Categories
Otomotif

Siap-Siap, Diskon Tarif Bakal Diterapkan di Tol Trans Jawa

bachkim24h.com, Jakarta – Diskon 20 persen akan diterapkan di Tol Trans Jawa pada arus balik Semarang-Jakarta. Diskon ini berlaku untuk semua jenis kendaraan yang beredar di jalan raya.

 

Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 17 April 2024 pukul 05:00 WIB hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05:00 WIB.

PT Jasa Marga (Persero), Head of Marketing and Communications Tbk Faiza Rayani, menjelaskan tujuan penerapan potongan harga ini untuk mendistribusikan lalu lintas agar tidak terkonsentrasi pada saat bersamaan.

Diperkirakan, pergerakan arus balik akan terjadi pada H+2 hingga H+4 Idul Fitri 2024, atau pada Sabtu, 13 April 2024 hingga Senin, 15 April 2024.

Diskon tarif Tol Trans-Jawa sebesar 20 persen hanya berlaku untuk perjalanan terus menerus, bagi pengguna jalan yang mengambil dari GT Kalikangg (Gerbang Tol) dan dari GT Sekampek Utama, jelasnya, Jumat (12/4/2024). .

“Bagi masyarakat yang masih mempunyai waktu untuk mengubah waktu perjalanan, dapat memanfaatkan momen berlakunya diskon tarif tol ini untuk menghindari area yang ditentukan khusus oleh ruas tol Jasa Marga Group. Dari Semarang hingga Jakarta”, imbuhnya. .

Diskon tarif pajak hanya berlaku jika transaksi dilakukan melalui uang elektronik (e-Toll), tambah Faiza.

Diskon tarif tidak berlaku apabila kiriman tidak disertai saldo elektronik yang mencukupi atau asal dan kelas kendaraan tidak dapat terbaca.

Diskon tarif hanya diberikan pada GT Cikampek Utama dan hanya untuk tarif perjalanan terus menerus dari Semarang ke Jakarta.

Diskon tarif tol sebesar 20 persen ini diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik untuk tol yang dikelola Jasa Marga Group, seperti Tol Jakarta-Sekampek dan Flyover MBZ, Tol Palimanan-Kansei, penggabungan Tol Batang-Semarang. jalan raya. dan Tol Seksi ABC Semarang.

Diskon tarif sebesar 20 persen untuk perjalanan pulang pergi nonstop dari Semarang ke Jakarta (khusus Kalikang Kong GT ke Sekampek Utama GT), dengan besaran tarif sebagai berikut: Mobil kelas satu: pokoknya Rp 421.500 menjadi Rp 337.200, pengurangan tarif kelas Rp 408 .II dan III: semula Rp 649.500 menjadi Rp 519.600, harga diturunkan dari Rp 129.900. Kendaraan golongan IV dan V: semula Rp 856.500 menjadi Rp 685.200, diturunkan harga dari Rp 171.300.