Categories
Lifestyle

Paula Verhoven Skakmat Kuasa Hukum Baim Wong soal Hak Asuh Anak: Allah Tidak Tidur!

JAKARTA – Proses perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kini tengah mendapat momentum, terutama soal hak asuh kedua anaknya. Baru-baru ini, Paula mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Baim, Fahmi Bacmid yang menyebut anak di bawah usia 12 tahun berhak memilih ingin bersama ayah atau ibunya.

Pengacara Baima Wong menegaskan, keputusan mengenai hak asuh anak di bawah usia 12 tahun sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim dengan mengacu pada Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pernyataan tersebut menuai tanggapan dari Paula Verhoeven yang merasa ada ketidaksesuaian dengan isi KHI yang sebenarnya.

Melalui Instagram story-nya, Paula langsung menyinggung isi artikel tersebut. 105 KHI yang mengatur tentang hak asuh anak dalam perkara perceraian. Dimana barangnya? A mengatakan bahwa ibu mempunyai hak untuk menghidupi anak yang bukan mumayyiz atau yang belum genap berusia 12 tahun.

Foto/Instagram Paul Verhoeven

Sedangkan menurut bagian B, anak yang merupakan ibu atau berusia 12 tahun ke atas berhak mengikuti ayah atau ibunya. Kemudian ayat C mengatakan bahwa biaya pemeliharaan anak ditanggung oleh ayah.

Model berusia 37 tahun itu membantah pernyataan pengacara suaminya yang mengatakan aturannya berbeda dengan yang tertuang dalam KHI.

“Jika sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam, nasehatnya sebagai berikut. Yang mana yang benar? #serius,” tulis Paula, dikutip di Instagram @paulaverhoeven, Minggu (22 Desember 2024).