.

“Pajak turis asing ini sudah memiliki payung hukum berupa peraturan gubernur dan peraturan daerah serta peraturan daerah dan akan diterapkan pada tahun 2024,” ujarnya.

 

Dikatakannya, tidak hanya tata cara pajaknya saja yang disosialisasikan, namun cara penggunaannya pun sudah disosialisasikan, ia mengatakan ketika wisatawan asing menggunakan pajak ini, maka transparansi akan diutamakan dan perhatian akan diberikan pada pengelolaan sampah dan pelestarian budaya. .

Kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ia meminta dukungan berupa insentif bagi industri kreatif termasuk pemasaran, pengemasan, dan peningkatan kualitas produk agar UMKM di Pulau Dewata dapat terus tumbuh seiring pertumbuhan. Dalam industri pariwisata.

Terkait kebijakan perpajakan wisatawan asing, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayangiri Adhyani menjawab, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut dengan mengatakan akan membantu sosialisasi kebijakan tersebut.

Penerapan pajak ini harus disosialisasikan secepat dan sekonsisten mungkin agar wisatawan tidak terkejut. “Ini memerlukan narasi yang tepat, prosedur yang jelas, dan penggunaan dana yang transparan,” kata Giri.

Dikatakannya, tidak hanya proses perpajakannya saja yang disosialisasikan, namun cara pemanfaatannya juga disosialisasikan, ia mengatakan ketika wisatawan asing menggunakan pajak ini, maka transparansi akan diutamakan dan perhatian akan diberikan pada pengelolaan sampah dan pelestarian budaya. .

Kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ia meminta dukungan berupa insentif bagi industri kreatif termasuk pemasaran, pengemasan, dan peningkatan kualitas produk agar UMKM di Pulau Dewata bisa terus tumbuh. Dalam industri pariwisata.

Menanggapi kebijakan perpajakan wisatawan asing, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Niwangiri Adhyani menjawab pihaknya mendukung penuh sosialisasi kebijakan tersebut.