Categories
Otomotif

Bioetanol dan Kendaraan Listrik: Kolaborasi untuk Masa Depan Energi Bersih Indonesia

KARAWANG – Dengan kemajuan teknologi kendaraan listrik, bioetanol muncul sebagai alternatif yang menarik. Kendaraan bioetanol dan kendaraan listrik bukanlah pesaing, melainkan solusi yang saling melengkapi dalam mencapai tujuan bersama, yaitu mengurangi emisi dan mencapai kemandirian energi.

Wakil Direktur PT Toyota Motor Vestibulum Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan: “Mobil hybrid dan solusi bioetanol dapat mengurangi emisi pada tahun 2030.”

Indonesia menghadapi banyak tantangan untuk mencapai tujuan global mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060.

Namun tujuan yang lebih mendesak adalah mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 41%. pada tahun 2030 dapat dilakukan dengan kendaraan yang menggunakan energi ramah lingkungan lainnya yaitu hybrid dan bioetanol.

Bioetanol: solusi jangka pendek, kendaraan listrik untuk jangka panjang

Bob Azam juga menekankan bahwa meskipun tujuan jangka panjangnya adalah mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060, target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41% pada tahun 2030 dapat dicapai melalui penggunaan kendaraan hibrida dan bioetanol.

Toyota Indonesia telah menunjukkan komitmennya dengan memproduksi mesin berkemampuan bioetanol, baik pada kendaraan yang dilengkapi teknologi pembakaran (internal Combustion Engine), seperti Fortunar Flexy Fuel Vehicle (FFV), maupun pada kendaraan yang dilengkapi teknologi elektrifikasi, seperti Kijang Innova. Zenix Hybrid FFV.

Kerjasama Toyota dan Pertamina Pada GIIAS 2024, Toyota Indonesia dan Pertamina menguji bahan bakar bioetanol dari sorgum pada dua model kendaraan. Kajian ini menunjukkan betapa seriusnya kedua perusahaan ini mendukung pengembangan bioetanol di Indonesia.

Dengan bantuan pemerintah Indonesia, pemerintah juga telah menetapkan tujuan ambisius untuk meningkatkan penggunaan bioetanol. Dewan Umum Energi Nasional (RUEN) menyetujui peningkatan partisipasi EBT dalam bauran energi nasional menjadi 31% pada tahun 2050, dengan bioetanol sebagai salah satu mitra utama.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong industri bioetanol, antara lain:

– Amet B35: Pemerintah mewajibkan penggunaan biodiesel 35% (B35) pada tahun 2023.

– Pengembangan bioetanol dari gula dan singkong.

– Insentif fiskal dan non-fiskal bagi produsen bioetanol.