bachkim24h.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah memperkenalkan pedoman kendaraan yang bisa menggunakan bahan bakar Pertalite. Setelah itu, terdapat rencana untuk mengurangi penggunaan Pertalite di masa mendatang.
Pembatasan Pertalite akan mengacu pada revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Saat ini, revisi arahan tersebut masih dalam proses. Arifin mengungkapkan aturan tersebut akan mengatur jenis kendaraan.
Arifin Tasrif mengatakan, “Sekarang lihat CC-nya, baru dimanfaatkan. Siapa yang memanfaatkan, untuk kepentingannya,” kata Arifin Tasrif. .
Ini sudah termasuk dalam tarif berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan. Arifin mengatakan standar tersebut juga ditetapkan oleh Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.
“Misalnya dari segi usaha kecil, pertanian, peternakan,” ujarnya.
Namun, saya belum bisa memastikan kapan peninjauan kembali Perpres 191 Tahun 2014 itu selesai. Menurut dia, prosesnya masih harus menunggu pertemuan antara para menteri dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Baru kemudian prosesnya dilanjutkan di Kementerian Koordinator Perekonomian. Baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pertama kita tunggu yang 3 ini, BUMN, ESDM Keuangan, ekonomi, baru kita masuk ke… ya, untuk mengetahui kelompok mana lho yang bisa dapat, 100 cc atau 110 cc,” tutupnya.
Sebelumnya, Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan realisasi subsidi penyaluran minyak bumi yang dilakukan Pertalite hingga April 2024 mencapai 9,99 juta kilo (kl) atau 31,63 persen dari total pencairan tahun 2024.
Sedangkan Pertalite (RON 90) sebagai bahan bakar jenis khusus distribusi (JBKP) diperkirakan mencapai 31,70 juta kl pada tahun 2024. Dengan penyaluran diperkirakan mencapai 31,51 juta kl atau 99,71% dari total pasokan.
Direktur BPH Migas Erika Retnowati mengatakan kuota impor Pertalite masih ditopang cadangan yang belum disalurkan dari tahun lalu sekitar 100.000 kl.
Pada Senin (27/5/2024), Erika mengatakan, “Menjaga standar merupakan upaya pengendalian yang dilakukan untuk memastikan pendistribusian mencapai tujuan dan kuantitas.”
Selain Pertalite, BPH Migas juga menyebutkan penyaluran bahan bakar jenis tertentu (JBT) seperti Solar dan minyak tanah (kerosene) meningkat 30 persen hingga April 2024. Pada Januari-April 2024 mencapai 5,57 juta kl yakni 30 , 12 persen dari jumlah yang disediakan JBT sebesar 18,49 juta kl.
“Rinciannya solar 5,40 juta kl dan minyak tanah 0,17 juta kl. Terdapat penurunan konsumsi solar JBT menjadi 17,57 juta kl pada tahun 2023 dibandingkan 17,61 juta kl pada tahun 2022,” kata Erika.
Menurut dia, penurunan penjualan ini disebabkan adanya pembatasan yang dilakukan melalui pemindaian kode QR dan pelaporan kepada masyarakat.
Penurunan ini disebabkan adanya pengendalian distribusi melalui penggunaan kode QR mulai Juni 2022, serta peningkatan pengendalian di wilayah tersebut dan peran serta masyarakat dalam pengendalian distribusi BBM bersubsidi, ujarnya.