Categories
Kesehatan

Rilis Badan POM: Berikut Daftar Obat Sirup yang Aman dan Tidak Aman Dikonsumsi

bachkim24h.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM sedang memeriksa ulang sirup obat yang diduga mengandung kontaminan kimia berbahaya.

Uji laboratorium dilakukan terhadap 102 produk sirup obat yang telah didaftarkan sebelumnya oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat.

Daftar obat-obatan tersebut didasarkan pada apa yang dikonsumsi oleh anak-anak dengan masalah ginjal akut yang misterius. Sebelum dan selama sakit, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumatuti Lukito menggelar jumpa pers di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat. Pada Minggu 10 Maret 2022 [bachkim24h.com/Alfian Winanto]

“Dapat dikatakan 23 dari 102 produk tidak menggunakan salah satu dari empat pelarut tersebut sehingga aman digunakan,” kata Presiden Badan POM Penny K. Lugito dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/10/2022).

Badan POM juga telah melakukan uji laboratorium terhadap 133 sirup farmasi yang terdaftar.

“Dari mencari informasi pendaftaran Dari 133 resep sirup yang terdaftar di Badan POM, tidak ada satupun yang menggunakan keempat pelarut tersebut,” kata Penny.

Keempat pelarut kimia yang dimaksud antara lain propilen glikol. Polietilen glikol, sorbitol, gliserin, atau gliserol.

“Ternyata aman asalkan digunakan sesuai petunjuk,” imbuhnya.

Dari produk tersebut, 133 telah diperluas ke beberapa perangkat untuk menyediakan produk yang aman. kata Penny Ditemukan 7 produk yang diuji. Dan hasilnya menyatakan aman jika digunakan sesuai petunjuk.

Ia menambahkan, masih ada 69 produk yang menjalani pengambilan sampel dan pengujian. Ia berjanji, Badan POM akan segera mengeluarkannya kembali. Seorang apoteker menunjukkan obat sirup curah yang disimpan dalam kotak karton di Apotek Villa Duta, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022) [ANTARA Foto / Arif Firmansyah / Semua]

Penny juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai daftar obat-obatan aman dan tidak aman yang dibagikan di media sosial tanpa sumber yang jelas. Sirup farmasi juga dijual melalui e-commerce.

“Badan POM selalu melakukan patroli siber karena saat ini kami memiliki penjualan obat-obatan tersebut secara online dalam jumlah besar dan kami dapat menelusuri penjualan produk-produk yang dinyatakan tidak aman. Terdapat 4.219 link yang merujuk pada penjualan obat-obatan yang dinyatakan tidak aman Nanti juga akan segera ditandai,” ujarnya.

Berikut daftar resmi obat aman dan tidak aman dari Badan POM:

Daftar Produk: Mengandung kontaminan etilen glikol dan dietilen glikol di atas batas aman. Sirup Obat Batuk Unibebi (Industri Farmasi Global) Unibebi Fever Drop (Industri Farmasi Global) Sirup Demam Unibebi (Industri Farmasi Global)

Produk teruji efektif: Aman digunakan jika petunjuk penggunaan diikuti Ambroxol HCl (Kimia Farma) Anaconidin OBH (Konimex) Cetrizin (Sampharindo Perdana) Paracetamol (Mersifarma TM) Paracetamol (Kimia Farma) Sirup paracetamol ( Afi Pharma) Tetes paracetamol ( Afi Farmasi)

Produk yang tidak menggunakan propilen glikol Polietilen glikol, sorbitol dan/atau gliserol/gliserol dan telah teruji : Aman digunakan selama digunakan sesuai petunjuk Sirup Alerfed (Guardian Pharmatama) Amoxan (Sanbe Farma) Amoksisilin (Mersifarma TM) Sirup Azitromisin (Natura/Quantum Labs) Kasetin (Laboratorium Farmasi) Ifras) Sirup cefacef (caprifardin laboratorium) sirup cefspan (Kalbe farma) cetirizin (sirup affarin) Sirup etamox (Errita Pharma) Intercinc (Interbat) Nytex (Pharos) Omemox (Mutiara Mukti Farma) ) Rhinos Neo drop (Dexa Medica) Vestein ( Erdostein) (Kalbe) Yusimox ( Laboratorium Farmasi Ifras) Sirup Seng (Afi Farma) Sirup Zincprom (Afi Farma) Jaya) Zibramax (Guardian Pharmatama) Renalit (Pratapa Nirmala) Amoksisilin (-) Eritromisin (-)