Categories
Bisnis

PTDI Terlambat Bayar Gaji dan THR Karyawan karena Cash Mismatch

bachkim24h.com, Jakarta – Pekan ini beredar di media sosial bahwa ratusan karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) akan berangkat kerja. Pegawai PTDI ini meminta pembayaran haji bukan Maret 2024 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, kasus pembayaran gaji dan THR pegawai PTDI disebabkan karena tidak adanya kesepakatan investasi dan penanaman modal (pendapatan tidak seimbang).

Ada ketidaksesuaian finansial antara kontrak dengan struktur keuangannya, kata Kartika di Antara, Jumat (04/05/2024).

Keterlambatan yang menyebabkan belum dibayarkannya jumlah tersebut disebabkan adanya kendala operasional PTDI yang berdampak pada keuangan perusahaan.

Selain itu, PTDI juga telah membayarkan iuran THR kepada karyawannya untuk menyelesaikan permasalahan sebelumnya.

Kartika mengatakan, “Kemarin gaji dan iuran THR terhenti.

Sebelumnya, PTDI banyak mengumpulkan pekerjanya pada Rabu, 3 April 2024. Usai aksi demonstrasi para pekerja yang hendak membayar upah hingga THR.

CEO PTDI Gita Amperiawan membenarkan banyak pekerja yang berdemonstrasi pada Selasa 2 April 2024 kemarin. 

 “Dan ini sebagai salah satu cara untuk menyampaikan keinginan para pekerja kepada Manajemen. Oleh karena itu, pada hari ini (03/04) Direksi mengadakan rapat dengan seluruh pekerja,” kata Gita dalam keterangan yang diterima bachkim24h.com, di Rabu, 3 April 2024. . 

 

Diketahui, dalam protesnya, para buruh menuntut pembayaran THR. Menanggapi hal tersebut, Gita mengatakan THR telah dibayarkan sejak 2 April 2024. Ia menegaskan, pembayarannya telah selesai pada 3 April 2024.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pegawai/karyawan perusahaan yang menyatakan bahwa pekerja wajib membayar THR lebih dari 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” tegasnya.

Gita juga mengatakan, gaji pekerja bulan Maret 2024 akan dibayarkan pada 5 April 2024. Hal ini juga yang disoroti oleh para pekerja PTDI.

“Untuk saat ini pembayaran bulan Maret 2024 diharapkan pada hari Jumat tanggal 5 April 2024,” tegasnya.

“Petinggi dan karyawan PTDI meyakini peningkatan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan perusahaan serta berupaya menjadikan kemajuan perusahaan sebagai prioritas,” tutup Gita.