Bojonegoro – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru yang tidak tahu malu terhadap 8 siswa Madrasahnya Ibtidaiyah (MI).
Kepala Kementerian Agama Bojonegoro Abdul Wahid mengatakan, panitia dibentuk untuk membantu menangani dampak kejadian ini terhadap sekolah dan siswanya secara umum.
Tim ini akan fokus memulihkan dan memelihara sekolah, termasuk infrastruktur, manajemen, tenaga pengajar, dan siswa, kata Wahid, Senin (25/3/2024).
Wahid menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut tidak disengaja, dan pihak sekolah meminta maaf atas kelalaiannya. Pihak sekolah juga bertanggung jawab mendatangkan psikiater untuk membantu menyembuhkan trauma korban dan orang tua.
Syukurlah, kini para korban berkat bantuan psikiater bisa mengikuti proses pembelajaran dengan baik, kata Wahid.
Kelompok ini di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Madrasah Solihul Hadi, Wakil Kepala Jurusan Pesantren Sun’an, dan Kepala Dinas Agama Bojonegoro Abdul Wahid. Penanggung jawab Satgas adalah Pj Kepala Cabang Zainal Arifin, dan berdampak pada yayasan dan sekolah yang bersangkutan.
Wahid menambahkan, Kementerian Agama akan terus melakukan kegiatan pengembangan sekolah MI. Kementerian Agama akan memberikan izin pengelolaan asrama mahasiswa dalam waktu dekat.
Asramanya tidak dibongkar, melainkan ditutup selama operasi Satgas berlangsung, kata Wahid.
Saat ini asrama sedang direnovasi dan isinya akan dipantau melalui 25 titik CCTV.
“Kami berharap ketika Satgas ini terbentuk, kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Wahid. (Dewi Rina/Bojonegoro) 13 anggota Satgas PPKS UI telah mengundurkan diri seluruhnya 13 anggota PPKS UI telah mengundurkan diri dan mengundurkan diri. Mengapa? bachkim24h.com.co.id 6 April 2024