Categories
Sains

Sengaja Tidak Berpuasa saat Ramadhan, Siap-siap Anda Bakal Dihukum Penjara di Negara Ini

bachkim24h.com – Ramadhan merupakan bulan kesembilan Muharram yang penuh berkah dan ampunan bagi umat Islam. Pada bulan ini, umat Islam diwajibkan berpuasa mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Tidak hanya harus mengendalikan rasa lapar dan haus di bulan suci Ramadhan ini, umat Islam juga harus mengendalikan nafsu makan dan keinginannya. Nah, untuk mencegah umat Islam sengaja berpuasa di bulan Ramadhan dalam jumlah besar, ternyata banyak negara yang menerapkan aturan dan undang-undang yang mengatur secara ketat puasa tidak sengaja di bulan Ramadhan yang kita lakukan. Kuwait-lah yang menegakkan aturan-aturan ini. Kuwait adalah salah satu negara yang secara ketat menaati aturan selama Ramadhan. Kementerian Dalam Negeri Kuwait telah menjelaskan hal ini dengan memperingatkan warganya untuk tidak berpuasa di depan umum selama Ramadhan. Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengingatkan warganya bahwa berpuasa di depan umum dari pagi hingga sore merupakan tindakan yang melanggar aturan. Akan disetujui. Barangsiapa dengan sengaja lalai berpuasa, diancam dengan pidana penjara dalam bentuk apa pun untuk jangka waktu tertentu, tidak kurang dari sepuluh hari, tetapi tidak lebih dari tiga bulan. Selama Ramadhan tahun lalu, kementerian mengingatkan warga melalui tweet yang diposting di akun Twitter resminya bahwa melanggar puasa di depan umum akan dihukum. Aturan tersebut juga dikutip dari akun Instagram @creativox yang diunggah ulang bachkim24h.com.co.id pada Senin, 25 Maret 2024. Postingan tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang secara terang-terangan melanggar aturan puasa dapat didenda hingga satu bulan, atau didenda hingga 100 dinar (sekitar 5 juta dong), atau didenda. Tidak hanya Kuwait, Oman juga secara tegas mengenakan denda bagi mereka yang sengaja tidak menjalankannya, dan memberlakukan aturan ketat bagi mereka yang menjalankan atau tidak menjalankan puasa. Menurut Pasal 277 KUHP Saudi, barang siapa secara terang-terangan mengonsumsi makanan, minuman, atau zat lain yang membatalkan puasa di tempat umum pada bulan Ramadhan, diancam dengan pidana penjara paling sedikit 10 hari. Tidak lebih dari tiga bulan. Inilah aturan puasa Ramadhan yang berlaku di Kuwait. Tentu saja dengan adanya aturan seperti itu, warga Muslim menjadi enggan atau takut untuk sengaja berbuka puasa. Seorang pembuat konten asal Mojokerto dipenjara setelah tiga kali berhubungan seks dengan pacarnya dan meninggalkannya. Seorang pembuat konten berinisial MGS (24) diamankan penyidik ​​Polres Mojokerto Kota karena diduga menyetubuhi pacarnya IA. , Dia masih di bawah umur. bachkim24h.com.co.id 16 Juli 2024