bachkim24h.com, Jakarta Penempatan dokter/dokter gigi PTT untuk bekerja di daerah terpencil, perbatasan dan pulau-pulau (DTPK) diharapkan dapat memberikan informasi dan layanan yang memadai kepada masyarakat setempat dan terutama mendukung kelancaran operasional Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN). . ) program.
Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH saat mengirimkan perwakilan 405 dokter/dokter gigi PTT di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta, Senin. 28/4/2014).
“Mereka sudah diberikan ilmu tentang JKN, saya berharap sambil bekerja mereka juga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi pasiennya,” kata Menkes.
Jika dokter PTT bisa mengorganisir seluruh masyarakat yang dilayani menjadi peserta JKN, lanjut Menkes, selain menjamin kesehatan dan pelayanan bagi seluruh masyarakat, Puskesmas juga akan mendapat dana pelatihan sesuai jumlah peserta.
Selain itu, jika Puskesmas memiliki dokter umum, dokter gigi, perawat, dan bidan, maka akan mendapat dana pelatihan sebesar Rp. 6.000 per orang.
“Jadi misalnya dia melayani 5.000 warga mendapat Rp30 juta per bulan,” jelas Menkes.
Semua itu akan tersedia, jika pasien yang ada sudah terdaftar menjadi peserta JKN. “Contohnya di Papua yang seluruh warganya sudah masuk JKN dan terdaftar sebagai PBI, maka Puskesmas di Papua akan mendapat dana pelatihan langsung. Itu kalau dokternya lengkap,” tegas Menkes.
Di era JKN ini, tenaga kesehatan yang bekerja di layanan kesehatan primer berperan sebagai kontak pertama pasien, sekaligus sebagai penyaring rujukan. Dengan begitu, sebagian besar layanan kesehatan dapat diselesaikan di tingkat dasar.