Categories
Edukasi

PB PGRI Inisiasi RUU Perlindungan Guru, Serahkan Naskah Akademik ke Mendikdasmen

JAKARTA – PB PGRI menggagas rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru. Pertama, naskah akademis rancangan undang-undang disiapkan dan diserahkan kepada pemerintah.

Profesor Unifah Rosyidi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), mengatakan pihaknya sebagai penggagas dan wujud keseriusan telah menyelesaikan draf naskah akademik dan naskah UU Perlindungan Guru. .

Baca Juga: PB PGRI Sebut Masalah Kesejahteraan Guru Sedang Dalam Proses Sertifikasi

HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional 2024 di Padepokan Pencak Silat TMII pada Sabtu (14/12/2024). Dalam acara puncak peringatan tersebut, Ketua Umum PB PGRI membacakan naskah akademik RUU Perlindungan Guru. . Kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mueti.

“Kami berharap pemerintah mendukung usulan PGRI untuk memperkenalkan RUU Perlindungan Guru,” kata Unifah dalam keterangan resmi, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga: Viral Supriyani Konawa Selatan Guru Yang Terhormat, Mendikbud: Kami bantu konfirmasi sebagai PPPK

Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengatakan, pihaknya menyambut baik program strategis pemerintah yang dilaksanakan di bawah kepemimpinan Prabowo Gibran Asta Cipta.

Ia menjelaskan, program prioritas pemerintah khususnya di bidang pendidikan sangat penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju, sejahtera, dan berkeadilan. Saya percaya harapan para guru.

“Kami berharap anak-anak Indonesia mendapat pendidikan yang setara dan bermutu, kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan terus meningkat, program-program peningkatan mutu pendidikan dilaksanakan secara efektif, sistematis dan merata, serta perlindungan guru semakin terjamin. terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mueti pada kesempatan yang sama menerima naskah akademik rancangan RUU Perlindungan Guru. Tentu sangat penting dan akan kami bawa ke DPR dan pihak-pihak terkait saat itu, ujarnya.

Muti juga mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar juga sebelumnya telah bertemu dengan Kapolri untuk membuat nota kesepahaman agar guru bisa belajar dengan aman dan damai. Naskah akademik juga sedang dipersiapkan.

“Dalam waktu dekat akan ditandatangani karena naskah akademiknya sudah ada di meja Kapolri, sehingga para guru bisa belajar dengan aman dan damai,” tutupnya.