Categories
Edukasi

Rumah Moderasi di Kampus Islam Dinilai Strategis dalam Praktik Kehidupan Beragama secara Moderat

Jakarta – Kehadiran Rumah Moderasi Beragama (RMB) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sangat bermanfaat dalam menciptakan kerukunan umat beragama di masyarakat. Melalui RMB, kemungkinan kelemahan terkait isu keagamaan bisa dihindari lebih awal. Selain itu, RMB didukung oleh civitas akademika yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang agama.

“RMB merupakan perkembangan yang paling inovatif karena adanya advokasi. Sebab, selama ini kampus hanya mempunyai kekuatan dari segi penelitian dan hasilnya dipublikasikan di jurnal-jurnal elite. Dengan terjun langsung ke masyarakat bisa memoderasi nilai-nilai menjadi lebih membumi. kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 14 November 2023.

Menurut Inung, sapaan akrab Ahmad Zainul Hamdi, gagasan Moderasi Beragama telah dijadikan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kementerian Agama mempunyai peran lebih besar karena diberi mandat menjadi lead sector program ini.

Selain itu, dalam Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dipercaya menjadi ketua pelaksana sekretaris bersama (sekber) penguatan moderasi beragama.

Hal inilah yang terus didorong oleh Kementerian Agama saat mendirikan Rumah Moderasi Beragama di PTKI. Rumah Moderasi dibentuk sebagai pusat pendidikan dan penelitian tentang moderasi beragama. Namun hal ini tidak hanya terbatas pada civitas akademika di kampus saja, namun perlu menjangkau masyarakat juga.

“Melalui Rumah Moderasi ini, mereka mulai terpanggil untuk keluar, berjejaring di luar dengan organisasi masyarakat sipil di luar sana, pemangku kepentingan di luar, untuk mulai menyuarakan dan memperkuat isu-isu moderasi beragama,” kata Inung.

Program yang dilakukan RMB antara lain penguatan isu dan wacana publik serta melakukan cause advokasi. Advokasi dilakukan terhadap kasus-kasus yang terjadi di lapangan maupun advokasi peraturan.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Pendidikan Thobib Al-Asyhar menambahkan, kerja Rumah Moderasi Beragama di kampus-kampus PTKI berperan sebagai pusat penguatan dan penyebaran wacana keagamaan moderat di masyarakat. Kampus PTKI menjadi garda terdepan dalam memantau pemikiran dan gerakan moderasi beragama. Apalagi PTKI telah menguji gagasan moderasi beragama.

Di luar itu, gagasan moderasi beragama juga disampaikan melalui kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berada di pedesaan. Mereka menebarkan indikator-indikator moderasi seperti komitmen nasional, toleransi, nir-kekerasan di masyarakat dengan berbagai aktivitas.

Thobib juga menjelaskan bahwa moderasi beragama tidak hanya dimungkinkan di Rumah Moderasi Beragama saja, namun juga masuk dalam kurikulum perkuliahan. Hal ini merupakan upaya untuk menjadikannya tidak hanya sekedar wacana, namun juga paradigma.

“Moderasi Beragama bukan sekadar program, tapi terintegrasi dalam pandangan, sikap, dan perilaku beragama,” tuturnya. Ratusan Warga Terdampak Pembangunan UIII Depok Dapat Santunan Sebanyak 199 warga dari 278 bidang tanah berkumpul atas nama Kementerian Agama untuk menerima santunan sosial pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia/Kampus UIII. bachkim24h.com.co.id 3 Mei 2024