JAKARTA – Pancasila sebagai dasar negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan nasional menghadapi permasalahan serius akibat kurang seriusnya upaya penyebaran, penyerapan, dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan negara. masyarakat.
Meskipun Pancasila diakui sebagai falsafah dan dasar negara Indonesia, namun penerapannya belum menjadi kebiasaan yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap dan perilaku masyarakat, serta kebijakan kelembagaan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, belum terintegrasi secara sistematis ke dalam struktur politik, hukum, dan ekonomi pemerintahan, serta secara budaya ke dalam lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan.
Keadaan ini juga terjadi pada generasi muda yang sering disebut dengan generasi milenial, termasuk para pelajar. Akibatnya, sebagian mahasiswa mencari arah atau pandangan alternatif di luar kerangka Pancasila karena diyakini dapat mengembalikan keutuhan dan kedaulatan penyelenggara negara yang tidak dapat menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini memungkinkan kelompok ekstrim dan intoleran, serta ideologi Takfiri, dengan mudah mempengaruhi dunia pendidikan dengan menyebarkan doktrin ideologi alternatif yang dianggap dapat menjadi solusi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara.
Menyaksikan kisruh permasalahan tersebut, Pusat Kajian Budaya dan Perubahan Sosial Universitas Surakarta (PSBPS UMS) berupaya memperkuat ideologi Pancasila dalam kesadaran berbangsa dan bernegara melalui jalur kultural dan pedagogik. Hal ini dilakukan dengan melakukan pendalaman konsep Pancasila dalam tiga dimensi yaitu pengetahuan, rasa percaya diri dan penghayatan, serta pengalaman hidup bagi dosen dan mahasiswa yang mengambil mata kuliah wajib Pancasila dan Kewarganegaraan pada tingkat yang lebih tinggi. PSBPS UMS menyebut ketiga dimensi tersebut dalam program bertajuk ‘Revitalisasi, Pelembagaan dan Standardisasi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi Indonesia (RISP3TI)’.
Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2019 atas dukungan HARMONI-USAid. PSBPS UMS bekerjasama dengan Lembaga Bahasa dan Ilmu Pengetahuan Umum (LBIPU) UMS yang bertanggung jawab mengelola mata kuliah Pancasila di UMS. Pada saat program ini dilaksanakan, LBIPU terlibat baik secara substantif maupun teknis dalam pelaksanaan program (pengembangan modul dan LMS, promosi kebijakan dan pelatihan).
PSBPS UMS juga bekerjasama dengan Badan Penelitian, Penelitian dan Pengembangan Perguruan Tinggi (Diktilitbang) PP Muhammadiyah dan BELMAWA Kemendikbudristek DIKTI untuk mengkaji modul pengajaran ‘Pansasila sebagai Praktek’, perancangan Sistem Manajemen Pembelajaran, advokasi kebijakan, pelatihan bagi guru dan aktivis mahasiswa. , serta pengalaman belajar mengajar di kelas.
Tahun ini PSBPS memperluas cakupan geografis Diklat RISP3TI UMS dari target awal 24 perguruan tinggi swasta dan negeri mitra di Pulau Jawa menjadi 50 perguruan tinggi dari berbagai pelosok Indonesia pada tahun 2023. Pelatihan ini dilaksanakan di 6 pusat wilayah: DKI Jakarta dan sekitarnya, Kalimantan, Sumatera, Jawa Timur dan Indonesia Timur, Jawa Tengah dan Papua. Pelatihan pertama dilaksanakan pada tanggal 23-25 April 2024 di UMJ wilayah Jawa Barat dan Jakarta Pusat.
Yayah Khisbiyah, Direktur Eksekutif PSBPS UMS, dalam sambutannya pada pelatihan pertama menyatakan memilih kebangkitan dan pelembagaan pendidikan Pancasila di lingkungan universitas sebagai strategi transformasi sosial yang berjangka panjang dan berkelanjutan. PSBPS UMS dan mitra kerja sama berupaya memastikan bahwa materi pengajaran Pendidikan Pancasila yang disajikan dalam program ini relevan dengan peristiwa sosial politik terkini, serta memiliki pendekatan inklusif dan inovatif.
Di tengah kemerosotan demokrasi, kemerosotan kepemimpinan nasional yang patut diteladani, dan berbagai pelanggaran asas Pancasila, program ini diharapkan mampu mengembangkan pola pikir kritis-konstruktif mahasiswa dalam memahami, meyakini, dan mengamalkan nilai-nilai. Pancasila didukung oleh Muhammadiyah sebagai darul ahdi wal syahadat.