bachkim24h.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprova) DKI Jakarta mengakui alokasi anggaran program Kartu Mahasiswa Berprestasi Jakarta (KJMU) tahun ini tidak sama dengan tahun 2023. Tahun ini, Pemkab DKI Jakarta hanya mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp171 miliar untuk proyek KJMU. pada tahun 2024.
Direktur Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, undang-undang bantuan sosial (bansos) sudah sesuai ketentuan peraturan, tanpa ada pemotongan anggaran. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus memperbarui database penerima bansos, termasuk penerima manfaat KJMU.
“Kita punya kewajiban mengelola anggaran secara bijak. Hal ini diperintahkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Pak Heru Budi Hartono, untuk memastikan penggunaan anggaran sebaik-baiknya, ujarnya usai rapat di Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, China. (14/3/2024).
Menurut dia, instruksi tersebut diubah dengan memantau dan menetapkan kebutuhan anggaran. Jika kemudian terjadi kesalahan perhitungan, alokasi anggaran dapat diperbaiki.
Michael mengatakan, sebagai bagian dari Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), buku pedoman tersebut dijadikan landasan penyusunan anggaran dengan mengedepankan enam hal, termasuk pengentasan kemiskinan. Penyediaan layanan sosial, termasuk ECEC, merupakan bagian penting dari upaya ini.
“Kami menyiapkan anggaran sebesar Rp171 miliar untuk KJMU pada triwulan I tahun 2024. Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan dengan prosedur tertentu,” ujarnya.
Sementara anggaran alokasi pembayaran bagian kedua akan disesuaikan menggunakan APBD Perubahan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta pun mengamini hal tersebut.